Rabu (29/6/16), perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP), mengadakan pertemuan dengan dua kementerian pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Perwakilan perusahaan-perusahaan IPOP ini ada rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian dan di Kementerian Pertanian.
Dari Kemenko Perekonomian keluar rilis bahasan pertemuan itu, bahwa Indonesia akan memperkuat komitmen sawit keberlanjutan dan perusahaan IPOP bersedia mendukung pemerintah Indonesia. Kabar lain muncul dari Kementan. Di kementerian ini malah soal pendeklarasian pembubaran IPOP oleh perusahaan-perusahaan anggota. Benarkah? Kala coba ditanyakan ke para pihak, satu bilang tak ada keputusan, pihak lain bilang ada.
IPOP merupakan kesepakatan sukarela perusahaan-perusahaan raksasa untuk beroperasi bertanggung jawab terhadap lingkungan dan manusia. Komitmen ini diawali dari empat perusahaan sawit yang ditandatangani di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam sebuah pertemuan iklim, di New York, Amerika Serikat, September 2014. Belakangan, keanggotaan bertambah menjadi enam korporasi. Mereka adalah, Wilmar, Cargill, Asian Agri, Golden Agri Resources, dan Musim Mas Group serta PT Astra Argo Lestari Tbk.
Dalam perjalanan, alih-alih komitmen hijau yang kerap diminta pemerintah kepada perusahaan ini mendapat dukungan, yang muncul malah protes keras datang daripemerintah Indonesia sendiri, terutama Kementan.. Kementerian ini dari awal kekeuh menolak komitmen hijau ini dengan dalih mematikan sawit rakyat—meskipun kementerian ini tak pernah menjabarkan data rakyat mana yang mereka bawa-bawa itu.
Komitmen IPOP disebut-sebut, sebagai ancaman bisa mematikan industri sawit, hasil tekanan asing, melanggar UU, standar melebihi aturan Indonesia, dan banyak lagi. Perusahaan anggota IPOP sejak tahun lalu diminta keluar dari komitmen ini. Kementan mengancam membubarkan IPOP, bahkan sang menteri memanggil perusahaan-perusahaan anggota.
Bantahan soal kerugian petani sawit dampak IPOP malah datang dari serikat petani sendiri. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), pada Februari 2016, menyatakan, penolakan tandan buah segar sawit petani karena volume sudah melebihi kapasitas tampungan di pelabuhan. Yang terjadi, efisiensi pada level pabrik pengolahan sawit.
Menurut SPKS, petani sawit memiliki komitmen sama menjaga hutan, lahan gambut dan lingkungan bahkan, merekalah korban praktik sawit tak berkelanjutan dalam peristiwa kebakaran hutan tahun lalu.
Mansuetus Darto, Ketua SPKS, menyayangkan sikap Kementan yang meminta pembubaran dan mengusir perusahaan anggota IPOP. “Ini justru kontra produktif dengan komitmen target penurunan emisi dan investasi.”
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga pernah membahas soal IPOP dalam pertemuan lintas kementerian dan lembaga, tahun lalu. Kala itu, San Avri Awang, Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, mengatakan, bahasan ini menyikapi keluhan dari perusahaan sawit yang merasa terancam bahkan, kontrak penjualan mereka putus dengan perusahaan anggota IPOP. Perusahaan-perusahaan atau pemasok sawit keberatan dengan standar tinggi yang ditetapkan dalam komitmen ini.
“Dukungan” penolakan IPOP datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)—antara lain memakai pertimbangan argumen Kementan —komisi ini menyatakan, komitmen perusahaan-perusahaan ini berpotensi menciptakan kartel bisnis. Tekanan kepada IPOP makin kuat.
Desakan pembubaran terus datang bertubi kepada IPOP, termasuk dari kalangan parlemen. Bahkan dengan membawa-bawa alasan kedaulatan negara terganggu IPOP, hingga melatarbelakangi pengusulan Rancangan UU Persawitan.
”Tergeraknya UU karena ada IPOP, hingga tidak mau ada monopoli dan kartelisasi baru,” kata Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR, kala ditanya Mongabay. Katanya, perlu perlindungan potensi pendapatan negara dan tenaga kerja perlu diatur dan diberikan payung hukum secara nasional.
Sudah bubar?
