Untuk kali pertama, setiap negara di dunia berjanji
untuk mengurangi emisi, memperkuat ketahanan dan bergabung dalam penyebab umum
untuk mengambil tindakan atas perubahan iklim. Dan bersepakat mengurangi
pemanasan global.
============
Pemanasan global selalu menjadi momok bagi umat manusia di muka
bumi. Dan negara-negara berkembang acap dituding sebagai biang peningkatan suhu
global dari waktu ke waktu. Dengan Paris Agreement, tak perlu lagi adanya
saling tuding. Semua negara di dunia ini sama-sama bertanggung-jawab atas
gejala pemanasan global dan perubahan iklim.
Sebanyak 195 dari 196 negara anggota UNFCCC akhir pekan lalu menyepakati
Paris Agreement tersebut sebagai protokol baru yang akan menggantikan Protokol
Kyoto sebagai kesepakatan bersama untuk menangani perubahan iklim dengan
berbagai aspeknya dan berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang rendah
emisi.
Dalam laman UNFCCC
disebutkan tujuan utama perjanjian baru tersebut adalah menjaga kenaikan
temperatur global abad ini di bawah 2 derajat Celcius dan untuk mendorong upaya
membatasi kenaikan suhu lebih jauh ke 1,5 derajat Celsius di atas tingkat
pra-industri. Batas kenaikan 1,5 derajat Celcius merupakan batas kenaikan suhu
global agar dunia relatif aman dari dampak terburuk perubahan iklim.
Untuk mencapai tujuan ambisius dan penting tersebut, disepakati
bantuan pendanaan akan diarahkan pada program yang tepat. Dengan begitu aksi
penanganan perubahan iklim yang dilakukan oleh negara-negara berkembang dan
negara yang paling rentan bisa dilakukan sejalan dengan pembangunan
negara-negara tersebut.
Presiden COP 21 Paris, Laurent Fabius, yang berhasil memimpin
seluruh delegasi negara peserta konferensi menyepakati perjanjian baru dalam
sidang paripurna merasa bahagia atas kesepakatan yang dicapai.
“Paris Agreement memungkinkan setiap delegasi dan kelompok
negara-negara untuk kembali ke rumah dengan kepala tegak. Tanggung jawab kami
untuk sejarah sangat besar,” kata Fabius yang juga Menteri Luar Negeri Prancis
seperti dikutip situs www.mongabay.co.id.
Sementara itu Presiden Prancis Francois Hollande mengekspresikan
terima kasih kepada semua negara peserta konferensi. “Anda sudah melakukannya,
mencapai kesepakatan yang ambisius, perjanjian yang mengikat, kesepakatan
universal. Anda bisa bangga berdiri di hadapan anak-anak dan cucu,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan Paris
Agreement menjadi pintu masuk sebuah era baru kerja sama global untuk menangani
masalah yang paling kompleks yang dihadapi umat manusia. “Untuk pertama
kalinya, setiap negara di dunia telah berjanji untuk mengurangi emisi, memperkuat
ketahanan dan bergabung dalam penyebab umum untuk mengambil tindakan iklim
umum. Ini adalah sukses besar untuk multilateralisme,” katanya.
Kemudian Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Christiana Figueres,
mengatakan disepakatinya Paris Agreement
menjadi sejarah bersama dunia untuk melakukan tindakan yang benar bagi satu
planet yaitu bumi.
“Ini adalah perjanjian keyakinan. Ini adalah perjanjian
solidaritas untuk mereka yang paling rentan (menerima dampak perubahan iklim).
Ini adalah kesepakatan dari visi jangka panjang, karena kita harus mengubah
perjanjian ini menjadi mesin pertumbuhan yang aman,” kata Figueres.
Paris Agreement meliputi elemen penting yang akan mengarahkan
aksi bersama untuk menangani perubahan iklim global, antara lain mitigasi,
adaptasi dan donasi.
Aksi mitigasi bertujuan mengurangi emisi karbon yang cukup cepat untuk mencapai tujuan
pembatasan kenaikan temperatur global. Adanya sebuah sistem global yang
transparan untuk penanganan perubahan iklim
Adanya aksi adaptasi yang memperkuat kemampuan negara untuk
menangani dampak iklim. Perhatian
tentang lost and damage untuk memperkuat kemampuan lingkungan untuk
pulih dari dampak perubahan iklim. Dan adanya dukungan pendanaan bagi semua
negara dalam melakukan pembangunan yang rendah emisi dan berkelanjutan.
Perjanjian baru tersebut akan menetapkan arah jangka panjang
penanganan perubahan iklim, dengan penyampaian target penurunan emisi beserta
rencana aksi nasional masing-masing negara dalam Intended National Determined
Contribution (INDC). Sebanyak 188 negara
anggota UNFCCC sendiri telah menyampaikan komitmen mereka melalui INDC sebelum
COP 21 berlangsung.
Tindakan iklim juga akan diambil ke depan pada periode sebelum
tahun 2020. Negara-negara akan terus terlibat dalam proses pada kesempatan
mitigasi dan akan menambahkan fokus pada peluang adaptasi. Selain itu, mereka
akan bekerja untuk menentukan roadmap yang jelas pada pembiayaan iklim
USD 100 miliar pada tahun 2020.
“Perjanjian Paris juga mengirim sinyal kuat ke ribuan kota,
daerah, bisnis dan warga di seluruh dunia sudah berkomitmen untuk tindakan
iklim yang visi mereka dari karbon rendah, masa tangguh sekarang saja dipilih
untuk kemanusiaan abad ini, ” tambah Figueres.
Disebutkan pula Paris Agreement akan memberi dukungan kepada
negara-negara berkembang dan menetapkan tujuan global untuk secara signifikan
memperkuat adaptasi perubahan iklim melalui dukungan dan kerjasama
internasional.
Upaya negara-negara berkembang untuk melakukan pembangunan
bersih yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim akan didukung oleh
pendanaan dari negara-negara maju dan sumbangan pendanaan sukarela dari
negara-negara lain.
Negara-negara anggota UNFCCC memutuskan bahwa mereka akan
bekerja menentukan roadmap yang jelas pada pembiayaan iklim USD 100 miliar pada
tahun 2020 sementara juga sebelum 2025 menetapkan tujuan baru pada penyediaan
pembiayaan USD 100 miliar.
Kerjasama internasional tentang teknologi iklim yang aman dan
pengembangan kapasitas di negara berkembang buat mengatasi perubahan iklim juga
secara signifikan diperkuat di bawah perjanjian baru.
Setelah diadopsi sebagai keputusan COP 21, Paris Agreement segera
dibawa ke Sidang Umum PBB di New York untuk ditandatangani pada 22 April 2016,
bertepatan dengan Bumi Hari. Paris Agreement berlaku setelah 55 negara yang
bertanggung-jawab atas sedikitnya 55% dari emisi global telah meratifikasinya.
Boks:
Siti Nurbaya: PR Indonesia Banyak
Dengan disepakatinya Paris Agreement, di mata Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya, berarti kerja keras bagi semua negara,
tidak terkecuali Indonesia yang sedang menggenjot pembangunan.
"Kita harus kerja keras memastikan kenaikan suhu bumi di
bawah 2 derajat celcius. Di Marokko, pada COP22 nanti, akan lebih banyak hal
yang bisa ditunjukkan Indonesia kepada dunia,” tutur Menteri Siti Nurbaya
menanggapi telah disepakatinya Paris Agreement.
Indonesia yang termasuk kelompok negara berkembang, relatif yang
sudah lebih maju dan aktif dalam upaya-upaya mencegah perubahan iklim. Namun begitu
masih banyak yang harus dikerjakan untuk menguatkan dan memastikan pelaksanaan
kebijakan di lapangan berjalan secara konsekwen, baik dari sisi pemerintah
maupun swasta dan masyarakat luas.
"Pekerjaan rumah kita ke depan sangat banyak. Pekerjaan
untuk mitigasi, yaitu pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi, industri
dan transportasi, harus diselesaikan," Siti menambahkan.
Indonesia melihat pentingnya Paris Agreement ini harus dirasakan
sebagai kepemilikan bersama. Meski belum
sepenuhnya mengakomodir semuĂ kepentingan, minimal kesepakatan ini merupakan
kebutuhan semua negara dalam mengatasi atas konsekuensi dan risiko perubahan
iklim bagi kemanusiaan.
Kepentingan nasional yang masuk dalam Paris Agreement adalah isu
kelautan, pusat konservasi keanekaragaman hayati dan penegasan tentang REDD.
Tentang pendanaan disebutkan bahwa negara maju seharusnya menyediakan dukungan
finansial, walau nilai bantuan USD100 miliar per tahun tidak masuk pasal
perjanjian melainkan dalam keputusan COP.
"Dari gambaran keputusan yang sangat rinci tersebut,
Indonesia akan siap. Ini akan mendorong pada upaya sistematis yang mengarah
kepada ketajaman langkah dalam mengatasi perubahan iklim," papar Siti
Nurbaya yang juga mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar