Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dan atau penadahan minyak mentah di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Senin (22/9/14). Dua tersangka pelaku asal Sumatera Utara berikut satu unit mobil Truk berisi minyak mentah berhasil diamankan. Diduga, minyak tersebut dicuri atau ditadah dari instalasi pipa produksi dan distribusi minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo dalam rilis singkatnya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, Senin (22/9/14) pagi sekitar pukul 05.00 WIB subuh, pihaknya telah menangkap satu unit Truk Tanki warna putih berplat Nomor polisi (Nopol) BK 8258 JR di Jalan Hang Tuah, Duri.
Kedua pelaku lalu dibawa ke markas Reskrim Polres Bengkalis BKO Duri, Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau untuk proses lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres, kedua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut berinisial An (55), warga Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang bertindak sebagai sopir truk tanki dan RI bertindak sebagai kernet truk.
Keduanya diamankan berikut truk tanki berisi minyak mentah. Dimana mereka mengambil dan atau memuat minyak mentah tersebut masih dalam penyelidikan.
Pihak terkait di jajaran Polres Bengkalis pun tengah menyelidiki modus pencurian dan atau penadahan minyak mentah yang diduga berasal dari instalasi pipa produksi dan atau pipa distribusi PT CPI) di wilayah setempat. (http://riauterkini.com/)
Teks Foto : TKP Pencurian minyak mentah dari pipa PT CPI yang terletak di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Sam-sam, Kecamatan Pinggir, Bengkalis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar