ad

Senin, 21 Desember 2015

Paris Agreement Gantikan Protokol Kyoto


Gambar kisah untuk paris agreement dari Republika Online

Untuk kali pertama, setiap negara di dunia berjanji untuk mengurangi emisi, memperkuat ketahanan dan bergabung dalam penyebab umum untuk mengambil tindakan atas perubahan iklim. Dan bersepakat mengurangi pemanasan global.
============

Pemanasan global selalu menjadi momok bagi umat manusia di muka bumi. Dan negara-negara berkembang acap dituding sebagai biang peningkatan suhu global dari waktu ke waktu. Dengan Paris Agreement, tak perlu lagi adanya saling tuding. Semua negara di dunia ini sama-sama bertanggung-jawab atas gejala pemanasan global dan perubahan iklim.

Sebanyak 195 dari 196 negara anggota UNFCCC akhir pekan lalu menyepakati Paris Agreement tersebut sebagai protokol baru yang akan menggantikan Protokol Kyoto sebagai kesepakatan bersama untuk menangani perubahan iklim dengan berbagai aspeknya dan berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang rendah emisi.

Dalam laman UNFCCC  disebutkan tujuan utama perjanjian baru tersebut adalah menjaga kenaikan temperatur global abad ini di bawah 2 derajat Celcius dan untuk mendorong upaya membatasi kenaikan suhu lebih jauh ke 1,5 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri. Batas kenaikan 1,5 derajat Celcius merupakan batas kenaikan suhu global agar dunia relatif aman dari dampak terburuk perubahan iklim.

Untuk mencapai tujuan ambisius dan penting tersebut, disepakati bantuan pendanaan akan diarahkan pada program yang tepat. Dengan begitu aksi penanganan perubahan iklim yang dilakukan oleh negara-negara berkembang dan negara yang paling rentan bisa dilakukan sejalan dengan pembangunan negara-negara tersebut.

Presiden COP 21 Paris, Laurent Fabius, yang berhasil memimpin seluruh delegasi negara peserta konferensi menyepakati perjanjian baru dalam sidang paripurna merasa bahagia atas kesepakatan yang dicapai.

“Paris Agreement memungkinkan setiap delegasi dan kelompok negara-negara untuk kembali ke rumah dengan kepala tegak. Tanggung jawab kami untuk sejarah sangat besar,” kata Fabius yang juga Menteri Luar Negeri Prancis seperti dikutip situs www.mongabay.co.id.

Sementara itu Presiden Prancis Francois Hollande mengekspresikan terima kasih kepada semua negara peserta konferensi. “Anda sudah melakukannya, mencapai kesepakatan yang ambisius, perjanjian yang mengikat, kesepakatan universal. Anda bisa bangga berdiri di hadapan anak-anak dan cucu,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan Paris Agreement menjadi pintu masuk sebuah era baru kerja sama global untuk menangani masalah yang paling kompleks yang dihadapi umat manusia. “Untuk pertama kalinya, setiap negara di dunia telah berjanji untuk mengurangi emisi, memperkuat ketahanan dan bergabung dalam penyebab umum untuk mengambil tindakan iklim umum. Ini adalah sukses besar untuk multilateralisme,” katanya.

Kemudian Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Christiana Figueres, mengatakan disepakatinya  Paris Agreement menjadi sejarah bersama dunia untuk melakukan tindakan yang benar bagi satu planet yaitu bumi.

“Ini adalah perjanjian keyakinan. Ini adalah perjanjian solidaritas untuk mereka yang paling rentan (menerima dampak perubahan iklim). Ini adalah kesepakatan dari visi jangka panjang, karena kita harus mengubah perjanjian ini menjadi mesin pertumbuhan yang aman,” kata Figueres.

Paris Agreement meliputi elemen penting yang akan mengarahkan aksi bersama untuk menangani perubahan iklim global, antara lain mitigasi, adaptasi dan donasi.

Aksi mitigasi bertujuan mengurangi emisi  karbon yang cukup cepat untuk mencapai tujuan pembatasan kenaikan temperatur global. Adanya sebuah sistem global yang transparan untuk penanganan perubahan iklim

Adanya aksi adaptasi yang memperkuat kemampuan negara untuk menangani dampak iklim.  Perhatian tentang lost and damage untuk memperkuat kemampuan lingkungan untuk pulih dari dampak perubahan iklim. Dan adanya dukungan pendanaan bagi semua negara dalam melakukan pembangunan yang rendah emisi dan berkelanjutan.

Perjanjian baru tersebut akan menetapkan arah jangka panjang penanganan perubahan iklim, dengan penyampaian target penurunan emisi beserta rencana aksi nasional masing-masing negara dalam Intended National Determined Contribution (INDC).  Sebanyak 188 negara anggota UNFCCC sendiri telah menyampaikan komitmen mereka melalui INDC sebelum COP 21 berlangsung.

Tindakan iklim juga akan diambil ke depan pada periode sebelum tahun 2020. Negara-negara akan terus terlibat dalam proses pada kesempatan mitigasi dan akan menambahkan fokus pada peluang adaptasi. Selain itu, mereka akan bekerja untuk menentukan roadmap yang jelas pada pembiayaan iklim USD 100 miliar pada tahun 2020.

“Perjanjian Paris juga mengirim sinyal kuat ke ribuan kota, daerah, bisnis dan warga di seluruh dunia sudah berkomitmen untuk tindakan iklim yang visi mereka dari karbon rendah, masa tangguh sekarang saja dipilih untuk kemanusiaan abad ini, ” tambah Figueres.

Disebutkan pula Paris Agreement akan memberi dukungan kepada negara-negara berkembang dan menetapkan tujuan global untuk secara signifikan memperkuat adaptasi perubahan iklim melalui dukungan dan kerjasama internasional.

Upaya negara-negara berkembang untuk melakukan pembangunan bersih yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim akan didukung oleh pendanaan dari negara-negara maju dan sumbangan pendanaan sukarela dari negara-negara lain.

Negara-negara anggota UNFCCC memutuskan bahwa mereka akan bekerja menentukan roadmap yang jelas pada pembiayaan iklim USD 100 miliar pada tahun 2020 sementara juga sebelum 2025 menetapkan tujuan baru pada penyediaan pembiayaan USD 100 miliar.

Kerjasama internasional tentang teknologi iklim yang aman dan pengembangan kapasitas di negara berkembang buat mengatasi perubahan iklim juga secara signifikan diperkuat di bawah perjanjian baru.

Setelah diadopsi sebagai keputusan COP 21, Paris Agreement segera dibawa ke Sidang Umum PBB di New York untuk ditandatangani pada 22 April 2016, bertepatan dengan Bumi Hari. Paris Agreement berlaku setelah 55 negara yang bertanggung-jawab atas sedikitnya 55% dari emisi global telah meratifikasinya.


Boks:
Siti Nurbaya: PR Indonesia Banyak

Dengan disepakatinya Paris Agreement, di mata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya, berarti kerja keras bagi semua negara, tidak terkecuali Indonesia yang sedang menggenjot pembangunan.

"Kita harus kerja keras memastikan kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius. Di Marokko, pada COP22 nanti, akan lebih banyak hal yang bisa ditunjukkan Indonesia kepada dunia,” tutur Menteri Siti Nurbaya menanggapi telah disepakatinya Paris Agreement.

Indonesia yang termasuk kelompok negara berkembang, relatif yang sudah lebih maju dan aktif dalam upaya-upaya mencegah perubahan iklim. Namun begitu masih banyak yang harus dikerjakan untuk menguatkan dan memastikan pelaksanaan kebijakan di lapangan berjalan secara konsekwen, baik dari sisi pemerintah maupun swasta dan masyarakat luas.

"Pekerjaan rumah kita ke depan sangat banyak. Pekerjaan untuk mitigasi, yaitu pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi, industri dan transportasi, harus diselesaikan," Siti menambahkan.

Indonesia melihat pentingnya Paris Agreement ini harus dirasakan sebagai kepemilikan bersama.  Meski belum sepenuhnya mengakomodir semuĂ  kepentingan, minimal kesepakatan ini merupakan kebutuhan semua negara dalam mengatasi atas konsekuensi dan risiko perubahan iklim bagi kemanusiaan.

Kepentingan nasional yang masuk dalam Paris Agreement adalah isu kelautan, pusat konservasi keanekaragaman hayati dan penegasan tentang REDD. Tentang pendanaan disebutkan bahwa negara maju seharusnya menyediakan dukungan finansial, walau nilai bantuan USD100 miliar per tahun tidak masuk pasal perjanjian melainkan dalam keputusan COP.

"Dari gambaran keputusan yang sangat rinci tersebut, Indonesia akan siap. Ini akan mendorong pada upaya sistematis yang mengarah kepada ketajaman langkah dalam mengatasi perubahan iklim," papar Siti Nurbaya yang juga mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri ini. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar