Perkembangan dan perubahan zaman sangat cepat, terutama di bidang teknologi yang meningkat pesat dan seakan tidak terbendung lagi. Saat ini tak bisa dimungkiri perkembangan teknologi dunia maya atau internet dari hari ke hari semakin canggih. Penyebarannya juga semakin masif seiring kebutuhan masyarakat.
Seakan berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi, kejahatan di dunia maya atau sering disebut cybercrime juga semakin meningkat. Aneka jenis dan modus cybercrime terus bermunculan. Bahkan, kejahatan yang dulu dilakukan konvensional sudah banyak beralih ke cybercrime . Selain karena susah dilacak, pelaku kejahatan juga tidak perlu terjun ke lapangan. Semakin maraknya cybercrime ini dibuktikan dengan banyaknya kasus yang ditangani kepolisian.
Berdasarkan data Satrekrim Polrestabes Surabaya sepanjang 2015 lalu, sedikitnya ada 27 kasus cybercrime yang ditangani. Sayangnya, dari jumlah tersebut baru 17 kasus yang diselesaikan. Di antara kasus cybercrime yang ditangani adalah prostitusi online yang menggunakan jaringan grup BBM (BlackBerry Messenger), kemudian menggunakan jaringan online seperti media sosial Facebook , dan lainnya.
Prostitusi online ini semakin marak sehingga sulit dilacak karena lokasi transaksi dilakukan online dan pertemuannya pun bisa di mana saja. Pada 2015 lalu, polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis Anggita Sari di Surabaya. Selain itu, perjudian, penipuan, pencurian, dan pencemaran nama baik, juga banyak menggunakan jaringan dunia maya. Indonesia menjadi sasaran empuk atas berbagai kejahatan tersebut seiring semakin pesatnya jumlah pengguna internet.
Warga negara asing juga banyak berdatangan ke Indonesia untuk melakukan penipuan online. Belakangan ini penggunaan mata uang virtual (virtual currency ) juga banyak bermunculan di dunia maya. Seperti layaknya mata uang pada umumnya, virtual currency juga bisa digunakan untuk transaksi. Selain paypal, virtual currency yang lainnya adalah bitcoin . Munculnya virtual currency ini juga membuka peluang terjadi kejahatan yang harus diwaspadai.
Aneka macam kejahatan bisa muncul menggunakan virtual currency. Di antaranya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Termasuk juga kejahatan lainnya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, pada 28 Oktober 2015 lalu, pelaku bom di Mal Alam Sutra, Serpong, Taggerang, Banten, menggunakan dana melalui transfer bitcoin . Bitcoin memang sudah muncul sejak 2009 lalu yang dikembangkan seseorang dengan nama samaran Satosi Nakamoto.
Namun, perkembangannya belakangan ini semakin pesat. Virtual currency berupa bitcoin ini banyak digunakan di beberapa negara. Setidaknya sudah ada 23 negara mengizinkan penggunaan bitcoin, d i antaranya Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, Belanda, dan Korea Selatan. Sementara tiga negara lain masih memperdebatkan penggunaan itu, yaitu China, India, dan Taiwan.
AKBP Takdir Mattanete yang beberapa waktu lalu mewakili Kepolisian Indonesia (Polri) untuk mengenyam pendidikan Countermeasures Againt Cyber Crime (CAC) di Jepang mengungkapkan, ada modus-modus baru penggunaan bitcoin. Menurutnya, kejahatan dengan virtual currency ini sedang santersanternya digunakan oleh para gembong narkotika, teroris, bahkan kelompok money laundry (pencucian uang) atau TPPU.
“TPPU bisa digunakan pelaku kejahatan yang menyimpan dana dari kejahatan dan bitcoin . Untuk kejahatan lainnya seperti narkoba dari hasil itu (bitcoin ) bisa saja timbul dan ada,” katanya. Peluang dengan menggunakan bitcoin juga dibenarkan praktisi komputer yang pernah tergabung dalam komunitas hacker , sebut saja Randy, bukan nama sebenarnya. Dia mengatakan, kemungkinan para pelaku money laundry menggunakan bitcoin untuk aksinya sangat besar.
Hal ini lantaran bitcoin yang berbasis pada transaksi maya bisa menggunakan akun siapa saja. “Mudah saja. Pelaku money laundry menggunakan akun orang lain untuk menyimpan uangnya dalam bitcoin wallet . Dan ini agak susah terlacak. Terlebih lagi jika menggunakan akun dari luar negeri. Sebab bitcoin ini adalah internasional,” katanya.
Randy melanjutkan, bitcoin juga bisa ditransfer ke siapa saja asalkan sama-sama punya bitcoin wallet . Bitcoin juga bisa diuangkan ke seluruh jenis mata uang di dunia ini. “Jadi bitcoin ini semacam membeli saham. Jika permintaannya sedang banyak seperti saat ini, maka harganya bisa meningkat,” katanya. Pakar hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Otto Yudianto mengatakan, dalam kejahatan pencucian uang seharusnya ada predikat crime.
Namun, yang menjadi persoalan saat ini adalah cybercrime hanya dijadikan sebagai sarana. Semua orang bisa melakukan transaksi di jaringan maya meski posisinya berada di mana saja. Demikian juga dengan pencucian uang yang menggunakan sarana cybercrime , juga bisa dilakukan dari luar Indonesia. Terkait dengan jenis kejahatan lainnya, seperti pendanaan teror, transaksi narkoba, dan lainnya, Randy mengatakan sangat mungkin dilakukan.
Bukti untuk dana teror sudah ada, sedangkan untuk transaksi narkoba juga mungkin dilakukan, bahkan bisa sampai jaringan internasional. “Kadang tiba-tiba ada kiriman barang ke salah satu alamat, padahal orang tersebut tidak merasa memesan barang. Ini adalah modus sebab barang tersebut sengaja dikirimkan pada alamat salah, kemudian pelaku kejahatan akan mengambil barang itu dengan bilang. Maaf bu, barangnya salah kirim,” kata Randy.
Selain digunakan untuk aksi kejahatan, bitcoin juga berpeluang besar menjadi sasaran aksi kejahatan oleh para hacker dan tracker . Hal paling bahaya adalah hacker dan tracker yang sudah tergabung dalam komplotan kejahatan. Ketika ada hal baru dalam dunia internet, maka hacker atau bahkan cracker akan sangat senang dan tertantang. Karenanya, Randy memprediksi kejahatan menggunakan bitcoin akan semakin besar dan meningkat.
“Hacker pasti senang ada hal baru. Dalam cybercrime, yang ditakutkan itu ketika memakai nama orang luar maka sulit karena hubungan internasional antarnegara. Kalau masih pakai sini (Indonesia) maka bodohnya dia (pelaku),” kata Randy. Lantas bagaimana bisa terjadi cybercrime? Randy mengatakan, untuk kelas agak berat biasanya mereka membobol kuncinya bisa membobol database .
“Cara masuknya ada dua. Cara masuk kaya mancing ikan. Ketika umpan diambil maka bisa masuk. Sekarang sudah banyak hacker dengan mancing ikan. Bitcoin sama. Kalau ada email atau apa yang konek, walaupun kode dibolak-balik,hacker dan cracker akan tetap berupaya bagaimana bisa memecahkan. Kemudian hacker tidak hanya pintar komputer aja , tapi bagaimana komunikasi dengan orang lain. Mereka telepon dan lainnya sampai dapat ID-nya,” kata Randy.
Kejahatan narkoba, teroris, dan lainnya, bisa memanfaatkan peran hacker. Demikian juga TPPU. Namun, untuk TPPU pelaku bisa mencuci itu sendiri dengan membuat akun sendiri. Tapi, supaya tidak terlacak bisa membuat akun baru, bukan akun miliknya atau akun orang lain. Dengan demikian, pelaku kemungkinan susah dijerat hukum jika tidak ada bukti kuat yang mengarah pada aliran dana padanya.
lutfi yuhand
Tidak ada komentar:
Posting Komentar