ad

Sabtu, 20 Juli 2013

Sri Rachma Chandrawati, SH


 
"Mari kita teguhkan Iman, dan kembali pada jalan Hukum yang benar, yang paling sulit melawan diri sendiri dan menerima kenyataan,".


SOSOK - Ketua Umum Pusat Organisasi Profesi Ikatan Notaris Indonesia, DPP-INI, hasil Kongres XX1 di Balai Sudirman Jakarta priode 2012-2015. Sri Rachma Chandrawati, SH. ditemui di kantornya yang beralamat di Senopati Raya Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART DPP-(INI) sudah sukseskan dan menjalankan roda organisasi dalam Kongres XX1 pada tangal 25-28 Januari 2012 di Jogyakarta, dan walaupun sempat deadlok' namun akhirnya Kongres dilanjutkan di Balai Sudirman Jakarta 2012. Dan telah di syahkan dan nyatakan yang sebagai pengurus organisasi profesi yang menaungi hampir 13.000 anggota Notaris lebih di Seluruh Indonesia hingga hari ini.

Kepada pewarta BeritaHUKUM.com H Putra Darus, Sri Rachma meluangkan waktu di tengah kesibukanya yang padat, untuk menjawab mengenai adanya sebagian pengurus yang kecewa, dan mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Patra Bali pada Jum'at (24/5) yang lalu. Sri Rachma Perempuan kelahiran 18 Januari 1958 di Ponorogo Jawa Timur ini menjawab dengan santai.

"Meskipun itu judulnya kongres luar biasa, namun syarat dan AD/ART organisasi tidak terpenuhi oleh mereka, dan mereka itu mengangap bahwa ketua Pengwil, dan menunjuk Pengwil Bali sebagai Panitia. Namun Pengwil mana mereka hanya mewakili pribadi-pribadi mereka saja, mereka orang-orang yang sejak Kongres di NTB lalu orang yang sakit hati pada saya sejak lama," jelas Rachma.

Sri Rachma juga menjelaskan siapa siapa saja mereka yang di maksud, bahwa pada awalnya ada 19 Presidium yang lari dari tangung jawabnya saat selepas Kongres XXI di Balai Sudirman Jakarta 2012. Saat dirinya terpilih secara sah sesuai dengan syarat Kongres dalam AD/ART organisasi, saat itu suasana sangat kondusif baik, ada voting, dan musyawarah, seharusnya itu yang terjadi. Namun kan tidak seperti itu yang mereka mau, mereka melakukan lagi KLB Bali, hanya ego-ego mereka saja," ujar Rachma yang merupakan Alumni Fakultas Hukum UGM Yogyakarta ini, dan melanjutkan pendidikan ke Notariatanya pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Di jelaskanya lebih jauh, bila diputuskan di dalam Kongres, maka putusan akan kita akui, namun bila hal-hal di lakukan luar AD/ART organisasi, dan ada agenda serta kepentingan pribadi mereka dan kepentingan kelompok mereka, ini jelas sudah tidak benar/ ilegal. kepada pihak Pemerintah saya meminta kami ini menyumbang pemasukan pajak, dan kami semua memiliki NPWP, namun pemerintah jangan mengangap organisasi profesi Notaris sebelah mata kepada kita, sejauh ini kita sudah memberi kontribusi positif untuk kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai, kita sebagai pejabat umum yang langsung berhadapan pada berbagai lapisan masyarakat.

"Seharusnya pihak pemerintah bisa melayani kita dengan bijaksana. Sebagai pembantu Presiden seharusnya dapat menjalakan tugas dan fungsi dengan baik, dan jangan melemparkan masalah kepada Presiden. Dan bila tidak siap menjabat sebagai Menteri yang bijak dan arif, ya silahkan saja mundur," ujar Rachma.

Di tambahkanya lagi, bila merasa tidak siap dengan sistem yang sudah ada di Kementerian, kan masih ada Dirjend, Deputi, di Kementerian yang seharusnya masalah iternal seperti ini di organisasi profesi dapat di selesaikan dengan bijak dan arif, bukan menambah memperkeruh suasana. Saya mempunyai niat dan berbuat baik bagi rekan-rekan Notaris di Indonesia, saya merasa terpangil untuk berbenah. Bahwa organisasi profesi menjadi seorang Notaris harus bermartabat.

Insyaallah saat ini kita ada 10 Pemuda Pemudi yang fokus membantu saya, dan kita ingin berbenah kedepan dalam menjalankan organisasi profesi ini, karena hukum adalah segalanya, kita memberikan pelayanan hukum pada masyarakat luas.

Sri Rachma juga mengajak dan mengingatkan kepada rekan-rekan Notaris yang lain di seluruh Indonesia, "mari kita hentikan masalah internal kita, masalah pribadi jangan kita bawa ke dalam organisasi, jangan kita korbankan organisasi besar ini. Kalau kita tidak mulai dari sekarang, maka kita sendiri yang akan terpuruk, dan bila kita terus berseteru maka akan menguntungkan pihak ketiga. Mari kita teguhkan iman, dan kembali pada jalan hukum yang benar, yang paling sulit melawan diri sendiri dan menerima kenyataan," tegas Ibu yang memiliki Putra tunggal Agung Priyo Hutomo.

Di ingatkanya kembali organisasi kita (INI) memberikan kepastian hukum pada masyarakat, mari kita hentikan masalah internal ini, dan berpadu untuk kedepan, kita berbuat lebih baik.

Sri Rachma Sosok Wanita karir yang banyak mendapatkan penghargan yang diantaranya dari Pemerintah Indonesia, salah satunya adalah Kartini Award pada tahun 2000, Citra Wanita Indonesia Berkepribadian Kartini. Juga pada tahun 2009 menjadi salah satu dari 100 perempuan Indonesia Terinspirasi. Serta berbagai pengahargan lainya dari dalam dan luar Negeri.

Dalam perjalanan karirnya berorganisasinya, Sri Rachma telah banyak suka dan dukanya dalam berorganisasi, Sri Rachma juga sempat sukses di organisasi Pejabat Pembuat Akta Tanah yang menjabat sebagai Ketua Umum PP-IPPAT priode 2007 -2010 pada dua priode hingga tahun 2010-2013.

Selain itu juga Sri Rachma sebagai Ketua Umum Pejabat Lelang Kelas II (IPLE1) dimana ia adalah Istri dari Ir. Hardiyanto Hoesodo, memulai karir dalam organisasi sebagai Sekertaris II pengurus daerah INI Semarang periode 1993-1996. Bendahara Wilayah INI Jawa Tengah periode 1996-1999. Sekertaris II pengurus Daerah INI Jakarta Selatan periode 1999-2003. Ketua Pengurus Jakarta Selatan periode 2003-2006. Sekertaris Pengurus Pusat INI periode 2006-2009. Dan Ketua Umum PP-INI perionde 2012 hingga 2015 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar