Kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok terus
bergulir. Sejauh ini, Kepolisian sudah menahan lima orang tersangka untuk keperluan
penyidikan. Selain itu Kepolisian sudah memerika 18 orang saksi dengan rincian
15 orang dari Direktorat Jenderal Pedagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan Republik Indonesia.
“Kami masih berupaya memanggil lagi lima orang dari Ditjen Perdagangan Luar
Negeri untuk diperiksa. Namun sejauh ini mereka belum memenuhi panggilan,”
jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal kepada FORUM
akhir pekan lalu.
Selain menahan kelima tersangka dan memeriksa saksi-saksi,
terang Kombes Iqbal, pihaknya telah menggeledah Kementerian Perdagangan,
terutama Direktorat Pedagangan Luar Negeri. “Kami sudah menyita sejumlah
dokumen yang berkaitan dengan kasus dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok ini,”
dia menambahkan.
Kombes Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya akan terus
mengembangkan kasus yang lekat dengan praktik-praktik penyuapan ini. Dan,
katanya lebih lanjut, “Sejauh ini kami masih memprioritaskan kasus yang berada
di lingkup pre customs clearance. Karena, importir harus memenuhi 114
perizinan di mana sekitar 38,7 persen berada di Kementerian Perdagangan. Di
sini lah kami temukan praktik-praktik berbau korupsi seperti disampaikan
beberapa pihak yang merasa dirugikan.”
Tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan berkembang ke
lingkup customs clearance dan post customs clearance yang akan
menyinggung atau melibatkan kementerian lain di luar Kementerian Perdagangan. "Kami
akan usut tuntas kasus ini. Kami akan meminta keterangan dari
kementerian-kementerian lain, termasuk 18 kementerian yanga terkait," tegas
M. Iqbal seraya (sekali lagi) menekankan saat ini pihaknya masih
mrmprioritaskan penuntasan kasus di lingkup pre customs clearance.
Dia menambahkan, masalah lamanya bongkar-uat di pelabuhan
harus bisa diselesaikan. Ini bukan hanya masalah adanya dugaan tindak pidana
korupsi atau suap-menyuap, namun juga dianggap dapat menimbulkan citra buruk
bagi Indonesia.
Bahkan, bisa menimbulkan konflik sosial apabila harga-harga barang/jasa
mengalami kenaikan akibat lamanya waktu bongkar-muat. "Pelabuhan adalah
pintu utama masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia. Kami memiliki tanggung
jawab untuk mendukung perbaikan," ucapnya.
Sebab itulah, kata Kombes Iqbal, Polda Metro Jaya membentuk
Tim Satgas dengan menunjuk perwira-perwira terbaik. “Dalam tim adalah
orang-orang yang punya komitmen dan integritas moral sehingga penanganan kasus
ini benar-benar komprehensif,” terang Iqbal sembari menambahkan, “Kami di-back-up
penuh oleh Mabes Polri, terutama Bareskrim Polri.”
Menyinggunga dugaan adanya aliran dana korupsi dan pencucian
uang dalam kasus dwelling time ini, demikian penjelasan Kombes M. Iqbal,
penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK). Dia menambahkan bahwaTim Satuan Tugas Khusus Polda
Metro Jaya akan menelusuri aliran dana yang masuk kepada para tersangka.
Gayung bersambut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengaku siap membantu kepolisian
untuk mengusut aliran dana suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami pernah mendapat permintaan penegak hukum tentang kejadian di situ
(Tanjung Priok). Lebih dari dua kementerian/lembaga (yang terlibat). Permintaan
itu juga tahun ini, sebelum Polda bergerak. Kami melihat indikator kuat dan
semangat besar Presiden, jadi kami akan all out membantu. Banyak
instrumen, basis data, kami juga akan turun ke lapangan, cek satu per
satu," ujar Yusuf kepada pers, Kamis (6/8).
Dia menyebutkan, pelaku yang terlibat merupakan oknum yang
menyalah-gunakan kewenangannya dalam kementerian/lembaga tersebut, bukan
kementerian/lembaga sebagai pemerintah.
Menurut dia, praktik suap dwelling time di Tanjung
Priok yang melibatkan oknum di kementerian/lembaga telah berlangsung lama.
Praktik ini telah berlangsung jauh sebelum Polda Metro Jaya menangani kasus
tersebut. "Kejadian sudah lama, asumsinya praktik lama. Banyak institusi
kemungkinan besar kecipratan. Tapi pemain utama, yang membantu atau yang
memfasilitasi kami belum tahu," jelasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar