ad

Tampilkan postingan dengan label gambling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gambling. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 September 2014

Akio Kashiwagi, Kecanduan Main Judi Hingga Tewas Secara Tragis


Akio Kashiwagi, Kecanduan Main Judi Hingga Tewas Dengan Tragis
Sekali merasa menang di meja judi biasanya embuat para pemain semakin ketagihan. Sementara yang kalah, akan semakin semangat bertaruh mencoba peruntungannya di arena judi.Begitu sepertinya yang dirasakan Akio Kashiwagi, seorang pengusaha properti asal Jepang yang menghabiskan banyak waktu dan uangnya di meja judi. Baccarat merupakan permainan kartu di Las Vegas yang membuatnya tergila-gila hingga sulit berhenti.Tapi semua kegemarannya di meja judi ternyata berbuah hasil yang membuat namanya akan tetap dikenang di sejumlah bisnis kasino. Bagaimana tidak, kehandalan Kashiwagi bermain judi benar-benar tak terkalahkan.Hanya dalam waktu satu jam, pria kelahiran 1938 itu mampu menarik uang hingga US$ 14 juta atau Rp 163,8 miliar (kurs: Rp 11.704/US$). Dari meja judi yang sama, 10 jam kemudian dia kembali menang dengan total uang sebesar US$ 6 juta atau 70,2 miliar.Karena rekor kemenangan tersebut, pria yang dikenal dengan sebutan Warrior ini terkenal sebagai salah satu pemain eksklusif. Sejarah kemenangannya masih belum tergeser oleh para penjudi lain hingga saat ini.Kini sosok tersebut hanya tinggal nama setelah Kashawagi ditemukan tewas secara tragis di rumahnya di Jepang. Bagaimana kisah kehidupan Kashawagi yang seperti Roaler Coster di meja judi? Berikut kisahnya seperti dikutip dari New York Times dan billionairegambler.com, Rabu (20/8/2014): Akio Kashiwagi, Penjudi Handal asal JepangAkio Kashiwagi, Penjudi Handal asal JepangLahir pada 1938, Akio Kashiwagi merupakan seorang investor properti sekaligus pemilik Kashiwagi Shoji Co. Dia menegaskan dirinya sebagai pemilik tunggal seluruh bisnis investasi dan propertinya.Dia bahkan sempat mengklaim dirinya sebagai miliarder dengan pendapatan sebesar US$ 100 juta per tahun dan jumlah aset sebesar US$ 1 miliar. Dengan seluruh kekayaannya, Kashiwagi dapat pergi kemanapun dirinya mau hingga akhirnya dia mendarat di Las Vegas.Kashiwagi kemudian terkenal sebagai pelanggan setia sejumlah kasino di Las vesgas pada 1970 hingga 1980-an. Saking terkenalnya, sosok Kashagi menjadi inspirasi karakter K.K. Ichikawa di film kasino.Kashagi benar-benar penggemar berat permainan judi kartu Baccarat. Dia dapat bermain Baccarat selama berjam-jam dengan taruhan US$ 100 ribu - US$ 200 ribu sekali main. Cetak Rekor Kemenangan Baccarat TerbesarCetak Rekor Kemenangan Baccarat TerbesarSaking gemarnya bermain Baccarat, Kashagi mendapat julukan Warrior dari para pekerja di kasino. Hingga saat ini, nama Akio Kashiwagi masih sangat terkenal sebagai salah satu raja judi terhebat di dunia.Kashawagi selama dua kali berhasil menjadi pemenang Baccarat terbesar di dunia. Uniknya, dia juga pernah mencatatkan namanya sebagai salah satu pemain kasino yang mencetak kekalahan tersebut.Kedua rekor kemenangannya diraih di Trump Plaza Casino, Atlantic City. Pada Februari 1990, dia bermain seperti biasa dengan taruhan US$ 200 ribu sekali main. Hanya selang satu jam setelah bermain, dia berhasil meraup kemenangan senilai US$ 14 juta.Dia juga berhasil menarik uang sebesar US$ 6 juta setelah 10 jam kemudian bertahan di meja judi. Tapi pada Mei 1990, setelah 5.056 kali bermain dalam 70 jam selama enam hari, dia kehilangan uang hingga US$ 9,4 juga di meja yang sama.Permainan kartu tersebut akhirnya kembali berpihak pada Kashawagi yang kemudian memenangkan uang sebesar US$ 5,5 juta dari meja judi. Tapi keserakahan akhirnya membuat dia kehilangan seluruh uangnya.Meninggal Tragis Tinggalkan UtangTakdir hidup Kashawagi tampaknya tidak secemerlang nasibnya di meja judi. Salah satu pemain judi legendaris ini ditemukan tewas terbunuh dengan tragis di rumahnya di Jepang pada 3 Januari 1992.150 tikaman samurai ditemukan pada jasadnya. Mayat Kashawagi ditemukan berdarah dengan tubuh tersayat. Penderitaan Kashawagi terasa semakin dramatis mengingat dia meninggalkan utang sebesar US$ 9 juta pada sejumlah kasino di Nevada dan Atlantic City.Meski begitu, Kashiwagi tetap menjadi penjudi yang paling handal dan berbakat. Dia juga termasuk ke dalam kelompok pemain eksklusif di kalangan penjudi di Atlantic City. (http://palingaktual.com/)

Rabu, 13 Agustus 2014

Lokalisasi Judi, Pilihan Akal Sehat?


Kata orang, judi sudah seperti prostitusi. Banyak yang benci tapi nggak sedikit yang suka. Makanya sulit diberantas. Akhirnya muncul gagasan untuk dilokalisasi. Biar lebih tertib, dan ada tambahan biaya untuk pembangunan. Benarkah ini pilihan yang paling waras?
Judi memang kejahatan yang menggemaskan. Ia mengundang kebencian karena kerap menjadi sebab permusuhan dan kemiskinan, tapi juga jadi harapan untuk sebagian orang. Ya, judi kerapkali mengundang permusuhan. Mereka yang kalah judi biasanya jadipanasan, selain juga penasaran. Udah taruhan banyak-banyak, eh amblas.
Tapi jangan salah, nggak sedikit orang yang menjadikannya sebagai harapan. Hari ini kalah barangkali besok menang besar. Inilah yang bikin orang jadi kecanduan. Karenanya tempat-tempat perjudian pun merajalela di mana-mana.
Salah satunya adalah Kalijodo, Jakarta Utara. Di sana, para penjudi bisa memuaskan diri dengan berbagai permainan non-stop sepanjang hari, dari pagi hari hingga ke pagi hari berikutnya. Memang, lokasi itu hanya untuk para penjudi kelas teri, seperti diakui seorang penjaga keamanan khusus di sana, “Biar kurang gede, tapi di sini pengunjungnya paling banyak.” Bayangkan, saban hari Kalijodo bisa dikunjungi seribu orang. Rata-rata etnis Tionghoa.
Persyaratan untuk masuk ke Kalijodo tidak sulit, asal punya Rp 100 ribu bisa masuk dan bermain judi. Namun, dalam semalam ada yang bisa kehabisan modal sampai Rp 300 juta. Sabar, salah seorang keamanan di sana mengaku pernah memiliki modal lebih dari Rp 1 miliar, hasil dari “operasi nasabah”, yakni menodong penjudi yang kebetulan sedang menang besar. Tapi, namanya juga hasil judi, uang itu akhirnya juga ludes di meja judi. Bahkan, lantaran Sabar suka melakukan “operasi nasabah”, ia mesti bolak-balik mendekam di penjara, dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sampai Nusakambangan.
Untuk mereka yang tergolong penjudi kelas kakap, Kalijodo sudah nggak level lagi. Mereka baru terpuaskan berjudi di kasino seperti di Mangga Dua, Jakarta. Mereka kerap disebut “Sembilan Naga” atau “Gajah Metro”. Artinya, orang-orang yang dianggap menguasai jagat perjudian, tidak saja di Jakarta, tapi juga bisa merembes hingga ke luar Jawa.
Pengunjungnya memang tidak sebanyak Kalijodo, paling 20 penjudi. Kalau sedang ramai, bisa seratus orang. Tapi, jangan ditanya omzetnya. Dalam semalam, di setiap tempat perjudian itu bisa berputar uang ratusan miliar rupiah. Untuk permainan rolet, misalnya, mereka umumnya memasang satu koin yang bernilai paling sedikit Rp 1 juta. Dalam satu putaran rolet, seorang penjudi biasa memasang koin di beberapa nomor yang dijagokannya. Jadi, buat yang punya modal di bawah Rp 10 juta, bersiaplah untuk pulang kandang dalam hitungan menit.

Semua Terlibat

Perbuatan mereka jelas ilegal. Menurut Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, aktivitas yang oleh agama diharamkan itu memang terlarang. Tapi seperti yang bisa kamu baca dan mungkin lihat sendiri, perjudian seperti nggak bisa ditahan. Menurut Anton Medan, mereka bukannya sulit diberantas, tapi karena memang tak ada yang sungguh-sungguh mau memberantasnya. Sudah menjadi rahasia umum—meski sulit dibuktikan–kalau perjudian di Mangga Dua, Mangga Besar, dan beberapa hotel itu sesungguhnya dibekingi pejabat tinggi dari kalangan militer, kepolisian, dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI. Praktis, duit pajak hiburan yang seharusnya masuk ke kas pemda, parkir ke kantong para beking itu.
Dari informasi berbagai pihak, uang haram yang beredar untuk sektor judi di Ibukota dapat mencapai Rp 5 trilliun sampai Rp 7 trilliun per tahun. Uang sebesar itu tidak sepeserpun masuk ke kas negara. Pada umumnya pengelola tempat-tempat perjudian ini memiliki ijin untuk tempat hiburan. Bukan isapan jempol kalau aparat kepolisian mulai dari pangkat balok sampai yang berpangkat bintang mendapat jatah dari pengusaha judi. Bahkan rumor yang berkembang di kalangan masyarakat, kekuatan pengusaha tersebut dapat mengatur posisi seorang pejabat di lingkungan kepolisian.
Untuk mendapatkan ijin membuka perjudian sangatlah mudah. Paling tidak yang dihubungi pertama adalah Kapolda. ”Kalau Kapolda setuju, yang lain akan mengikuti semuanya,” ujar Anton Medan ketika ditemui di Balai Ketrampilan Ex Narapidana, di Cibinong Bogor. Dalam negosiasi, papar Anton, biasanya ada tawar menawar antara bandar dan polda. Untuk pasaran sekarang, yang dia dengar, bandar harus mampu menyediakan anggaran sebesar Rp 500 hingga Rp 1 Milyar setiap bulan pada Polda. Uang sebesar itu dibayar dimuka sebagai ijin awal hingga seterusnya setiap bulan memberi sama.
Kalau sudah berjalan, lanjut Anton, harus pula membayar upeti ke masing-masing pejabat setingkat di bawahnya. Besarnya sangatlah bervariasi. Oknum dari tingkat Polsek sampai Mabes Polri. Juga oknum TNI mulai tinkat Koramil sampai Kodam, banyak yang menerimanya. Kalau tidak dikasih upeti, digerebek.
Kapolsek dan kanit resintel menerima jatah anatra Rp 10 juta hingga Rp 5 juta tiap pekan. Kapolres, Kasatserse dan Kapusdalops dapat Rp 20-50 juta. Kapolda, Rp 500 juta per bulan. Kaditserse, kadit ekonomi dan pusdalops masing-masing Rp 50 Juta per bulan. Perwira Mabes Polri antara Rp 500 juta hingga Rp 1 Milyar per bulan.
Selain itu bandar harus pula memberi pejabat-pejabat di TNI mulai dari Kodim, Korem dan Kodam. Besarnya sekarang separoh lebih banyak dari polisi. Walaupun sebelumnya terkadang lebih banyak TNI. Sedang wartawan, besarnya antara Rp 10 juta hingga Rp 5 juta. ”Ini tergantung negosiasi saja,” tegas Anton yang kini jadi da’i kondang itu.
Selain harus menyediakan upeti, badar-bandar judi yang diijinkan buka juga harus mau memenuhi kebutuhan insidentalnya setiap saat. Dan ini malah terkadang nilainya sangat besar dari upetinya yang diterima setiap bulan. Kebutuhan itu diantaranya, menjamu tamu, urusan perempuan, beli tanah, membangun rumah, hingga anaknya yang mau kawin segala.
Kabarnya yang menikmati uang perjudian bukan hanya itu saja, namun sampai pula ke jaksa, hakim, bahkan lembaga pemasyarakatan hingga anggota DPRD. Sedang untuk aparat pemda, setahu dia, belum pernah memberikan apapun. Keuntungan pemda paling hanya pajak hiburan karena biasanya arena seperti itu dikemas dalam permainan ketangkasan.
Begitu pula organisasi kepemudaan. Para bandar biasanya tidak pernah menganggap mereka. Akan tetapi yang dianggap adalah para jawaranya. Kalaupun diberi paling-paling hanya atas dasar kemanusiaan dan hubungan kekerabatan yang besarnya tidak seberapa. Termasuk juga partai-partainya.

Akal Bulus

Menyadari bahwa uang dari hasil judi sangat besar, pemerintah memutar otak. Muncullah Tanda Sumbangan Sosial Berhadiah (TSSB) dan Kupon Sumbangan Sosial Berhadiah (KSOB). TSSB atau KSOB, yang terakhir ini sebelumnya bernama Porkas, waktu itu, setiap tahun berhasil meraup duit masyarakat tak kurang dari Rp 1,6 triliun. Jumlah sebesar itu setara dengan lima persen jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian dana itu oleh Departemen Sosial (Depsos) dipakai untuk pembangunan daerah kumuh, panti asuhan, sampai penanganan suku terasing di Irianjaya. Kupon judinya sendiri dikelola Yayasan Dana Bakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS). Ironinya, mereka yang gemar memasang judi ‘plat merah’ itu justru yang berasal dari kalangan miskin. Itu sama saja dengan orang miskin hidup dari subsidi orang miskin.
Era TSSB dan KSOB yang berakhir 1989 digantikan SDSB. Walau tidak sesukses pendahulunya, dana yang berhasil dikeduk dari SDSB sejumlah Rp 162,5 miliar pada 1993. Konon, turunnya perolehan ini karena makin maraknya judi buntut yang waktu itu populer disebut “kupon putih”. Kupon liar ini mendompleng peredaran SDSB. Selain itu, PT Arthadana Kriya, sebagai pelaksana undian, dituduh terlalu banyak mengambil keuntungan dari perolehan SDSB dibanding YDBKS.
Ketidakjelasan penyaluran dana hasil SDSB ini kemudian menimbulkan kritik berkepanjangan. Sebab, hanya sebagian kecil saja dari hasil yang diberikan kepada YDBKS itu yang jatuh ke masyarakat. Sebagian besar, raib entah ke mana. Belum lagi, ekses sosial yang ditimbulkan dari undian yang diputar setiap kamis malam itu. Akhirnya, setelah gelombang demonstrasi yang tinggi sejak 1993, SDSB ditutup pada 1995.
Setelah 1995, judi gelap kembali marak. Judi togel bercampur baur dengan komunitas pelacuran dan kejahatan masyarakat bawah. Sedang kasino dan mickey mouse menjadi tempat-tempat eksklusif yang tak terjamah. Dibekingi aparat kepolisian dan tentara, bisnis judi menjadi sulit diberantas.

Lokalisasi Judi

Menyadari keuntungan yang memikat dari perjudian, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pernah melegalkan bisnis haram tersebut pertengahan tahun 1967. Ia melokalisasi perjudian seperti di Petak Sembilan, Copacobana, Jakarta Theatre, dan Lotto Fair Hailai. Ketika itu, Ali Sadikin memakai UU No. 11 Tahun 1957 yang bersumber dari aturan hukum zaman Belanda tentang “hak pemberian ijin judi oleh residen”. Tujuannya, tak lain agar perjudian dilokalisasikan sekaligus menertibkan perjudian liar yang merebak dan tak terkendali.
Ternyata, taktik Ali Sadikin ada buahnya. Judi liar hampir bisa diatasi. Dan, dana pun deras mengalir ke kas pemda, bahkan sampai belasan miliar rupiah ketika itu. Menurut Bang Ali, uang hasil bisnis judi itu berjasa dalam pembangunan 2.400 gedung sekolah, lebih dari 1.200 kilometer jalan raya, berbagai pusat kesehatan, dan tempat ibadah yang didirikan pada masanya. Tapi, anugerah duit judi itu tidak berlangsung lama. Pada 1981, ketika Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta, lokalisasi perjudian ditiadakan.
Tak aneh, bila gagasan yang sama melintas di benak Gubernur DKI Jakarta sekarang, Sutiyoso. Gagasan ini merupakan alternatif untuk mengendalikan bisnis haram itu. Soalnya, “Secara obyektif saya melihat perjudian tetap ada di tengah-tengah masyarakat,” kata Sutiyoso. Untuk perwujudan lokalisasi itu, tampaknya seperangkat aturan main perlu segera dipikirkan. Nantinya, dalam aturan itu, menurut Ridwan Saidi, tokoh masyarakat Betawi, setidaknya hanya masyarakat tertentu saja, misalnya etnis Thionghoa, yang diperbolehkan masuk. “Atau, dibatasi untuk mereka yang berduit saja,” katanya. Hal senada juga diungkapkan oleh A.M. Fatwa. Menurutnya, bila merunut pengalaman Malaysia yang melokalisasi perjudian di Tanah Genting, lokalisasi judi bisa saja dipertimbangkan di Indonesia. “Soalnya, di sana orang Melayu tidak boleh masuk. Yang boleh hanya etnis Cina dan India, itu pun harus pakai ID Card,” katanya kepada Yadi Hendriana dari FORUM. Apalagi, A.M. Fatwa mengaku pernah pula diajak melihat lokalisasi perjudian di Afrika Selatan, Singapura, bahkan Makao. Di negara-negara itu, perjudian diatur secara ketat dan transparan.
Tentu saja usulan ini mengundang reaksi keras para tokoh dan sejumlah elemen Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengaku sangat prihatin atas maraknya perjudian di ibukota. Sekretaris MUI DKI Jakarta Mohammad Zainuddin mengaku sudah sering memperingatkan pihak terkait baik pemda maupun aparat kepolisian untuk segera menindak dan menghentikan para bendar judi. Namun nyaris tak mendapat perhatian yang memadai.
Melanggengnya usaha perjudian di ibukota tentu saja membuat warga anti judi dibuat kesal. Warga masyarakat menuding, kondisi tersebut terjadi lantaran ada konspirasi antara oknum aparat dengan para bandar judi. Maka munculnya sejumlah aksi yang menentang praktik perjudian. Seperti dilakukan FBR, Gerakan Rakyat Ganyang Judi (Gergaji) serta demo dari kalangan mahasiswa.
Bagi kita, umat Muslim judi jelas haram. Allah Swt. telah berfirman:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”(TQS. Al Baqarah [2]:219).
Imam Jalalain menafsirkan ‘manfaat’ dari judi adalah perolehan harta yang tak terhingga bila menang berjudi. Meski demikian ‘mudlarat’ yang ditimbulkan dari judi melebihi manfaatnya. Dalam ayat lain Allah menjelaskan bahaya yang ditimbulkan oleh judi, yakni permusuhan dan kebencian. Mereka yang kalah biasanya marah en misuh-misuh pada lawan mainnya. Akhirnya muncullan kebencian dan permusuhan. FirmanNya:
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”(TQS Al Maidah [5]:91).
Maka amat sesuai dengan fitrah manusia dan akal sehat bila kemudian Allah mengharamkan perjudian.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(TQS. Al Maidah [5]:90).
Sama sekali tidak ada kompromi atau toleransi yang diberikan Islam terhadap perjudian. Syaikh Abdurahman Al Maliki menyebutkan bahwa sanksi bagi para penjudi – baik bandar ataupun petaruh — adalah jilid sebanyak 40 atau 80 kali. Hal ini diambil dari sunah Nabi saw. dan ijma shahabat. Nabi dan para sahabat pernah menjilid para penjudi sebanyak 40 atau  80 kali. Maka memberantas judi bukanlah sebuah khayalan, tapi kenyataan. Dan untuk itu diperlukan kerja serius dan keikhlasan serta ketakwaan para aparatur negara dan juga masyarakat.
Lagipula pada kenyataannya selain telah jelas diharamkan agama, perjudian juga menimbulkan banyak ekses negatif. Permusuhan dan kebencian yang berbuntut pada penganiayaan dan pembunuhan sangat mungkin terjadi. Kemudian pada perjudian yang dikelola pemerintah semisal SDSB dan PORKAS yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, justru mengeruk harta dari kalangan dluafa. Artinya, sama saja pemerintah membuat orang miskin menjadi miskin dengan dalih untuk kesejahteraan orang miskin. Sangat ironi.
Andaipun perjudian dikelola dan ditujukan hanya pada orang kaya dengan aturan yang ketat dan transparan sekalipun, tetap saja tidak akan pernah memberikan kebaikan. Itu sama saja menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Lagian, Apakah negara ini sudah sedemikian miskin sehingga harus menjadikan perjudian sebagai pemasukan kas daerah atau negara? Kenyataannya, Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang beraneka dan banyak. Hanya karena ketidakbecusan dalam mengelolanya, selain juga kerusakan mental para aparatnya akhirnya justru dinikmati oleh orang lain. Inilah akibat negara telah menjauhkan peran agama (Islam) dari urusan pemerintahan. Anehnya masih saja mereka belum sadar juga kalau sekulerisme yang mereka agungkan sebenarnya adalah pangkal dari keruwetan masalah yang kini terjadi.[januar, dari berbagai sumber]l
[pernah dimuat di Majalah PERMATA, edisi Juni 2002]

Sabtu, 26 Juli 2014

Rumah Mewah Diduga Tempat Perjudian Internasional Terbakar


Sebuah rumah mewah di Perumahan Villa Marina Blok C Nomor 16, Batu Selicin, Baloi, Kecamatan Lubukbaja, terbakar, yang diduga melakukan praktik perjudian online, akhir pekan lalu.

Sekitar pukul 13.30 WIB. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran itu, namun muncul dugaan ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu. Sebab, rumah tersebut diduga sebagai tempat praktik perjudian online.

Warga di sekitar perumahan itu, melihat ada belasan orang keluar dan pergi begitu saja dari dalam rumah setelah mengetahui ada kebakaran di rumah tersebut. Selain itu, warga juga melihat beberapa orang yang tengah berkelahi sempat keluar dan kembali masuk ke dalam rumah sebelum api semakin besar.

"Kami melihat orang berkelahi sebelum kejadian itu, lalu api tiba-tiba membakar rumah mewah tersebut," ujar Afrijal, salah seorang warga Villa Marina.

Sementara pantauan di lokasi, rumah bertingkat dua tersebut rusak parah akibat dilalap si jago merah. Selain itu, penghuni rumah yang kabur juga meninggalkan sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna putih di dalam pekarangan rumah dan berhasil dievakuasi warga agar tidak ikut terbakar.

"Mereka langsung pergi begitu saja. Sekitar 15 orang ada, di antaranya dua perempuan. Mereka pergi buru-buru dan masing-masing bawa sebuah koper. Kemungkinan berisi laptop," kata Athai, ketua RT setempat.

Namun Athai mengaku tidak mengetahui siapa orang yang menghuni rumah tersebut. Sebab, setiap rumah didatangi untuk di pendataan, orang di dalam rumah tersebut tidak pernah mau membukakan pintu.

"Mereka sepertinya warga negara asing (WNA), dan tidak mengerti bahasa Indonesia," tambahnya.

Warga juga sebelumnya resah dengan aktivitas di rumah tersebut sebab, puluhan org setiap malam, meskipun bulan Ramadan ramai datang ke rumah yang terbakar itu.Diduga mereka WNA Taiwan dan Hong Kong, warga juga melihat tubuh mereka penuh dengan tato.

Baru setelah terdengar suara seperti ledakan dari dalam rumah, belasan orang berhamburan keluar dari rumah serta langsung meninggalkan lokasi tersebut. Salah satu dari mereka sempat dipegang warga karena sikap yang mencurigakan.

Api berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Aparat kepolisian dari Polsek Lubukbaja yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Aris Rusdiyanto juga turun ke lokasi.

"Kita belum cek apakah benar ada orang atau tidak di dalam rumah, karena api masih belum padam. Setelah petugas pemadam kebakaran menyatakan aman, batu kita masuk ke dalam rumah dan melakukan olah TKP. Sumber api juga belum diketahui, begitu juga kerugian. Penghuni rumah kabur dan meninggalkan satu mobil Innova," kata Aris.

Kuat dugaan rumah itu diduga dijadikan sebagai markas judi online, narkoba dan tempat prostitusi.

"Dugaan saya mereka bandar narkoba dan juga sekaligus bandar judi online," kata Atat Purba, salah seorang warga.

Dugaan itu semakin menguat setelah Tim Inafis Polresta Barelang membawa sejumlah barang yang diduga terkait dengan permainan judi online, seperti kabel-kabel server, laptop, travo, dan peralatan lainnya dari dalam rumah.

Polisi juga mengangkut puluhan koper, puluhan foto kopi paspor, pakaian, karpet permadani, dan peralatan lainnya. Barang-barang itu dibawa sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. Rumah itu sendiri telah dipasangi garis polisi.

Menurut Atat Purba, rumah tersebut milik Tanjung, seorang warga keturunan Tionghoa yang tinggal di Tanjungbalai Karimun. Rumah disewakan oleh anak Tanjung kepada WNA asal China sekitar tiga bulan lalu.

"Mereka tidak pernah bergaul dengan warga dan rumahnya selalu tertutup rapat bahkan mereka tidak pernah lapor ke RT di sini," kata dia.

Ketua RT setempat Athai membenarkan para penghuni rumah tidak pernah melapor sehingga ia tidak tahu siapa dan berapa orang penyewa rumah tersebut.

"Selama tinggal hampir 3 bulan, tak pernah lapor kepada saya sebagai ketua RT, saat kebakaran inilah saya baru tahu bahwa mereka WNA Tiongkok," kata Athai.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Aris Hardiyanto, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kebakaran itu untuk mengetahui penyebab pastinya. Ia mengaku pihaknya berhasil mengamankan belasan foto kopi paspor dari dalam rumah tersebut.

Selanjutnya, polisi akan mengecek identitas pemilik paspor itu ke pihak Imigrasi. Ia belum bersedia berkomentar soal dugaan rumah itu dijadikan sebagai markas judi, narkoba dan tempat prostitusi.(news.metrotvnews.com)

Kamis, 19 Juni 2014

gara-gara Kalah Judi Rp 5 Miliar, Pria Ini Gugat Kasino di Las Vegas



Bisnis kasino memang bisnis bernilai miliaran dolar atau triliunan rupiah. Namun ada cerita unik baru-baru ini soal sebuah kasino di Las Vegas, Amerika Serikat. Seorang pria yang kalah berjudi US$ 500 ribu atau Rp 5 miliar menggugat kasino tersebut.

Pria asal California bernama Mark A. Johnston kalah US$ 500 ribu saat bermain blackjack, dan mengatakan dirinya terlalu mabuk untuk diperbolehkan berjudi selama 17 jam di kasino.

Menurut Mark, dia harusnya tidak perlu membayar uang kekalahannya saat berjudi di Downtown Grand Las Vegas Hotel & Casino. Dia merasa dicekoki alkohol oleh pegawai kasino, sampai dia tidak sadarkan diri dan kalah banyak saat berjudi.

Seperti dikutip dari CNN, Sabtu (8/3/2014), Mark mengatakan dia sangat mabuk karena banyak menenggak minuman keras. "Ini seperti seseorang yang mabuk dan berjalan di jalanan, lalu ada seorang copet mengambil uang darinya. Kasus ini seperti itu," kata Mark.

Kasino ini baru dibuka November 2013 lalu. Manajemen kasino tersebut menolak berkomentar terhadap gugatan yang diajukan Mark. "Saya bukanlah pecundang, saya kalah setengah juta dolar, saya kehilangan banyak uang," kata Mark.

Mark yang berumur 52 tahun ini merupakan mantan pemilik diler mobil. "Ini semua tentang mereka yang hampir membunuh saya. Bagaimana bila saya saat itu pergi tidur di kamar dengan semua minuman saya saya tenggak, dan saya muntah, tersedak, dan mati?" kata Mark.

Pria ini menggugat kasino tersebut, karena harusnya kasino ini mengikuti aturan di Nevada soal minuman yang diberikan kepada para penjudi. Dewan Pengawas Judi Nevada mengatakan akan menginvestigasi laporan ini.

