ad

Rabu, 04 Juni 2014

Cara Praktik dan Modus Kejahatan Gendam di Jalanan

Tiga tersangka pelaku penipuan yang menggunakan ilmu `gendam` (semacam ilmu hitam) di Yogyakarta, Selasa siang diringkus jajaran Poltabes, sedangkan dua pelaku lain berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisi.  Menurut Kasatreskrim Poltabes Yogyakarta Kompol Asep Taufik SIK, korban penipuan itu adalah MM Sriwati (45), warga Jalan Tantular, Pureng, Pringwulung, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang nyaris `kehilangan` sejumlah uang tabungannya. Tiga tersangka pelakunya yang berhasil ditangkap polisi semuanya warga Jawa Barat. Mereka adalah Suryosaputro (40) warga Gang Pribumi II Cianjur, Gunawan (37) warga Gang Pribumi I Cianjur, dan Handi Hendra (28) warga Bawah Sasana, Subang Jaya, Cikorek, Sukabumi. Dua pelaku yang berhasil kabur adalah Lega Surya (32) warga Pribumi I Cianjur, dan Andi Yahya (35) warga Bawah Sasana, Cikorek, Sukabumi, Jabar.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang berada di Laboratorium Klinik Prodia di Jalan Tentara Pelajar, Kota Yogyakarta bertemu dengan kelima pelaku, dan korban sempat berjabat tangan berulang kali dengan mereka. Salah seorang pelaku kemudian menanyakan kepada korban di mana ada panti asuhan di Yogyakarta yang membutuhkan bantuan dana. Korban pun menjawab tidak tahu.
Tetapi kemudian para pelaku memaksa korban untuk ikut bersama mereka mencari panti asuhan seperti yang diinginkan para pelaku. Akhirnya korban menurut ketika para pelaku mengajaknya ikut naik ke mobil BMW yang dikendarai pelaku. Saat korban setengah dipaksa naik ke mobil tersebut, seorang tukang parkir Laboratorium Klinik Prodia bernama Surahman mengetahui kejadian itu dan merasa curiga. Surahman kemudian mencatat jenis mobil dan nomor polisinya.
Kebetulan tukang parkir ini kenal dengan adik korban, dan kemudian memberitahukan kejadian tersebut. Adik korban langsung mengecek ke rumah kakaknya, dan memang benar kakaknya tidak ada di rumah.

Adik korban kemudian melapor ke Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, dan oleh jajaran polisi setempat peristiwa tersebut langsung disebarluaskan melalui radio komunikasi ke jajaran Poltabes.
Beberapa jam kemudian polisi menemukan mobil BMW yang dikendarai pelaku terparkir di halaman Bank Tabungan Negara (BTN) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta. Sejumlah petugas kepolisian dari Patwal Lalulintas Poltabes Yogyakarta langsung meringkus para pelaku yang masih berada di BTN setempat sekitar pukul 11.30 WIB, namun hanya tiga orang yang berhasil diamankan, sedangkan dua lagi kabur. Sementara korban yang masih berada di dalam bank itu untuk mencairkan tabungannya, terkejut ketika mengetahui para pelaku ditangkap polisi. Ketika dimintai keterangan polisi, korban menuturkan dirinya dengan diantar para pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil buku tabungan.

Menurut korban, rencananya uang tabungan itu akan digunakan untuk membantu panti asuhan seperti yang diinginkan para pelaku. Korban juga sempat ditawari untuk membeli sebuah jam tangan yang disodorkan pelaku. Barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku adalah sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B-1096-XO serta satu sedan BMW bernomor polisi B-1116-QA. (sumber: http://masterofgendam.blogspot.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar