ad

Tampilkan postingan dengan label POLISI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLISI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Desember 2016

Polri Cari Dalang Dugaan Makar

Antara/Indrianto Eko Suwarso
Anggota Brimob Polri memperketat pengamanan pascapenangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
Anggota Brimob Polri memperketat pengamanan pascapenangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
 Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Polri akan terus menggali dalang dugaan makar para aktivis.

"Dalam hal ini, penyelidikan terhadap 11 orang (tersangka) tentu akan terus berlangsung. Akan terus digali, siapa yang jadimastermind, penyandang dana, siapa aktor lapangan, penggerak massa, tentu bisa diklarifikasi dan dikembangkan. Penyidik akan terus mengembangkan," kata Martinus, Senin (5/12).

Menurut Martinus, penetapan tersangka terhadap 11 orang itu terkait upaya menyebar kebencian dengan SARA. "Sudah ditahan tiga orang, delapan lainnya diproses, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Martinus.

Rabu, 04 Mei 2016

10 Penangan Polisi Dunia Paling Brutal dalam Mengatasi Kriminal


Kebrutalan polisi dapat muncul di mana saja, namun pasti ada sebagian pasukan polisi di seluruh dunia melakukan tindakan brutal karena sudah menjadi suatau budaya di bagian negara tertentu. Hal ini bisa saja terjadi karena petugas tidak menjalankan prosedur yang benar, juga tidak menerima pelatihan dengan cara yang etis. Akan sangat berbahaya jika dilema ini tidak segera di benahi. Lebih buruk lagi, jika pemerintah tidak langung mamberikan tindakan untuk mengontrol polisi yang tidak bermoral, Para petugas dapat menjadi ancaman besar bagi kebebasan berpendapat yang secara teoritis seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Untuk mengetahuinya berikut 10 aib negara-negara dengan pasukan polisi paling brutal di dunia:


1. Amerika Serikat

Mungkin dalam daftar ini kepolisian Amerika tidak seburuk orang-orang dari sebagian besar negara yang lebih otoriter, tetapi baru-baru ini kepolisian Amerika mendapatkan masalah serius dalam kasus kekerasaan anggota kepolisan mereka. Sebagai contoh, 16 resmi tuduhan kekerasan yang di tuduhkan terhadap Chicago PD dalam beberapa tahun terakhir, termasuk 10 tuduhan sejak tahun 2005. Muriel Collison, seorang pengacara yang mewakili beberapa penggugat, mengatakan: “Kami belum pernah melihat hal seperti itu. Kami memiliki kasus yang tertunda di kota-kota lain, tetapi tidak pernah lebih dari satu waktu.yang bersamaan, Jadi itu sedikit mengkhawatirkan.”
Beberapa tindakan departemen yang lebih terkenal adalah penembakan Aaren Gwinn pada tahun 2008 dan pemukulan pasien cuci darah Stretha Van Alston pada tahun 2009. Kemudian, juga banyak pelanggaran terhadap demonstran, mulai dari penyemprotan lada yang tak beralasan di UC Davis pada tahun 2011 dengan pemukulan dan serangan terhadap demonstran.
Seperti gambar ikon yang ditampilkan dibawah, Dorli Rainey 84 tahun yang disemprot lada oleh pihak kepolisian, terlebih banyaknya daftar kasus brutalitas polisi lainnya selama sepuluh tahun terakhir, khususnya di negara-negara seperti Colorado, California dan New York. Apakah hal ini menjadi cara bagi negara seperti Amerika untuk menjaga perdamaian?

2. China

Polisi Cina berada  pada nomor dua dalam daftar ini. Pelayanan publik bukan prioritas utama kepolisian di China. Polisi bersenjata Cina secara luas dianggap korup dan biasa menggunakan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari para tersangka. Salah satu yang buruk adalah Chengguan, petugas  yang telah bertanggung jawab untuk beberapa kasus kematian karena melakukan proses  penangkapan dengan kekerasan  termasuk  insiden di tahun 2008 di mana mereka memukuli seorang pria mati setelah ia memfilmkan pertengkaran antara penduduk desa dan aparat.
Menurut sumber yang berasal dari kepolian hal ini terjadi bisa jadi karena kurangnya penghasilan yang didapat oleh para petugas polisi di China. Banyak pendapat yang mengatakan pelatihan dasar mereka membuat mereka tidak kompeten dalam menanggulangi suatu situasi krisis kecuali menggunakan kekerasan. Jelas ini sangat mengkhawatirkan.

3. Afrika Selatan

Insiden digunakannya anjing pelacak Afrika Selatan yang disahkan pada pengaturan imigran ilegal pada tahun 1998 mungkin mengejutkan, tapi itu hanya contoh kecil dari kebrutalan kepolisan Afrika selatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2010-11, 797 orang meninggal, rata-rata dalam satu hari dua orang meninggal didalam tahanan polisi akibat dari tindakan polisi di Afrika Selatan. Salah satu yang paling tinggi profil insiden adalah pembunuhan Andries Tatane, yang dipukuli dan ditembak mati dengan peluru karet dalam serangan oleh enam perwira pada tahun 2011, sebuah insiden yang direkam dalam video yang membawa publisitas internasional untuk brutalitas polisi di Afrika Selatan.
Banyak penjelasan telah diusulkan untuk peningkatan kekerasan, termasuk mantan Kepolisian Nasional Komisaris Jenderal Bheki Cele mendorong petugas untuk menggunakan kekuatan yang mematikan dalam organisasi yang dibuat lebih militeristik.

4. Brazil

Jika Anda pernah datang ke kota yang dijuluki “City Of God”, mungkin Anda sudah tahu tentang polisi di Rio de Janeiro dianggap sangat kejam. Penggerebekan pada sejumlah geng narkoba di kota yang berjalan seperti operasi militer dengan menggunakan senjata berat, sementara pembunuhan oleh polisi selama sepuluh tahun terakhir telah disamakan dengan eksekusi atau pekerjaan regu kematian. Menurut PBB, aparat penegak hukum membunuh rata-rata tiga orang per hari di Rio de Janeiro. Coba  Anda pikirkan, tingkat korban mereka dengan imbalan biasanya sangat tinggi karena sama-sama penjahat bersenjata lengkap yang tidak takut untuk saling menembak.
Pada tahun 2004 misalnya, 52 polisi tewas saat bertugas, dan lebih banyak yang dibunuh pada saat tidak bertugas. Dalam beberapa hal  tidak mengherankan bahwa kepolisian telah mengembangkan preferensi untuk memutuskan menggunakan senjata berat.

5. Rusia

Polisi  Rusia dan agen rahasianya  memang  terkenal brutal, tapi baru-baru ini bahwa keluhan terhadap polisi Rusia telah tersebar  ke media Barat sebagai topik utama. Banyak  tuduhan dilontarkan terhadap layanan tersebut termasuk petugas yang menggunakan pejalan kaki sebagai tameng manusia selama pengejaran, penyiksaan brutal dan pembunuhan seorang jurnalis di Tomsk, dan penembakan, pemukulan serta penyiksaan warga sipil lainnya. Contohnya  mantan kepala polisi yang dihukum untuk sebuah kasus  penembakan seorang pemabuk di sebuah supermarket Moskow pada tahun 2010 yang menewaskan dua orang warga sipil. Negara komunis dulu memang kuat  memeluk kapitalisme yang escort polisi bersenjata tersedia  bagi siapa saja dengan cukup uang untuk menyewanya. Dan senjata api yang dijual bebas bagi siapa saja yang mampu membelinya.

6. Korea Utara
Mungkin sebagian besar negara-negara kurang mendapatkan kabar berita dari negara totaliter Korea Utara, tapi rata-rata semua tahu tentang kepolisian Korea utara yang menunjukkan bahwa mereka menaruh banyak kekerasan daripada membantu masyarakat.  Petugas kepolisian Korut pernah terekam  dalam video ketika menggunakan kekerasan berlebihan terhadap demonstran, termasuk dengan brutal menjatuhkan satu orang ke tanah dengan perisai anti huru hara, dan menendang seorang tahanan yang sudah dipukuli sampai ke lantai selama interogasi. Sistem penjara mereka juga diyakini menjadi salah satu penjara yang paling tidak manusiawi di dunia, dengan penyiksaan yang rutin dilakukan, eksekusi  akan dilakukan kepada mereka yang berusaha untuk melarikan diri. Menurut mantan tahanan politik  Lee Segera Ok, ribuan napi  sekarat karena kelaparan dan kerja paksa setiap tahunnya.

7. Iran
Pemilu di Iran telah benar-benar membawa puncak dari kebrutalan polisi setempat. Pemerintah Iran sendiri telah mengkonfirmasi bahwa 36 pengunjuk rasa tewas selama pemilu Iran 2009-10, namun sumber-sumber oposisi mencatat jumlah kematian dua kali lipat dari jumlah sebelumnya, dan yang nertanggung jawab atas insiden tersebut adalah pihak kepolisian serta paramiliter. Dari 4.000 demonstran yang ditangkap, banyak yang mengaku telah disiksa dan diperkosa secara brutal di penjara, dan beberapa bahkan sekarat akibat penyalahgunaan hukuman yang dijatuhkan. Setidaknya beberapa dari tuduhan itu dikonfirmasi oleh kepala polisi Jenderal Iran Ismail Ahmadi Moghaddam, meskipun ia mengklaim bahwa penyakitlah yang menyebabkan mereka mati.

8. Mesir
Kepolisian Mesir terkenal karena metode-metode brutal  dari suatu proses penggalian informasi. LSM memperkirakan bahwa ada ratusan insiden penyiksaan setiap hari di Kairo, mereka menggunakan kejutan listrik yang bertujuan untuk mendapat pengakuan dari tersangka. Bahkan pengacara hak asasi manusia dilaporkan telah diserang dan dipukuli ketika mencoba untuk mengunjungi klien mereka. Penyebab kebrutalan sepertinya berakar kuat di Negara Mesir. Sebelum Spring Arab, polisi menjadi alat dari penindasan bagi rezim lama, dan banyak perwira telah ditemukan sulit untuk melepaskan kebiasaan lamanya. Kemudian para petugas kepolisian maupun militer yang kurang mendapatkan pelatihan, kurangnya staf dan kedisiplinan yang kurang ini telah menyebabkan banyak masalah berlangsung seputar penanganan polisi terhadap para tersangka dan narapidana.

9. Pakistan

Penegak hukum di sebagian besar negara diharapkan melindungi dan melayani masyarakat, dan merupakan tugas mereka yang paling penting. Polisi Pakistan oleh dua badan survei Transparansi Internasional yang berbeda dianggap sebagai organisasi paling korup di Pakistan. Salah satu tindakan mereka yang paling terkenal adalah ketika menyiksa dan mengiris alat kelamin seorang pria 24 tahun di dalam kantor polisi Distrik Larkana pada tahun 2007 dan mencoba untuk kabur. Anggota organisasi juga telah dituduh menyiksa tersangka dan kemudian menolak untuk membebaskan mereka ke keluarga mereka kecuali mereka membayar sejumlah uang dalam jumlah besar.

10. Meksiko

Kepolisian Meksiko telah lama dituduh tidak efisien dan banyak diantaranya korupsi. Dan pada tahun 2011, kepolisian Meksiko telah dituduh atas pembunuhan  rasial seorang pria Nigeria di Meksiko City dan terlibat dalam hilangnya dan pembunuhan perempuan di Ciudad Juarez. Rekaman kekejaman mereka terhadap demonstran juga terjadi pada tahun 2004, mereka diduga menyiksa 19 demonstran ketika melakukan demonstrasi Guadalajara, sebagai usaha membuat mereka untuk pengakuan yang memberatkan para demonstran, dan mereka juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap korban aksi protes di San Salvador de Atenco pada tahun 2006. Meksiko mungkin memiliki masalah terburuk di dunia dengan perang antara kartel narkoba, tapi itu bukan alasan untuk tindakan yang pantas untuk seorang aparat penegak hukum. (http://suryacomm.blogspot.co.id/)

Minggu, 20 September 2015

MA Perberat Vonis Aiptu Labora, Polisi Pemilik Rekening Gendut Rp 1,5 Triliun

Laman kepaniteraan Mahkamah Agung Informasi tentang putusan kasasi untuk Aiptu Labora Sitorus, yang diunggah kepaniteraan Mahkamah Agung pada Rabu (17/9/2014). Belum ada detail putusan dan pertimbangan majelis hakim dalam informasi ini.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Aiptu Labora Sitorus dan mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum. Sebelumnya jaksa menuntut Labora dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Amar Putusan: KABUL-JPU, TOLAK-TERDAKWA," tulis laman kepaniteraan Mahkamah Agung, Rabu (17/9/2014). Dalam laman itu belum dicantumkan hukuman baru yang dijatuhkan majelis hakim kasasi kepada Labora.

Berdasarkan informasi dari laman yang sama, sidang kasasi atas perkara kehutanan ini digelar pada Rabu dan diputuskan pada hari yang sama. Majelis hakim kasasi untuk perkara ini adalah Surya Jaya, Sri Murwahyuni, dan Artidjo Alkostar.

Beberapa putusan kasasi di MA dengan amar mengabulkan permohonan jaksa dan menolak permohonan terdakwa, menjatuhkan hukuman yang tidak selalu sesuai dengan tuntutan jaksa.

Dalam beberapa kasus, putusan kasasi MA tak seberat tuntutan jaksa sekalipun lebih tinggi daripada vonis banding atau pengadilan tingkat pertama. Sebaliknya, dalam kasus lain, MA pernah pula menjatuhkan hukuman yang bahkan melebihi tuntutan jaksa.

Vonis yang terus diperberat

Sebelumnya diberitakan, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (17/2/2014), majelis hakim meloloskan Labora dari dakwaan kasus pencucian uang. Labora hanya dinyatakan melanggar UU Migas dan UU Kehutanan, karena menimbun bahan bakar minyak dan melakukan pembalakan liar.

Di pengadilan tingkat pertama tersebut, Labora dijatuhi vonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan. Atas putusan itu, Labora dan jaksa penuntut umum mengajukan banding.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi Papua memperberat hukuman Labora menjadi delapan tahun penjara, berdasarkan hasil musyawarah hakim pada 30 April 2014 dan dibacakan dalam sidang terbuka pada 2 Mei 2014.

Pengadilan banding menyatakan Labora juga terbukti melakukan pencucian uang. Selain hukuman penjara, Labora dijatuhi pula hukuman denda Rp 50 juta subsider kurungan 6 bulan seperti halnya di pengadilan tingkat pertama.

Rekening gendut Rp 1,5 T

Labora adalah pemilik rekening berisi Rp 1,5 triliun yang sebelumnya bertugas di Polres Raja Ampat, Papua Barat. Dari berkas dakwaan perkara Labora, penimbunan BBM dilakukan Labora lewat PT Seno Adi Wijaya. Adapun pembalakan liar dilakukan Labora melalui PT Rotua.

Dalam amar putusan banding, majelis Pengadilan Tinggi Papua menyatakan Labora terbukti dengan sengaja membayarkan atau membelanjakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Majelis banding juga menyatakan Labora menempatkan dan mentransfer mata uang yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyamarkan asal-usul harta kekayaan.
sumber: KOMPAS.com

Baca juga:
Vonis Kasasi Aiptu Labora: 15 Tahun Penjara Plus Denda 100 Kali Lipat Lebih Berat
Ini Pertimbangan MA Perberat Vonis Polisi Berekening Rp 1,5 Triliun

Jumat, 07 Agustus 2015

“Kami Masih Fokus pada Pre Customs Clearance”


Kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok terus bergulir. Sejauh ini, Kepolisian sudah menahan lima orang tersangka untuk keperluan penyidikan. Selain itu Kepolisian sudah memerika 18 orang saksi dengan rincian 15 orang dari Direktorat Jenderal Pedagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

“Kami masih berupaya memanggil lagi lima orang dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri untuk diperiksa. Namun sejauh ini mereka belum memenuhi panggilan,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal kepada FORUM akhir pekan lalu.

Selain menahan kelima tersangka dan memeriksa saksi-saksi, terang Kombes Iqbal, pihaknya telah menggeledah Kementerian Perdagangan, terutama Direktorat Pedagangan Luar Negeri. “Kami sudah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok ini,” dia menambahkan.

Kombes Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus yang lekat dengan praktik-praktik penyuapan ini. Dan, katanya lebih lanjut, “Sejauh ini kami masih memprioritaskan kasus yang berada di lingkup pre customs clearance. Karena, importir harus memenuhi 114 perizinan di mana sekitar 38,7 persen berada di Kementerian Perdagangan. Di sini lah kami temukan praktik-praktik berbau korupsi seperti disampaikan beberapa pihak yang merasa dirugikan.”

Tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan berkembang ke lingkup customs clearance dan post customs clearance yang akan menyinggung atau melibatkan kementerian lain di luar Kementerian Perdagangan. "Kami akan usut tuntas kasus ini. Kami akan meminta keterangan dari kementerian-kementerian lain, termasuk 18 kementerian yanga terkait," tegas M. Iqbal seraya (sekali lagi) menekankan saat ini pihaknya masih mrmprioritaskan penuntasan kasus di lingkup pre customs clearance.

Dia menambahkan, masalah lamanya bongkar-uat di pelabuhan harus bisa diselesaikan. Ini bukan hanya masalah adanya dugaan tindak pidana korupsi atau suap-menyuap, namun juga dianggap dapat menimbulkan citra buruk bagi Indonesia. Bahkan, bisa menimbulkan konflik sosial apabila harga-harga barang/jasa mengalami kenaikan akibat lamanya waktu bongkar-muat. "Pelabuhan adalah pintu utama masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia. Kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung perbaikan," ucapnya.

Sebab itulah, kata Kombes Iqbal, Polda Metro Jaya membentuk Tim Satgas dengan menunjuk perwira-perwira terbaik. “Dalam tim adalah orang-orang yang punya komitmen dan integritas moral sehingga penanganan kasus ini benar-benar komprehensif,” terang Iqbal sembari menambahkan, “Kami di-back-up penuh oleh Mabes Polri, terutama Bareskrim Polri.”  

Menyinggunga dugaan adanya aliran dana korupsi dan pencucian uang dalam kasus dwelling time ini, demikian penjelasan Kombes M. Iqbal, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia menambahkan bahwaTim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya akan menelusuri aliran dana yang masuk kepada para tersangka.

Gayung bersambut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengaku siap membantu kepolisian untuk mengusut aliran dana suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. "Kami pernah mendapat permintaan penegak hukum tentang kejadian di situ (Tanjung Priok). Lebih dari dua kementerian/lembaga (yang terlibat). Permintaan itu juga tahun ini, sebelum Polda bergerak. Kami melihat indikator kuat dan semangat besar Presiden, jadi kami akan all out membantu. Banyak instrumen, basis data, kami juga akan turun ke lapangan, cek satu per satu," ujar Yusuf kepada pers, Kamis (6/8).

Dia menyebutkan, pelaku yang terlibat merupakan oknum yang menyalah-gunakan kewenangannya dalam kementerian/lembaga tersebut, bukan kementerian/lembaga sebagai pemerintah.

Menurut dia, praktik suap dwelling time di Tanjung Priok yang melibatkan oknum di kementerian/lembaga telah berlangsung lama. Praktik ini telah berlangsung jauh sebelum Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut. "Kejadian sudah lama, asumsinya praktik lama. Banyak institusi kemungkinan besar kecipratan. Tapi pemain utama, yang membantu atau yang memfasilitasi kami belum tahu," jelasnya. (*)

Rabu, 05 Agustus 2015

Berbagai Inisiatif Warga Menjaga Keamanan Lingkungan

KOMPAS Ilustrasi
 
Pencurian kendaraan bermotor yang sempat berulang beberapa kali di sejumlah kompleks perumahan di Kota Depok, Jawa Barat, membuat warga di lingkungan itu waspada. Berbagai cara mereka tempuh untuk mencegah kejahatan yang sama terulang.

Meski jarak waktu antara satu peristiwa dan peristiwa berikutnya relatif jauh, katakanlah terjadi tiga kali pencurian motor dalam kurun waktu dua bulan, warga sudah langsung menilai permukiman mereka tak aman lagi.

Begitu kira-kira yang terjadi di sejumlah permukiman di Kota Depok, seperti RW 008 Depok Jaya, Pancoran Mas, dan RW 011 Sukamaju, Cimanggis.

RW 008 termasuk dalam 14 rukun warga di Depok Jaya. RW 008 juga termasuk dalam kompleks Perumnas 1 yang dibangun dan berkembang sejak 1977. Dari kawasan yang terpencil, Perumnas 1 menjadi kawasan padat, terbuka, dan menjadi jalur lintasan kalangan warga Depok.

"Keterbukaan itulah yang membuat keamanan menjadi rawan," kata Lurah Depok Jaya Ahmad Mutarom, Rabu (22/7). Menurut beberapa warga RW 008, sering terjadi pencurian dalam rumah dan perusakan mobil di lingkungan tersebut.

Mereka pun berinisiatif memperkuat pengamanan lingkungan. Di RW 008, sistem pengamanan yang sudah ada, yakni pemasangan portal dan membayar petugas satuan pengamanan (satpam) , diperkuat dengan pemasangan kamera pemantau (CCTV). Kamera pemantau itu kini terpasang di RT 006 dan RT 007.

Ketua RW 008 May Mussutiarto mengatakan, warga memasang CCTV delapan saluran. Perangkat seharga hampir Rp 12 juta itu dibeli secara patungan.

Ruang pengawasan berada di rumah Ketua RW 008. "Bisa dipantau lewat internet memakai gawai dari mana pun," katanya.

CCTV itu dipasang sekitar Juni 2015 atau sebelum puasa dan langsung terasa manfaatnya. Hasil rekaman kamera tersebut membantu Kepolisian Sektor Pancoran Mas menangkap kelompok remaja yang tawuran.

Selain itu, keberadaan CCTV membuat warga merasa lebih aman. Tiada lagi keluhan sepeda motor atau mobil dirusak atau hilang. Tiada lagi laporan pencurian dalam rumah.

Belum merata

Sayangnya, menurut Ahmad, belum semua RW meningkatkan keamanan lingkungan. Misalnya, di RW 003 yang hingga saat ini belum merasa perlu menambah pengamanan dengan patroli. Padahal, sekitar dua bulan lalu, di RW 003 terjadi beberapa kali pencurian.

"Kami segera menambah portal dan akan menjaga secara bergilir (setelah kejadian itu)," kata Satrio Nusantoro, salah seorang warga RW 003. Warga secara swadaya membangun portal-portal sehingga lalu lalang masyarakat dari dan ke RW 003 hanya bisa melalui satu gerbang. Karena belum mempunyai petugas satpam, sistem dijalankan sendiri oleh warga dengan bergiliran berjaga di gerbang.

Belum meratanya kesadaran bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama dirasakan juga oleh Tumpas, penanggung jawab keamanan sebuah kompleks perumahan di Sukamaju, Cimanggis. Ada lima RW dan lebih dari 1.000 keluarga di kompleks tersebut. "Wacana kompleks perumahan ini perlu portal ada sejak 2007, ketika terjadi kasus kemalingan dan seorang warga sampai ditusuk pelaku," katanya.

Namun, baru Mei lalu portal tersebut dipasang. Sekarang ada delapan portal yang terpasang. Ini pun hanya ada di RW 011, satu dari lima RW di kompleks tersebut. Pemasangan portal dirasakan kurang efektif karena di kompleks itu ada enam jalan keluar-masuk.

Sebetulnya, menurut Tumpas, kalau semua warga sadar pentingnya berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, tak terlalu mahal untuk membangun sarana dan sistem keamanan di lingkungan.

Keamanan lingkungan kembali menjadi isu hangat karena pencurian, perampokan, hingga pembunuhan terhadap penghuni rumah beberapa kali terjadi di Depok dan sekitarnya. Peristiwa terkini ialah perampokan yang menewaskan jurnalis lepas, Noer Baety Rofiq (44), di kediamannya di kompleks perumahan Bojong Depok Baru (Gaperi), Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan, kasus pembunuhan Noer Baety dan kasus-kasus pencurian di perumahan menandakan perlunya evaluasi sistem pengamanan lingkungan. Keterlibatan masyarakat mutlak diperlukan serta idealnya terintegrasi dan tersinergi dengan kekuatan aparatur keamanan.

Menurut Dwiyono, secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya kondusif. Berdasarkan data untuk kasus pencurian biasa, laporan yang masuk 20-22 kasus per bulan, yang biasanya terjadi di warung atau toko, yang sifatnya tidak meresahkan masyarakat secara luas.

Dalam kasus-kasus tersebut, ada faktor kelalaian juga dari pemilik atau kurangnya keamanan di lingkungan sekitar. "Ini yang perlu kami optimalkan ke masyarakat agar masyarakat bisa peduli dan berpartisipasi menciptakan kamtibmas kondusif di lingkungan masing-masing. Sebab, tanpa partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat, Polri tak mungkin bisa sendiri melakukan penciptaan dan pemeliharaan kamtibmas kondusif," katanya. (http://megapolitan.kompas.com)

--------------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Selasa, 4 Agustus 2015, dengan judul "Berbagai Inisiatif Warga Menjaga Keamanan Lingkungan"

Minggu, 19 Oktober 2014

Polisi Ungkap Pencurian dan Penadahan Minyak Mentah Chevron di Mandau



Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua tersangka pencuri dan penadah minyak mentah Chevron di Mandau. Tersangka dan barang bukti kini ditahan di markas Reskrim Polres Bengkalis BKO Duri.

Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dan atau penadahan minyak mentah di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Senin (22/9/14). Dua tersangka pelaku asal Sumatera Utara berikut satu unit mobil Truk berisi minyak mentah berhasil diamankan. Diduga, minyak tersebut dicuri atau ditadah dari instalasi pipa produksi dan distribusi minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo dalam rilis singkatnya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, Senin (22/9/14) pagi sekitar pukul 05.00 WIB subuh, pihaknya telah menangkap satu unit Truk Tanki warna putih berplat Nomor polisi (Nopol) BK 8258 JR di Jalan Hang Tuah, Duri.

Menurut Kapolres, truk Tanki tersebut berisi minyak mentah tanpa dokumen sama sekali. Diperkirakan tanki itu berisi minyak mentah sekitar 30 ton. Karena tidak mampu menunjukkan dokumen resmi muatan minyak mentah tersebut, sopir dan kerntet truk tanki itu pun diamankan.

Kedua pelaku lalu dibawa ke markas Reskrim Polres Bengkalis BKO Duri, Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau untuk proses lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolres, kedua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut berinisial An (55), warga Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang bertindak sebagai sopir truk tanki dan RI bertindak sebagai kernet truk.

Keduanya diamankan berikut truk tanki berisi minyak mentah. Dimana mereka mengambil dan atau memuat minyak mentah tersebut masih dalam penyelidikan.

Pihak terkait di jajaran Polres Bengkalis pun tengah menyelidiki modus pencurian dan atau penadahan minyak mentah yang diduga berasal dari instalasi pipa produksi dan atau pipa distribusi PT CPI) di wilayah setempat. (http://riauterkini.com/) 

Teks Foto : TKP Pencurian minyak mentah dari pipa PT CPI yang terletak di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Sam-sam, Kecamatan Pinggir, Bengkalis

Senin, 29 September 2014

Kapolres se-Papua Diingatkan Jangan Bekingi Perjudian


Ilustrasi perjudian. [Google]Ilustrasi perjudian. [Google]

 Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengingatkan para kapolres di wilayahnya jangan sampai membekingi perjudian atau berbagai kegiatan lain yang bertentangan dengan hukum.

"Pimpinan (Kapolda) memberikan sebuah ketegasan bahwa tidak ada lagi namanya para kapolres yang melakukan upaya-upaya atau pembiaran terhadap penyakit masyarakat, misalnya perjudian," katanya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, menanggapi wartawan terkait kebijakan mengenai perjudian dan penyakit masyarakat lainnya yang diduga dibekingi oknum polisi.

Ia mengatakan, perjudian atau pun penyakit masyarakat lainnya harus segera ditindak tegas dengan harapan bisa menciptakan keharmonisan masyarakat Papua.

"Kemudian juga dalam menangani persoalan masyarakat, para kapolres harus sungguh-sungguh, tidak kerja dengan kepentingan-kepentingan sesaat, itu maunya bapak Kapolda," katanya.

Untuk itu, mantan Direskrimum Polda Papua itu berharap, para kapolres sebagai perpanjangan tangan pimpinan di daerah bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri.

"Saya berharap para kapolres harus bisa menjabarkan dengan benar, jangan lagi bermain-main dengan kepentingan, seperti terlambat lapor dan sebagainya. Misalnya ada aduan atau laporan dari masyarakat tapi telat ditangani atau tidak ditanggapi, mungkin itu yang harus diubah," katanya.

Pada Kamis (18/9) Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengganti Kapolres Sorong Kota yang dijabat AKBP Harry Goldenhard dengan AKBP K Ritongan yang sebelumnya menjabat Kapolres Asmat.

AKBP Harry Goldenhard dicopot dari jabatannya karena diduga mengizinkan perjudian yang di pasar malam kilometer 10 Sorong, Papua Barat.

Kasus tersebut terungkap, ketika Tim Polda Papua, pada Sabtu (13/9), menggerebek arena perjudian yang diperkirakan beromzet sekitar Rp50 juta per malam, hingga berhasil menjaring 62 orang, 11 orang di antaranya sedang berjudi.

"Mudah-mudahan dengan serah terima jabatan yang dilakukan khususnya di lingkungan Polres Sorong Kota maka kasus perjudian yang saat ini ditangani dapat segera dituntaskan," ujar Kapolda Yotje Mende. [http://sp.beritasatu.com/]

Minggu, 07 September 2014

Penegak Hukum Langgar Hukum Harus Dihukum Lebih Berat


Dia geram atas ditangkapnya anggota Polri di Malaysia karena narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman
Syahrul Ansyari | Jum'at, 5 September 2014, 21:00 WIB
VIVAnews - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua perwira Polisi Republik Indonesia (Polri), AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap di Kuching, Malaysia. Keduanya diduga terkait dengan kejahatan narkotika.

Kabar tersebut mengagetkan publik Tanah Air sekaligus mencoreng Polri.  Penegak hukum malah ditangkap oleh koleganya di negara lain atas pelanggaran hukum yang tergolong berat, yaitu kepemilikan narkoba.

AKBP Idha dan Bripka Harahap sampai kini masih menjalani proses pemeriksaan di Negeri Jiran. Jika terbukti benar mengedarkan barang haram itu, maka nyawa mereka menjadi taruhannya. Malaysia menerapkan hukuman mati bagi para bandar narkoba yang nekat beroperasi di wilayahnya.
Ulah mereka membuat geram Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.  Saat berkunjung ke kompleks studio tvOne 1 September 2014, Sutarman menyempatkan diri untuk menjelaskan persoalan yang menjerat dua bawahannya tersebut secara detail.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri ini juga berkenan membahas kasus yang menimpa seorang mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada, Florence Sihombing yang tersangkut masalah hukum. Wanita berusia 26 tahun itu menghujat dan menghina Kota Yogyakarta melalui akun media sosial Path. Sebabnya, dia emosi lantaran tidak dilayani saat menerobos antrean di SPBU Lempuyangan.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengungkapkan alasan mengapa Polda DIY menahan Florence, meskipun saat ini mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sutarman, yang pernah menjadi ajudan almarhum Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), juga menyampaikan pencabutan laporannya terhadap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala di Bareskrim Polri. Dia menilai, kriminolog Universitas Indonesia itu sudah memenuhi tuntutan yang dia ajukan sebelumnya

Berikut wawancara lengkap tvOne dan VIVAnews dengan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

Tidak hanya Polri, tapi juga masyarakat dikejutkan dengan kasus seorang perwira menengah ditangkap di Malaysia dan diduga terlibat kasus narkoba. Apa penjelasan Anda?

Kami akan menjelaskan. Faktanya memang, anggota yang bersangkutan AKBP Idha dan Bripka Harahap ditangkap oleh kepolisian Kuching, Serawak. Apakah ini terkait dengan narkotika atau belum, ini masih dalam pemeriksaan. Sehingga, sebetulnya fakta (belum terbukti) karena barang bukti yang ditangkap itu tidak berada di (tangan yang bersangkutan).

Saya uraikan kejadiannya adalah, bahwa Liason Officer Kuching, Kompol Taufik Nor, tanggal 29 Agustus yang lalu, menghubungi Kapolda Kalimantan Barat. Kemudian Kapolda Kabar menginformasikan kepada saya. Saya perintahkan untuk mengirim Wakapolda, Direskrim Narkoba Polda Kalimantan Barat koordinasi terhadap otoritas kepolisian Kuching. Dan bertemu dengan senior Deputi Komisoner Polisi Datuk Wira Muhammad Aptu.

Dari pertemuan itu diperoleh informasi terkait penangkapan terhadap dua anggota Polri tersebut. Juga dijelaskan kenapa ditangkap, karena ada informasi dari polis narkotik PDRM yang ada di Bukit Aman untuk menginformasikan kepada kepolisian Kuching bahwa PDRM sedang menangkap seorang pelaku kejahatan narkotika atas nama Sonia Lusi, warga negara Filipina, yang membawa 3,1 kg di Bandara Internasional, Kuala Lumpur.
Jadi barang bukti itu ada di sana. Dan ternyata Sonia Lusi warga negara Filipina. Kemudian saya tidak tahu apakah ini ada keterkaitannya dg anggota ini. Dari informasi tersebut, polisi Kuching melakukan penangkapan, anggota ini ditangkap.

Dari kepolisian Unit Narkotik Serawak, yang sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota yang ditangkap ini. Sesuai dengan undang-undang negara Malaysia bahwa tujuh hari anggota Polri ini akan dilakukan pemeriksaan, apakah terkait atau tidak.
Jadi belum tahu ini apakah terkait atau tidak selama tujuh hari. Dan nanti kalau terkait dengan penangkapan yang ada di Bandara Internasional Kuala Lumpur terhadap tersangka Sonia Lusi, dia akan ditindaklanjuti dengan proses-proses selanjutnya. Tapi kalau tidak terkait maka akan dikembalikan ke kita.

Tadi Anda mengatakan ada tim khusus (Wakapolda dan lain-lain) yang ke Malaysia. Apakah sudah ada hasilnya?

Hasilnya bahwa keterangan yang saya sampaikan tadi. Dan apakah keterlibatan anggota yang ditangkap ini, ada keterkaitannya, itu masih menunggu. Kira-kira tujuh hari lagi sesuai undang-undang Malaysia. Tujuh hari ini bisa diperpanjang lagi tujuh hari sehingga 14 hari maksimal. Itu nanti akan ditetapkan apakah yang bersangkutan terkait dengan penangkapan yang ada di Bandara Internasional Kuala Lumpur tadi.

Ini seolah-olah sudah benar. Tapi belum. Kita masih menunggu proses lebih lanjut. Dan kami belum bisa menghubungi juga Kepala Polisi Malaysia karena ini hari libur bagi warga Malaysia.

Tentu kami akan mengirim LO kita yang ada di Serawak kuching, atau Kuala Lumpur untuk terus koordinasi perkembangan pemeriksaan. Itu akan digunakan sebagai langkah-langkah selanjutnya. Tapi seolah-olah di media bahwa sudah pasti. Kalau di tangannya pasti (terbukti), tapi itu di ruang lain, dan itu adalah warga negara Filipina. Apakah ada kaitan antara orang Indonesia dengan Filipina.

Wanita itu ditangkap di bandara bukan di tempat dua angota tersebut?
Dan ini di Kuala Lumpur dengan di Kuching, jauh.

Ini menarik. Pada saat ditangkap barang bukti tidak ada di lokasi. Apa keterangan PDRM sejauh ini? Mengapa dari penangkapan warga negara Filipina itu, pengembangannya bisa menangkap dan menyasar AKBP Idha?
Saya kira itu sangat teknis. Kita sama-sama aparat penegak hukum. Terkait dengan masalah-masalah teknis yang seperti ini, tidak akan diumumkan. Sehingga, kita masih menunggu, dan kita menghormati proses yang dilakukan oleh kepolisian Malaysia dan undang-undang yang berlaku di Malaysia.

Tentu kita juga akan mengirim tim-tim advokasi hukum kita ke sana untuk menilai masalah ini. Apakah ini ada keterkaitan atau tidak karena jauh. Warga negaranya juga berbeda, lokasi penangkapan berbeda. Tapi kepolisian, Polri, atau suatu negara, untuk menangkap seseorg pasti ada informasi-informasi (yang kuat), tidak mungkin melakukan penangkapan sembarangan.

Terkait keberadaan keduanya yang berada di luar daerah bahkan di negara orang bagaimana?

Ya, ini memang dari track record yang bersangkutan AKBP Idha ini track recordnya kurang bagus. Baik pada saat di Sumatera Utara maupun pada saat bertugas di Kalimantan Barat. Dan ada tindakan-tindakan disiplin yang sudah dilakukan sehingga yang bersangkutan dinon-jobkan.

Perginya ke Malaysia, ke Kuching pun itu tidak izin pimpinan. Dan itu adalah ilegal. Dan kenapa Bripka Harahap ini diajak ke sana, itu sebetulnya karena ditelpon saja. Jadi mungkin bripka ini tidak mengerti apa-apa.

Ini pasti sangat mencoreng sekali wajah Polri?
Kalau seandainya ini benar.

Kalau seandainya benar bagaimana langkah Polri?

Kalau memang itu benar, ini andai kata, kalau tidak benar? Mudah-mudahan tidak benar. Kalau andaikata ini benar tentu kita akan melakukan, itu warga negara Indonesia tentu kita akan melakukan langkah-langkah upaya hukum.
Tapi kalau memang itu benar dan bukti-bukti cukup, tentu kita menghormati proses hukum yang berlaku di Malaysia. Bahkan kita menyampaikan kalau memang benar dan aparat memang seperti itu hukum seberat-beratnya tidak ada masalah.

Tetapi upaya yang harus dilakukan oleh negara itu sudah standar dan termasuk perlindungan terhadap warga negara yang mengalami masalah hukum di luar negeri tentu akan dilakukan.

Tapi dari penjelasan atasanny memang tidak ada penjelasan bahwa yang bersangkutan sedang menunaikan tugas?

Tidak ada (penjelasan dari atasan dia izin). Dan kita sudah melakukan satu pemetaan. Tadi saya koordinasi dengan Direktur Narkotika Bareskrim Polri, Irjen Arman Depari. Pada saat penangkapan pabrik narkotika dengan tersangka Benny Sudrajat, terpidana mati yang sudah divonis, yang sekarang belum diekskusi. Kemudian penangkapan Khamir, WNI yang ditangkap di RRC, sampai sekarang divonis mati, ada beberapa kaitan.

Dari Benny ada kaitan dengan beberapa tersangka, termasuk yang kita tangkap 20 Agustus di parkiran hotel (tidak disebutkan hotel mana) dengan membawa 2,5 kg. Kemudian di Apartemen Season City yang beberapa saat yang lalu dengan bukti 14,7 kg shabu, kemudian juga lining membawa beberapa shabu yang kita tangkap seluruhnya. Kemudian kita masih ada pengejaran satu jaringan yang lari ke Surabaya dengan membawa 41 kg, itu masih belum tertangkap.

Jaringan ini semua adalah terkait dengan jaringan internasional, Hongong, Belanda, Tiongkok. Jaringan-jaringan ini apakah yang ditangkap oleh Malaysia, ini juga terkait dengan jaringan seperti itu. Kita akan melakukan koordinasi karena juga kopolisian Indonesia khususnya Direktorat Narkoba dengan narkotika di Malaysia kita punya hubungan yang baik dan selalu koordinasi yang baik untuk melakukan penangkapan jaringan-jaringan itu.

Memang ada indikasi seorang perempuan yang dekat dengan yang bersangkutan (AKBP Idha) yang itu memang terkait dengan jaringan tersebut yaitu Angkim Swie, yang sudah terpidana mati, sampai sekarang juga belum dieksekusi. Itu ada keterkaitan dengan perempuan ini. Perempuan ini ada hubungan dekat dengan pelaku. Ini sebetulnya sekarang pemantauannya kita.

Apakah ada hubungan penangkapan AKBP Idha dengan penangkapan warga negara Filipina itu?

Kalau terlibat langsung, connecting langsung dengan AKBP itu tidak ada. Jadi Khamir ada kaitan dengan Benny Sudrajat yang sudah divonis di Indonesia, hukuman mati yang sekarang belum dieksekusi. Dari Khamir ini ada kaitannya dengan Denny di LP Cipinang, yang kemarin kita tangkap. Pada waktu seorang di LP tapi bisa mengendalikan. Begitu juga dengan wanita yang saya sebut, karena menjadi DPO kita, saya belum sebutkan.

Perempuan ini saudaranya pernah ditangkap di Polda Metro Jaya, dihukum tiga tahun tapi sudah bebas. Perempuan inilah yang terus menghubungi personil-personil Polri di antaranya ada kedekatan dengan AKBP ini. Saya kira itu adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh jaringan-jaringan narkotika yang ada di Indonesia untuk terus mendekati kepada personal-personal khususnya aparatur penegak hukum.

Kalau terorisme, kita sering menangkapi. Dimusuhi, diserang kita. Tetapi kalau narkotika walaupun kita sering menangkapi kita bukannya dimusuhi justru mereka mendekat kepada aparat-aparat kita. Sehingga dari data yang kita peroleh tahun 2012, itu terjadi 195 kasus yang melibatkan anggota. Dan 36 orang sudah dipecat.

Tahun 2013, terjadi 91 kasus dan 18 orang dipecat. Sehingga tendensinya agak menurun 2014 ini 31 kasus. Tapi tentu penyidikan ini juga mudah-mudahan turun karena upaya yang kita lakukan.

Apa langkah internal dari Polri terkait modus tersebut?

Perannya seperti itu. Di samping itu juga untuk memuluskan sindikat-sindikatnya ini sehingga bisa masuk ke menerobos jaringan-jaringan yang ada dan membuat peredaran-peredaran yang begitu luas, membawa barang-barang narkotika yang cukup besar sampai dengan 41 kg, 14 kg yang di Four Season, 2,5 kg di parkiran Hotel Four Season, seperti yang saya sampaikan.

Itu adalah bagian-bagian dari kelompok-kelompok yang selama ini dan dalam penelusuran. Terus kami lakukan penelusuran. Ini memang satu orang ini sangat-sangat berperan sekali, intens, hubungan terhadap personil-personil Polri, dan aparat yang lain. Tentu saya tidak sebutkan aparat mana di sini karena itu saya intens terhadap institusi Polri. Termasuk biasanya ada connecting ke AKBP Idha ini.

Akankah polisi menelusuri dan membuka rekening transaksi dari yang bersangkutan?

Ya pasti, pasti itu sudah dilakukan. Sudah dalam penyelidikan kita dan kita sudah memantau seluruhnya.

Setiap tahun angka anggota Polri yang terlibat kasus narkoba menurun. Tetapi kita melihat dari mafia yang masuk Indonesia dengan jumlah ini semakin tahun tampaknya semakin besar. Apa yang membuat mereka merasa bahwa Indonesia adalah tempat yang begitu menjanjikan untuk memasukkan narkoba dan sejenisnya?
Saya kira karena faktor pertama karena demand, kebutuhan. Pasar di Indonesia ini cukup besar. Penduduk kita cukup besar dan masyarakat kita rentan sekali terpengaruh dengan masalah-masalah narkotika ini. Yang tadinya mungkin dia sebagai pengguna tetapi dia tidak punya uang, tidak punya pekerjaan, akhirnya menjadi sub dari pengedar itu sendiri. Diberikan mungkin beberapa narkotika, katakanlah diberikan sepuluh narkotika, yang tujuh silahkan dijual, tiga silahkan digunakan sehingga semakin berkembang.

Dari aspek penegakan hukum, saya kira Indonesia sudah menerapkan penegakan hukum yang sangat berat, keras. Karena yang dihukum mati sudah banyak. Tentu kita berharap banyak juga ke depan yang sudah divonis mati ini apabila proses hukumnya sudah incraht, selesai untuk segera dieksekusi sehingga menimbulkan dampak intern terhadap yang lain dan tidak melakukan. Bahkan aparat, seperti yang saya sebutkan tadi, bukan hanya aparat kepolisian tapi juga aparat lain terpengaruh dan ini juga kelompok-kelompok masyarakat bukan hanya pelajar, pemuda tapi juga generasi tua pun juga banyak yang terlibat.

Saya kira masalah narkoba ini adalah masalah yang sangat serius bagi Indonesia dan kita harus tangani secara komprehensif untuk melibatkan semua masyarakat termasuk di antaranya adalah aparat penegak hukum. Dan kita punya BNN untuk bekerja sama terus, untuk mencegah, mungkin punya strategi yang tepat bagaimana kita mencegah supaya masyarakat Indonesia ini punya kemampuan untuk menolak tidak menggunakan narkotika itu.

Tadi anda katakan, kalau polisi membongkar gembong atau sindikat narkoba. Itu beda dengan teroris. Kalau teroris biasanya mendapatkan penolakan tapi ini mereka justru mendekati. Maksudnya apa?
Saya katakan tadi, kalau kami selama ini menangkap para pelaku terorisme, pelaku bom, setelah kita tangkap kemudian anggota polisi menjadi target ditembak, dibom kantor-kantor polisinya. Tapi narkotika ini berbeda sistemnya karena dia memerlukan peredaran yang sangat luas sehingga pola-pola yang digunakan itu bukannya memusuhi aparat, bukan hanya Polri, tapi dia menggunakan cara-cara termasuk saya katakan perempuan, menggunakan media perempuan ini untuk mendekati, begitu terjerat sudah pernah memakai, ini akan susah sekali. Karena kalau misalnya anda tidak membantu, anda saya bongkar dan satu, ancaman-ancaman seperti itu. Ini adalah pola-pola yang dilakukan sehingga kolaborasi para sindikat ini bisa masuk ke jaringan-jaringan ke dalam institusi itu sangat luar biasa.

Apakah artinya mereka mengirim wanita-wanita ini untuk mendekati anggota begitu sehingga terpikat dan diajak menjadi bagian dari sindikat itu?

Buktinya adalah perempuan yang sekarang sedang kita telisik. Itu adalah bagian dari sindikat mereka untuk mempengaruhi beberapa anggota Polri yang salah satunya dia yang saya sebutkan tadi. Mungkin dia sudah tidak punya job, didekati dan seterusnya dan akhirnya terpengaruh. Apakah ini ada kaitannya, ini masih dalam proses pembuktian.

Kalau mereka masuk dalam institusi, apakah AKBP Idha ini sendiri atau mengajak rekan-rekan di dalamnya untuk bekerja sama karena tertangkapnya berdua?
Sampai saat ini mereka memang sendiri. Dan anggota kita harap itu yang dipanggil karena dia mungkin merasa pangkatnya lebih senior. Kemudian dia berada di Malaysia, Kuching. Karena dia petugas polisi perbatasan, mungkin untuk menyeberang itu saya kira prosedurnya sangat mudah sehingga ketemu di sana. Pada saat berada di sana, baru sampai parkiran itu sudah ditangkap.

Kalau tidak salah yang bersangkutan pernah kena pelanggaran disiplin karena menukar 5 kg shabu dengan tawas, juga menukar ekstasi, barang bukti dengan barang lain yang kualitas lebih rendah?
Ya, itu bagian yang sedang kita (tangani).

AKBP Idha ini sering melakukan pelanggaran etik, ke Malaysia tanpa izin, tindakan internal Polri apa?
Kalau memang sudah akumulasi cukup banyak dan kita larikan ke sidang kode etik, keputusan kode etik itu dua. dia masih layak menjadi anggota polisi atau tidak layak. Kalau layak tentu dilakukan pembinaan, kalau tidak layak tentu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Kita lihat perkembangannya seperti apa. Apakah yang di Malaysia ini terkait betul terhadap Sonia Lusi warga negara Filipina yang di tangkap oleh Unit Narkotika PDRM di Kuala Lumpur. Karena yang ditangkap di Kuching, barang bukti itu belum ada di yang bersangkutan. Tapi kita melihat proses tujuh hari ke depan sejak 29 yang lalu. Apakah mereka terlibat atau tidak.

Polri akan memberi bantuan?

Sebagai warga negara dia punya hak untuk bantuan itu. Tentu kita mengirim bantuan itu untuk menilai betul tidaknya. Jangan sampai juga kalau tidak bersalah dilakukan tindakan. Keliru. Kalau salah kita menghormati hukum yang berlaku.

Bagaimana hubungan Polri dengan Kepolisian Malaysia?
Saya baik sekali dengan Kepala Polisi Malaysia. Saat MH370 hilang, ada info kita sampaikan. Bahkan ada warga negara Indonesia yang perlu dikirm, kita tanpa menggunakan prosedur apa tapi karena ke depan hubungan police to police ya kita berikan. Saya sudah telepon dari tadi ke Kepala Polisi Diraja Malaysia, Tan Sri Kholid belum bisa karena hari ini libur.

Ancaman atas dua anggota Polri yang tersangkut kasus narkoba di Malaysia paling berat hukuman mati. Apa respons Anda?
Kalau seandainya terbukti sebagai sindikat, tapi barangnya tidak di tangannya. Malaysia itu kalau barangnya ditemukan di tangan, hukumannya berat mungkin hukuman mati. Tapi barang itu tidak di situ. Kalau tidak di situ berarti ada bukti lain yang mengkaitkan bahwa dia ada kaitan dengan barang yang ditangkap di Kuala Lumpur. Tersangkanya itu Sonia Lusi.

Proses ini diserahkan kepada Malaysia?

Kita serahkan. Tentu kita juga mengirim ke sana (tim advokasi). Jangan sampai kalau memang tidak ada kaitannya terus dikait-kaitkan. Tim kita akan kirim ke sana.
Anda mengatakan biarkan Malaysia memberikan sanksi seberat-beratnya. Apakah termasuk hukuman mati?
Kalau seandainya terbukti, saya katakan tadi kan. Setelah kita lakukan mediasi, kita lakukan bantuan hukum dari kita memang betul-betul itu salah, silakan kita menghormati hukum Malaysia dan hukum seberat-beratnya, karena itu adalah aparatur penegak hukum, mesti hukumannya harus lebih dari yang lain.

Terkait etiknya bagaimana? Apakah setelah proses hukum di Malaysia, internal Polri akan memprosesnya?

Tentu, itu pasti ada pelanggaran. Karena masuknya ke wilayah negara lain itu tanpa izin dan itu adalah pelanggaran. Ilegal. Polisi akan memproses.

Untuk mencegah agar kasus yang sama tidak terulang lagi bagaimana?

Personil saya 450 ribu dan dengan PNS itu hampir 500 ribu, dan bermacam-macam kelakuannya. Memang pengawasan internal sudah kita lakukan, pengawasan melekat kita lakukan, pengawasan eksternal kita lakukan, seluruhnya kita lakukan.
Tapi kita juga tidak bisa menjangkau satu per satu tapi kami terus akan meningkatkan. Sehingga salah satu program saya, saat saya menjadi Kapolri itu adalah penguatan di bidang pengawasan dan setelah kita menemukan langsung segera diobati jangan sampai berlarut-larut.

Oleh karenanya, pengawasan yang kita ketemukan seperti di Polda Metro, Jawa Timur langsung kita tindak. Di Jawa Barat yang menjadi isu itu temuan yang kita lakukan. Terus kita tindak. Nah ini di luar kemampuan kita. Tahu-tahu lari ke sana dan ditangkap orang lain.
Kasus Flo
Ini juga ada kasus yang sedang hangat di Yogyakarta. Florence Sihombing. Bagaimana tanggapan Kapolri?

Saya berterima kasih untuk bisa menjelaskan masalah ini. Saya kira pidana apalagi terhadap mahasiswa, itu adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan. Tapi saya sampaikan, kenapa Polri menahan Florence ini? Karena apa yang disampaikan di media itu adalah menyinggung perasaan masyarakat, dan itulah menimbulkan kebencian dari masyarakat.

Kalau Polri tidak segera melakukan langkah penegakan hukum masyarakat ini akan bertindak sendiri. Kalau tidak bertindak sendiri dengan caranya sendiri, dia melakukan kegiatan kekerasan dan sebagainya ini berbahaya.
Nanti juga Polri dianggap lamban atau membiarkan. Sehingga dengan penegakan hukum yang kita lakukan dengan cepat untuk melakukan langkah penahanan, ini adalah untuk juga mengamankan yang bersangkutan agar tidak menjadi amuk massa dari masyarakat yang dicederai hatinya. Karena dia sudah merasa marah. Karena masyarakat Yogya secara keseluruhan.

Oleh karenanya, kami juga membuka silahkan kalau pihak perguruan tinggi, masyarakat sudah ketemu, dan kedua pihak saling memaafkan, tidak ada saling tuntutan, hentikan. Saya kira kita juga seperti itu. Dan dia sudah rasa salah, tapi minta maafnya diterima belum tentu karena ini masyarakat. Apakah minta maafnya diterima atau tidak sehingga tadi saya katakan beberapa saat yang lalu.

Negara kita adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan menyampaikan pendapat. Silahkan menyampaikan pendapat di depan umum tapi tentu saya juga berpesan untuk menghormati nilai-nilai etika, juga apa yang disampaikan ke publik dan dikonsumsi masyarakat itu memiliki nilai pendidikan, juga jangan sampai melanggar hukum.

Apabila yang disampaikan itu melanggar hukum, silakan negara kita negara hukum dan penyelesaiannya tentu dengan jalan hukum. Kalau misalnya penyelesaian jalur hukum ini dianggap tidak benar dan itu akan menimbulkan dampak sosial harus diselesaikan dengan cara apakah sosial, misalnya melakukan pengroyokan ramai-ramai dan kekerasan saya kira tidak. Dan inilah negara hukum.

Oke silahkan menyampaikan pendapat di depan umum, dan sejak berdasarkan analisis sudah kita lakukan. Masyarakat Yogya sudah marah dan akan melakukan langkah-langkah itu (hukum). Komunikasi terhadap yang bersangkutan pun sudah dan kita jelaskan. Kalau anda tidak mengharapkan penegakan hukum, kalau terjadi apa-apa, tanggung jawab polisi. Polisi disalahkan lagi. Oleh karenanya kita melakukan itu.

Kalau seandainya pihak-pihak terkait di mediasi, semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaannya, pernyataannya, pendapat, di akun yang bersangkutan yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sudah diterima tentu kita untuk apa memidanakan orang kalau orang itu sudah minta maaf dan maafnya diterima?

Kekecewaan Florence itu kurang tepat, ketika kata-katanya menyinggung masyarakat Yogya. Tapi ketika Florence ditahan banyak yang berpendapat Polri itu terburu-buru dan juga terlalu berlebihan. Polri saat itu takut dianggap tidak cepat merespon, tapi kemudian orang mengkritik penahanan terhadap Florence. Tanggapannya?
Ya saya katakan tadi. Kalau saya tidak segera melakukan tindakan mungkin rakyat ini bergerak karena sudah kemarahan, melakukan tindakannya sendiri dengan main hakim sendiri.
Kan berbahaya sehingga kita lakukan untuk langkah-langkah penahanan. Kalau terjadi masalah-masalah ada yang menjamin, kemudian masyarakat tidak marah silahkan. Penangguhan penahanan itu adalah kewenanagan penyidik, tidak ada masalah. Tidak ada persoalan.

Masalah dengan Adrianus Meliala?

Terkait masalah Pak Adrianus dengan kepolisian, saya kira saya tidak perlu mengulangi masalahnya tetapi apa yang saya sampaikan di media dan Pak Adrianus sudah menyampaikan, menyatakan bersalah dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada media, dan mencabut pernyataannya. Maka kita harus anggap selesai dan Polri tidak akan melanjutkan proses penyidikannya.

Karena dalam penegakan hukum atau proses penyidikan, apabila ada masalaah antara orang yang dirugikan dengan yang merugikan sehingga terjadi proses itu untuk menetapkan orang bersalah atau tidak di peradilan. Tapi kalau sudah minta maaf dan merasa bersalah itu tidak perlu. Itulah yang selama ini kita bangun restoratif justice. Tidak perlu semua masalah diselesaiakn di peradilan. Jadi sudah selesai, masalah sudah selesai.

Sama hampir mirip. Ketika Pak Adrianus (menyampaikan pendapat) dengan yang terjadi pada Florence di Yogya. Dia juga menyampaikan pendapat di depan umum melalui media sosial dan dikonsumsi oleh masyarakat ada pihak yang dirugikan yaitu masyarakat Yogyakarta.
Kalau pihak masyarakat yang dirugikan itu melapor tentu negara kita adalah negara hukum. Kita proses melalui jalur hukum. Tetapi saya katakan bahwa proses itu tidak selalu harus berakhir di peradilan. Apabila terjadi bisa diselesaikan karena ini adalah hujatan-hujatan yang disampaikan kepada masyarakat Yogya kemudian masyarakat marah.

Kenapa polisi cepat melakukan penangkapan (penahanan) ini, karena kalau tidak segera ditangkap masyarakat marah akan melakukan tindakan anarkis, kekerasan terhadap yang bersangkutan. Sehingga prosesnya mengamankan.

Kami sampaikan masyarakat boleh menyampaikan pendapat di depan umum secara bebas tapi saya berpesan dalam menyampaikan pendapat betul-betul mengindahkan norma-norma etika, memberikan pendidikan kepada masyarakat dan tidak melanggar hukum. Dan kalau ada pihak yang dirugikan silahkan melaporkan ke Polri untuk dilakukan penegakan hukum.

Apakah laporan sudah dicabut?
Kita yang (proses) kepolisian. Jadi kalau saya sudah menyatakan tidak diproses, pasti tidak akan diproses.

Adrianus sudah meminta maaf secara langsung ke Anda?

Belum ketemu. Tapi saya sudah membaca di media, saya tahu (Adrianus meminta maaf) dari media. (http://m.news.viva.co.id/news/read/535593-penegak-hukum-langgar-hukum-harus-dihukum-lebih-berat)

Selasa, 02 September 2014

Reformasi Hukum Dimulai Dari Polantas

Polantas sedang menilang kendaraan bermotor. [Google]Polantas sedang menilang kendaraan bermotor. [Google]



Tantangan Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di bidang hukum sangat berat.
Apalagi saat ini terdapat 168 undang-undang (UU) saling bertabrakan atau tumpang tindih dan 600 peraturan daerah (perda) yang bertentangan dengan UU.
Silang sengkarut peraturan perundang-undangan tersebut membuat pemerintah bingung harus dimulai dari mana penegakan hukum dilakukan.
Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksmana, penegakan hukum dimulai dari semua lini, tetapi yang utama dari kepolisian.
“Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pertama-tama dimulai dari polisinya,” kata Ganjar dalam Dialog Kenegaraan  bertema ‘Tantangan Pemerintahan Jokowi-JK” di Jakarta,  Rabu (27/8).
Ganjar menjelaskan, isu utama dalam penegakan hukum adalah korupsi. Karena itu, prioritas pembenahan adalah polisi.
“Kenapa polisi? Karena pintu gerbang sistem peradilan atau justice system adalah kepolisian. Dia berada di gerbang paling depan dalam pemberantasan korupsi,” kata Ganjar.
Kalau prioritasnya polisi, lanjut Ganjar, pertanyaannya, mulainya dari mana? “Dari Polantas,” katanya.
Kenapa Polantas? Karena Polantas adalah wajah sesungguhnya polri yang mudah dilihat masyarakat. Kalau satu orang ditilang di jalan, seribu mata melihat peristiwa itu. Mereka menyaksikan proses penilangan.
“Berbeda kalau hakim atau jaksa nakal yang korupsi, mereka lakukan empat mata di ruangan tertutup. Tetapi Polantas tidak, lokasinya di jalan raya yang mudah dilihat ribuan mata. Maka, ketika Polantas memeras pengendara, orang akan dengan muda menilai polisi korupsi,” katanya.
Kalau Polantas diberesi, kata Ganjar, ada dua keuntungan yang didapat. Pertama, kemacetan bisa teratasi. Pengendara tidak berani mengendara kalau tidak punya surat izin mengemudi (SIM), karena polisi tidak bisa dibayar.
Kedua, kecelakaan akan berkurang. “Ini tantangan Jokowi dan JK untuk membenahi masalah hukum dengan dimulai dari Polantas,” katanya. [http://www.suarapembaruan.com/]

Rabu, 09 Juli 2014

Polisi Tewas Ditikam saat Bubarkan Perjudian di Jayapura

Ilustrasi

Ilustrasi
 Anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura tewas ditikam saat membubarkan permainan judi di Pasar Youtefa, Abepura, Jayapura, Rabu (2/7/2014). Peristiwa yang menewaskan Brigadir Polisi Asriadi itu terjadi pukul 15.30 WIT.

Berawal dari laporan warga, Brigpol Hasriadi bersama rekannya Brigpol Samsul Huda mendatangi Pasar Youtefa untuk mengecek informasi adanya masyarakat yang melakukan judi dadu. Keduanya mengendarai motor berboncengan dengan membawa senjata laras api jenis SSI berisi amunisi sebanyak 30 butir.

Setibanya di lokasi, puluhan warga yang sedang berada di arena judi langsung menyerang kedua anggota polisi tersebut. "Ada yang melempari dengan batu, anggota polisi yang memegang senjata sempat melarikan diri dan bersembunyi di kios pedagang. Tetapi, saat akan lari lagi terjatuh dan kemudian dikeroyok massa ditikam," jelas Herman, salah seorang pedagang di Pasar Youtefa.

Setelah menikam korban, pelaku juga merampas senjata milik korban. Brigpol Samsul Huda yang bermaksud membantu temannya, ikut menjadi korban penikaman. Saat ini jenazah Brigpol Hasriadi dan Samsul Huda berada RS Bhayangkara Kotaraja, Jayapura.

Dalam siaran pers, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Sulistyo Pudjo, mengatakan Pasar Youtefa dijaga aparat. Mereka juga masih mengejar warga yang membawa lari senjata milik anggota polisi.

Selain anggota polisi, ditemukan juga seorang warga sipil yang tewas di depan salah satu bank di Pasar Youtefa.

Kapolresta Jayapura, Kombes Alfred Papare yang diwawancarai Media Indonesiadi RS Bhayangkara, malam ini, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pencarian pada pelaku perampasan senjata itu. Dari kejadian itu, pihaknya juga telah mengamankan delapan warga diduga tersangka guna pemeriksaan.

"Ada satu warga dari pihak pelaku yang juga tewas dalam kejadian ini. Identitasnya masih belum kita kantongi. Dia tewas dikeroyok warga pasar yang marah karena melihatnya ikut mengeroyok anggota kita," jelas Kapolresta.

Menyinggung situasi terakhir di lokasi kejadian, Kombes Alfred Papare menyebut relatif kondusif. "Anggota masih berada di TKP. Situasi kondusif," ujar Kombes Alfred. (metrotvnews.com)

Selasa, 01 Juli 2014

7 Pesan SBY untuk Polri


antara

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan tujuh pesan dan harapan kepada jajaran Polri yang merayakan Hari Ulang Tahun ke-68. Tujuh pesan itu sebagai proses penguatan fungsi bhayangkara negara.
"Saya ingin menyampaikan pesan dan harapan pada segenap bhayangkara negara di mana pun berada," katanya dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan dalam peringatan HUT Polri ke-68 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Selasa (1/7).
Pesan pertama berisi harapan agar seluruh personel Polri menjunjung tinggi kode etik yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai Pancasila, tribata, dan catur prasetya Polri.
SBY berharap institusi Polri dapat meningkatkan pengawasan internal untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Pesan kedua, yaitu harapan adanya peningkatan pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Yaitu dengan selalu mengupayakan adanya deteksi dini serta meningkatkan standar dan kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kemudian, pesan untuk memperkokoh institusi Polri untuk mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean goverment). Yaitu dengan meningkatkan pelayanan publik yang berbasis kemitraan dengan masyarakat.
Pesan keempat berupa peningkatan kapasitas personal dan institusional Polri yang dinilai sangat penting. Faktor itu bukan hanya untuk memantapkan kondusifitas keamanan dalam negeri, melainkan memastikan tegaknya supremasi hukum.
Selanjutnya, SBY mengharapkan institusi Polri dapat menampilkan sikap keteladanan dan kepemimpinan yang melayani. Pimpinan Polri dituntut mampu tampil ke depan untuk menyelesaikan berbagai masalah kemasyarakatan.
Kemampuan pimpinan Polri untuk tampil tersebut dapat mengatasi masalah yang ada dengan cepat guna mencegah agar masalah itu tidak berkembang menjadi isu nasional.
Setelah itu, SBY menyampaikan pesan khusus agar dalam pilpres, Polri dapat mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan pengamanan dan penegakan hukum.
Selain menjaga teguh sikap netral, Polri juga diharapkan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan KPU selaku penyelenggara pemilu dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
Pesan terakhir yang disampaikan SBY adalah harapan agar Polri mampu memberikan pengamanan, perlindungan, dan kelancaran bagi masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri.
"Mari kita ciptakan rasa aman dan nyaman yang lebih bagi para pemudik dari tahun-tahun sebelumnya," katanya. (www.republika.co.id)