Mark memang seorang penjudi di Las Vegas dan seringkali menghabiskan uangnya di kasino. Selain kalah di permainan blackjack, Mark juga kalah di permainan judi asal China yaitu pai gow.

sumber | digali.blogspot.com

Pathological Gambling May Run in Families


By Senior News Editor
Reviewed by John M. Grohol, Psy.D. on June 18, 2014
Pathological Gambling May Run in Families In a new study, University of Iowa (UI) investigators found that pathological gambling runs in families, with first-degree relatives of pathological gamblers eight times more likely to develop this problem in their lifetime than relatives of people without pathological gambling.
“Our work clearly shows that pathological gambling runs in families at a rate higher than for many other behavioral and psychiatric disorders,” said Donald W. Black, M.D.
“I think clinicians and health care providers should be alerted to the fact that if they see a person with pathological gambling, that person is highly likely to have a close relative with similar or the same problem. That is a teaching moment and they should probably encourage the patient to let their relatives know that help is available.”
Pathological gambling — gambling that is serious enough to disrupt someone’s life, work, and relationships — is a major public health problem that affects between 0.5 and 1.5 percent of American adults at some point during their lives.
The UI study, which was the largest of its kind in the world to date, recruited and assessed 95 pathological gamblers and 91 control subjects, matched for age, sex, and level of education, from Iowa, as well as 1,075 first-degree adult relatives of the study participants (first-degree relatives include parents, siblings, and children.)
Based on interviews and proxy interview material, the research team determined a gambling diagnosis for every person in the study.
They found that 11 percent of the gambling relatives had pathological gambling themselves compared to one percent of the control relatives, which means that the odds are about eight times higher in gambling families for pathological gambling to run in those families compared to control families.
“People have always thought pathological gambling ran in families−anecdotal evidence certainly suggested it. But when you finally do a study like this, which is the largest of its kind, and come up with figures like this, it is quite striking,” says Black.
The study has been published in the Journal of Clinical Psychiatry.
When the researchers repeated the analysis to focus on problem gambling — a larger group of people than those with the more narrowly defined pathological gambling — they found that 16 percent of relatives of the pathological gamblers were problem gamblers compared to three percent of relatives of controls.
The researchers also looked the relationships between pathological gambling and rates of other psychiatric and behavioral disorders among study participants and showed that relatives of pathological gamblers had higher rates of major depression, bipolar disorder, social anxiety disorder, substance use disorders, PTSD, and antisocial personality disorder.
Using statistical methods the team developed algorithms to determine which disorders are potentially biologically related to the gambling.
They found that antisocial personality, social anxiety disorder, and PTSD were more frequent in the relatives of pathological gamblers independent of whether the relative also had pathological gambling.
“This suggests that pathological gambling may share an underlying genetic predisposition with those disorders,” Black says.
This finding appears to confirm previous research and clinical observation suggesting that antisocial personality disorder could be biologically related to pathological gambling.
However, Black was surprised by the connection between pathological gambling and social anxiety and PTSD connection.
“No one has ever published that and it’s hard to know what to make of it yet,” he says.
The study also confirmed that mood disorders like major depression and bipolar disorder, as well as substance abuse, are common in pathological gamblers, but the analysis suggests that this probably is not due to a shared underlying biologic predisposition.
“”I think our findings should give impetus to neuroscientists who conduct molecular genetic studies to really pursue this,” Black says.
“Maybe this situation provides a better chance of finding genes that are linked to the gambling disorder, and maybe that would pave the way for improving our understanding of the genetic transmission in general for psychiatric disorders, particularly in the realm of addiction.”
Source: University of Iowa

Rabu, 18 Juni 2014

Saingi Makau, Australia Bangun Surga Perjudian Besar

shutterstock
Ilustrasi kasino

 Destinasi baru buat para penjudi segera lahir. Bukan sembarang resor kasino, melainkan digadang-gadang mampu menyaingi Makau, surga perjudian nomor wahid di dunia saat ini.

Pengembang properti Hongkong tengah membangun fasilitas perjudian modern Aquis Resort, di Cairns, Australia, senilai 7,6 miliar dollar AS atau ekuivalen dengan Rp 90,1 triliun. Tahap pertama pengembangan, akan dibangun hotel dengan kapasitas 7.500 kamar di lahan laguna buatan, lapangan golf 18 lubang, taman air, dan tentu saja kasino. Tahap I akan rampung pada akhir 2018.

Properti tersebut hampir tiga kali lipat besarnya, bahkan bila dua resor kasino Singapura disatukan pun, masih kalah jauh. "Kami sangat yakin Cairns bisa menjadi tujuan perjudian global. Lokasinya di kota barat Australia, bekas perkebunan tebu, atau paling dekat dengan Tiongkok,"  ujar CEO Aquis Resort, Tony Fung.

Resor kasino milik Fung ini akan menghadapi persaingan ketat. Pasalnya, terdapat enam operator yang telah memanfaatkan lisensi perjudian, dengan nilai total Rp 532,1 triliun. Selain itu, ada juga rencana pengembangan properti sejenis di Srilanka, Korea Selatan, Filipina dan Jepang.

Para operator tersebut berlomba memenangkan pasar perjudian dengan Tiongkok sebagai basis utamanya. Tiongkok menjadi sumber pendapatan terbesar bagi pelaku bisnis perjudian dunia. Saat ini, belanja luar negeri Tiongkok naik 26 persen selama 2013, menjadikan pasar judi juga ikut melonjak Rp 1.530 triliun.

Persaingan resor kasino di Asia dan situs-situs perjudian lainnya merupakan tantangan bagi industri kasino Australia. Menurut laporan IBISWolrd Inc yang dirilis November 2013, terjadi perlambatan pertumbuhan menjadi 2,9 persen per tahun selama lima tahun ke depan hingga 2019. Padahal, sebelumnya pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Pada 2013, Australia mendapat devisa dari wistawan Tiongkok sekitar Rp 52,9 triliun. Angka tersebut hanya 4 persen dari total ekspor pariwisata Tiongkok. Sementara pendapatan kasino hanya berkontribusi Rp 38,6 triliun, di mana 18 persen sektor perjudian didominasi lotere, dan mesin slot. (http://properti.kompas.com)

Rabu, 04 Juni 2014

Lokasi Judi Koprok di Sawah Besar Berlapis 9 Pengamanan

Foto : Tersangka Judi Koprok


Polisi membongkar lokasi perjudian jenis koprok di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Lokasi perjudian ini dijaga ketat oleh preman, polisi harus melewati 9 pos yang dijaga preman-preman itu.

"Akses masuk ke TKP main judi dihadang oleh 7-9 lapis pintu di mana masing-masing pintu dijaga oleh anggota mereka," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (10/3/2014).

Shinto mengatakan, pelaku judi koprok tersebut memiliki 2 markas, yaitu di rumah Jalan Dwi Warna Gang Buntu No 42B dan Jalan Dwi Warna Gang C Dalam No 22, Sawah Besar, Jakpus. Namun akses untuk mencapai rumah tersebut harus melalui rumah milik warga yang juga anggota komplotan judi koprok tersebut.

"Akses masuk pemain dari rumah milik Regina, Jalan Dwi Warna Gang C No 20 Kelurahan Kartini," ucap Shinto.

Para penjaga di setiap pintu tersebut diberi upah sebesar Rp 75.000 hingga Rp 100.000. Mereka juga mendapatkan makan setiap pukul 17.00 WIB.

"Untuk sewa tempat main judi, dari tersangka inisial BC sebesar Rp 250.000," ujar Shinto.

Uang hasil permainan disisihkan sebesar 15% yang berasal dari uang pemenang dan uang tarikan bandar. Uang yang disebut cui tersebut dikelola oleh tersangka berinisial ED alias Akok.
"Besaran uang cui harian sekitar Rp 15-20 juta," tutur Shinto.

Uang tersebut digunakan untuk pembayaran karyawan serta uang makan bagi penjaga dan pemain. Selain itu, uang cui juga digunakan untuk membayar sewa rumah dan modal bagi bandar.

Perjudian tersebut dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga pagi hari. Markas judi mulai ramai sekitar pukul 17.00 WIB.

"Orang yang boleh masuk ke TKP adalah orang yang dikenal atau dibawa teman yang kenal," tutupnya. (sumber: http://palingaktual.com/)




Main Judi Koprok Buat Bayar Cicilan Rumah

MR (42), rela datang dari rumahnya di Karawang, Jawa Barat ke bilangan Mangga Besar hanya untuk berjudi koprok. Seminggu, ia datang sampai tiga kali. Tetapi pada Minggu (27/4/2014), ia sial. Saat sedang asyik berjudi koprok dengan beberapa rekannya, polisi menggrebek arena perjudian, di Gang Ketimun RT07/02 Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Impian untuk mendapatkan uang dari kemenangan berjudi pun berubah menjadi duka nestapa, karena kini ia meringkuk di Tahanan Mapolsektro Tamansari. Pengakuan MR, kegiatan berjudi dilakukan dengan harapan bisa mendapatkan uang dari hasil kemenangan.
Uang tersebut kata MR akan digunakan sebagai cicilan rumahnya di Karawang. "Kalau menang buat bayar cicilan rumah sama buat nafkahin keluarga," katanya ditemui di Mapolsektro Tamansari, Selasa (29/4/2014) sore.
Selain MR, dalam penggrebekan pukul 17.30 tersebut polisi juga mengamankan dua orang lainnya, IT (52) dan FJS (69). "Awalnya kami amankan 10 orang, namun setelah dilakukan intrograsi, yang terbukti terlibat dalam perjudian tiga orang itu. Sementara bandarnya yang berinisial OB dan beberapa penjudi lain berhasil melarikan diri saat digrebek," kata Kapolsek Tamansari AKBP Adi Vivid saat merilis penangkapan.
Dalam penggrebekan, diamankan seperangkat alat judi koprok berupa tiga biji dadu koprok, lapak bergambar biji koprok, satu piring kecil, batok kelapa serta uang tunai Rp 8.750.000 Ditambahkan Kanit Reskrim Polsektro Tamansari, Komisaris Ferio Sano Ginting, pihaknya telah mendapatkan informasi perputaran uang dalam praktik judi kopro itu mencapai puluhan juga.
"Ini bukan judi kopro kecil karena omsetnya diduga Rp20 juta setiap hari, bahkan bisa lebih. Dari tiga orang yang tertangkap saja bisa diamankan lebih dari Rp 8 juta," katanya.
Ferio berkomitmen untuk terus memberangus praktik perjudian di wilayah kerjanya karena selain mengganggu dan meresahkan masyarakat, tindakan itu menyalahi hukum. Para pelaku dikenakan KUHP pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun. (sumber: https://id.berita.yahoo.com)

Judi Koprok Beromset Puluhan Juta Rupiah Digrebek


Ilustrasi judi
Ilustrasi judi
 
 Satuan Reserse Kriminal Polsek Tamansari mengungkap tindak pidana perjudian di Gang Ketimun RT 07, RW 02, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Ahad (27/4) lalu, pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Tamansari, AKBP Adi Vivid mengatakan, perjudian itu merupakan jenis judi koprok, tiga orang pelaku ditahan. Adi mengatakan, berawal dari adanya aduan dari masyarakat mengenai kegiatan itu dan kerap dijadikan arena judi.

Ia melanjutkan, sebenarnya sekitar 10 orang yang ditangkap, namun setelah diselidik ada tiga orang yang memenuhi pasal pidana. ''MR (42 tahun) warga Karawang, IT (52 tahun) warga Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dan FJS (69 tahun) warga Pinangsia, Jakarta Barat,'' kata dia, Selasa (29/4).

Dari penggerebekan itu, polisi amankan Rp 8 juta rupiah. Menurut Adi, dari pemeriksaan para pelaku, omset yang didapatkan mencapai Rp 20 juta rupiah.

Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara satu orang masih dicari yaitu OB. Ia merupakan bandar judi yang melarikan diri ketika penggerebekan. (sumber: http://www.republika.co.id)

Jelang Ramadan Perjudian di Pangkalan Semakin Marak

Praktik perjudian toto gelap (togel) di wilayah hukum Kepolisian Sektor Pangkalan dan Tegalwaru semakin marak. Namun demikian modus operadi yang dilakukan pelaku perjudian ini berbeda dengan jenis togel beberapa waktu lalu.
Bandar dan pemasangnya tidak lagi menggunakan kupon kertas. Mereka memanfaatkan tekhonologi informasi untuk bertransaksi judi jenis ini. Pemasang cukup mengirim nomor togel yang dipasangnya melalui pesan singkat (SMS) kepada telepon genggam milik Sang Bandar. Cara tersebut dilakukan guna mengecoh aparat penegak hukum, sehingga aktivitas mereka berjalan lancar.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh agama Kecamatan Pangkalan, H. Aep Saripudin (58). "Para pelaku kemaksiatan semakin canggih. Mereka bertaruh nomor melalui telepon genggam," ujar H. Aep, di tempat tinggalnya, Desa/Kecamatan Pangkalan, Minggu (1/6).
H. Aep mengaku heran jika judi semacam itu luput dari perhatian aparat kepolisian. Sebab, judi togel melalui telepon selular sudah berlangsung beberapa bulan terakhir ini.
Dikatakan, selain togel, jenis judi lainnya yang juga marak di Pangkalan adalah sabung ayam dan judi kartu. "Aparat penegak hukum terkesan diam. Mereka sepertinya membiarkan penyakit masyarakat ini berkembang bebas," tutur H. Aep.
Menurut dia, apapun bentuknya yang namanya judi tetap dilarang agama dam hukum. Oleh sebab itu, dia meminta agar aparat segera bertindak tegas menghentikan praktik perjudian tersebut.
Apalagi, dalam beberapa pekan mendatang umat Islam bakal menjalankan ritual ibadah puasa yang tidak boleh terganggu kekhusukannya oleh berbagai jenis penyakit masyarakat.
Masyarakat Pangkalan, lanjut H. Aep, sudah resah terhadap keberadaan togel, sabung ayam, dan jenis judi lainya. Apalagi aktivitas perjudian tersebut dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Bahkan mereka tidak pernah memilih tempat khusus saat menjalankan aktivitas maksiatnya. "Di pinggir masjid dan sekolah pun jadi," tuturnya.
Hal senada dikatakan, Mansur (42), warga Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan. Menurut dia, judi togel dan sabung ayam dalam dua bulan terkahir ini semakin ramai.
Apalagi pada hari libur, penjudi tidak hanya berasal dari daerah setempat. Sebab, ada penjudi yang datang dari luar daerah, seperti Karawang, Bekasi, dan Bogor. "Judi sabung ayam dilakukan di tengah perkebunan milik warga," tutur Mansur.
Dikatakan, judi sabung ayam pada hari libur, sangat ramai. Bahkan bisa digelar di beberapa lokasi berbeda. "Pasar taruhannya pun mencapai puluhan jutaan rupiah," kata Mansur.
Mansur menyatakan, masyarakat berharap aparat kepolisian baik Polsek Pangkalan maupun Polres Karawang dapat bertindak cepat. Dengan demikian para penjudi tersebut akan jera jika terus-menerus digrebek polisi. (sumber: http://www.pikiran-rakyat.com)

Rabu, 28 Mei 2014

Malaysia Janji Gempur Habis Perjudian

 Kementerian Dalam Negeri Malaysia akan menggempur habis aktivitas judi di negara ini tanpa pandang bulu, dan tidak akan memberi peluang kepada para pelaku, kata Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar.
“Saya pun tidak faham kenapa ada masyarakat kita yang masih mempunyai kecenderungan untuk menjadi kaya dalam tempo singkat karena semua orang tahu bahwa judi bukan hanya merugikan diri sendiri namun juga negara,” katanya seperti dikutip sebuah media terbitan Kuala Lumpur, Selasa [27/05].
Sebelumnya dilaporkan sebanyak 7,9 miliar ringgit uang dibelanjakan untuk kegiatan judi di seluruh Malaysia. Dr Wan Junaidi mengatakan kegilaan masyarakat untuk berjudi terdorong oleh tawaran mendapat keuntungan dalam tempo singkat.
“Persoalannya adalah kenapa judi masih terjadi sedangkan peraturan sudah ketat dan penegakan hukum sudah berjalan. Kita akan membuat kajian mengenainya dan beberapa perkara lain yang bersangkutan selain meneruskan penyelidikan dan tindakan proaktif untuk memberantas kegiatan itu hingga akarnya,” katanya.
Akibat ketagihan bermain judi, beberapa penjudi mengaku hidupnya berantakan dan terlilit hutang.Seorang warga yang dikenali sebagai Hamden, seorang penyelia perusahaan kontraktor, mengaku ketagihan bermain judi internet sehingga kehabisan uang dan tidak mampu membeli beras serta keperluan dapur. Dua anaknya yang berumur 10 dan delapan tahun kelaparan di rumah sehingga istrinya terpaksa minta bantuan keluarga untuk membeli keperluan dapur.
Judi bola
Sementara itu, menjelang digelarnya Piala Dunia Sepakbola 2014 di Brazil, rentenir semakin agresif menawarkan pinjaman bagi penggemar judi bola. Mereka menyasar penjudi berusia 30 hingga 50 tahun, bahkan pelajar sekolah menengah pun juga jadi sasaran para rentenir itu.
Kepala Biro Aduan Partai Gerakan, Wilson Lau Hoi Keong mengatakan jumlah peminjam akan meningkat hingga 50 persen dibanding hari-hari biasa setiap kali Piala Dunia berlangsung.
Wilson mengatakan, pada 2010 sebanyak delapan kasus dilaporkan gagal bayar hutang untuk judi sebanyak 2 juta ringgit dengan 15 ribu ringgit pinjaman dilakukan oleh pelajar.
Pinjaman yang diberikan kepada pelajar berkisar antara 200 hingga 1.000 ringgit, sedangkan pinjaman kepada individu lain maksimal sebanyak 1 juta ringgit dimana peminjam bahkan sanggup menjadikan rumah sebagai agunan demi mendapatkan uang untuk berjudi, kata Wilson. (beritasore.com)