Keinginan membubarkan IPOP tampak begitu kuat dari Kementan yang dikomandoi Amran Sulaiman ini. Menteri ini juga memiliki bisnis sawit lewat grup bisnis yang dia dirikan, Tiran Group. “Laporan’ perusahaan sawit anggota IPOP ingin membubarkan diri memberi kabar gembira bagi kementerian ini.
“Tadi pagi mereka datang dan lapor mau mengundurkan diri. Kita sangat senang dan mendukung,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Gamal Nasir kepadaMongabay melalui saluran telepon, Rabu (29/6/16).
Dia mengatakan, pembubaran karena alasan IPOP tak sejalan dan bertolak belakang dengan pemerintah Indonesia. Dia menyebutkan, perwakilan perusahaan itu menyatakan akan mengikuti aturan main pemerintah karena operasi usaha ada di Indonesia.
Gamal, menyebutkan, turut hadir dalam pelaporan itu Freddy Widjaya mewakili PT Asian Agri, Agus Purnomo selaku Managing Director for Sustainability & Strategic Stakeholders Engagement Golden Agri Resources (GAR) induk PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT SMART Tbk). Lalu, Joko Supriyono mewakili PT Astra Agro Lestari Tbk, dan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Sisanya, PT Cargill Indonesia dan PT Musim Mas disebutkan Gamal turut membubarkan kesepakatan dengan IPOP.
Meski telah bubar, katanya, perusahaan dan Kementan memiliki kesepakatan mengembangkan, memperkuat dan menyempurnakan program Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Standar ini yang diakui pemerintah Indonesia, tanpa Gamal menyebutkan apakah ISPO juga diakui pasar internasional.
Melalui penyempurnaan ini, katanya, diharapkan tak ada lagi kesepakatan yang bertentangan dengan aturan main pemerintah. “Nanti akan berbentuk Pepres, biar lebih kuat,” katanya seraya mengatakan dalam penyempurnaan standar hijau sawit Indonesia tak menutup kemungkinan mengadopsi beberapa prinsip IPOP.
Pernyataan Gamal berbeda dengan ungkapan manajemen IPOP. IPOP menyatakan, belum ada keputusan soal bubar atau tidak. Nurdiana Darus, Direktur IPOP mengatakan, belum ada keputusan apapun (lanjut atau bubar) soal komitmen sukarela perusahaan-perusahaan ini.
“Para anggota IPOP masih dalam proses diskusi dengan pemerintah untuk melanjutkan komitmen dalam mempromosikan upaya transformasi sektor sawit Indonesia,” kata Asti Putri, Manajer Komunikasi IPOP kepada Mongabay.
Seakan ingin mematahkan soal anggapan komitmen perusahaan ini melebihi pemerintah, Asti mengatakan, IPOP percaya bahwa pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah-langkah signifikan mewujudkan keberlanjutan lewat serangkaian kebijakan. Sawit berkelanjutan, katanya, sudah jadi prioritas Presiden Jokowi. “Beliau mengumumkan moratorium lahan gambut dan ekspansi sawit April 2016. Sebagai swasta, kami menyambut baik dan menghargai kepemimpinan beliau. Kami akan mendukung penuh.”
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pun senada dengan IPOP. “Setahu kami, IPOP masih menunggu arahan pemerintah,” kata Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja. Dia tak mau berkomentar banyak. Yang jelas, katanya, Kadin akan memfasilitasi antara pemain sawit dan pemerintah dengan membuka diskusi untuk transformasi industri sawit.
Salah satu anggota IPOP, Cargill memberikan tanggapan. Perusahaan ini mendukung pembubaran IPOP karena menilai pemerintah Indonesia, sudah melakukan berbagai kebijakan menuju sawit berkelanjutan.
Colin Lee, Director of Corporate Affairs, Cargill Tropical Palm mengatakan, IPOP ada guna mendukung transformasi minyak sawit berkelanjutan di Indonesia. Tahun lalu, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah terobosan guna meningkatkan perlindungan hutan dan lahan serta area bernilai konservasi tinggi lain. “Ini sudah memenuhi alasan IPOP ada,” katanya.
Dia menjabarkan, beberapa tindakan pemerintah ini, termasuk moratorium izin baru perkebunan sawit, moratorium lahan gambut, pembentukan Badan Restorasi (BRG), dan kemajuan perlindungan hukum dari daerah bernilai konservasi tinggi. “Dengan upaya Indonesia terhadap minyak sawit berkelanjutan, Cargill mendukung pembubaran IPOP.”
Lee menegaskan, Cargill berkomitmen membangun rantai pasokan minyak sawit agar bisa terlacak dan transparan. Juga terus meningkatkan industri sawit berkelanjutan, baik di perkebunan mereka, pemasok maupun petani.
Kuatkan standar sawit berkelanjutan Indonesia
Dalam pertemuan anggota IPOP dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, membahas pentingnya pemangku kepentingan industri sawit Indonesia meningkatkan komitmen keberlanjutan. Hingga mampu menjaga posisi strategis sawit di pasar internasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Indonesia akan meningkatkan standar sawit berkelanjutan.
Pemerintah, kata Nasution, berkomitmen kuat dengan melakukan berbagai hal, seperti serius penanganan kebakaran hutan dan lahan, pembentukan BRG, moratorium pembukaan lahan sawit, sampai implementasi program biofuel.
Hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Wilmar, Cargill, Asian Agri, Sinar Mas, Astra Agro, dan Musim Mas. Juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofjan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordnator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud.
“Pemerintah sedang menyiapkan standar perkebunan yang baik untuk rakyat maupun perusahaan sawit, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” katanya dalam rilis kementerian itu.
Pemerintah Indonesia, katanya, juga akan selalu meningkatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sesuai perkembangan pasar internasional.
Produsen dan konsumen pun, ucap Nasution, harus bersama-sama bertanggung jawab terwujudnya praktik sawit berkelanjutan.
Guna mendukung pemerintah mewujudkan praktik sawit berkelanjutan, perusahaan-perusahaan tergabung IPOP menyatakan kesediaan bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dengan memperkuat standar ISPO.
Dalam pertemuan itu disebutkan, perusahaan-perusahaan tergabung IPOP senang hati bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia dan semua pemangku kepentingan mendorong sawit berkelanjutan.
“ISPO sebagai standar tunggal sawit berkelanjutan di Indonesia akan diperkuat mengadopsi best-practices standar internasional yang sesuai peraturan perundangan di Indonesia.” Standar ini, katanya, perlu agar sawit Indonesia bisa bersaing di pasar internasional.
Apa kata aktivis lingkungan?
Organisasi lingkungan internasional, langsung menanggapi soal IPOP ini. Gemma Tillack, Agribusiness Campaign Director Rainforest Action Network mengatakan, IPO merupakan mekanisme penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk membedakan diri dari pesaing mereka dengan mengambil langkah-langkah nyata menghentikan perusakan hutan dan gambut. IPOP juga berkomitmen mengakhiri kekerasan meluas kepada pekerja dan mengatasi konflik lama karena perpindahan masyarakat adat (lokal) dari tanah mereka untuk industri perkebunan.
“Jika IPOP dibubarkan, itu sebuah langkah mundur dalam perjuangan mendesak agar sawit benar-benar bertanggung jawab,” katanya.
Pembubaran ini, katanya, juga berarti hilang peluang utama industri sawit Indonesia untuk mempertahankan posisi di pasar global.
Greenpeacepun angkat bicara. Jurukampanye hutan Greenpeace Indonesia, Annisa Rahmawati mengatakan, standar nol deforestasi IPOP membantu perusahaan-perusahaan di Indonesia memasok pasar global dengan sawit tak merugikan masyarakat atau lingkungan.
“Tanpa standar ini, Indonesia berisiko kehilangan bisnis dengan negara-negara lain. Bukannya mendukung dan mempromosikan inisiatif swasta, pejabat pemerintah justru menggertak dan mengancam anggota IPOP,” katanya, dalam rilis kepada media.
Annisa mengatakan, Kementan perlu meletakkan prioritas dengan benar. Kebakaran hutan 2015, katanya, telah melumpuhkan ekonomi Indonesia dan meracuni masyarakat. “Daripada memburukkan IPOP dan anggota, pejabat pemerintah seharusnya segera mewujudkan rencana Presiden mengakhiri kebakaran hutan dengan menghentikan ekspansi sawit ke hutan dan gambut.”
Greenpeace menyambut baik rencana pemerintah lewat Kementerian Koordinator Perekonomian yang akan menguatkan standar ISPO. “Ini bisa menjadi kesempatan baik bagi Indonesia meningkatkan standar ISPO setara IPOP. Jadi negara mampu mewujudkan sawit bebas deforestasi, termasuk dari petani kecil,” ujar dia.
Bagaimana kejelasan kelanjutan IPOP, belum ada kata final. Mari nantikan babak selanjutnya…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar