ad

Jumat, 05 Juni 2015

Ini Modus Kejahatan Perbankan yang Berbasis Cyber Crime

Ini Modus Kejahatan Perbankan yang Berbasis Cyber Crime
 Bank Indonesia mengimbau agar para nasabah waspada pada tindak kejahatan perbankan atau cyber crime.
Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ida Nuryanti mengatakan ada sejumlah modus kejahatan perbankan yang kerap kali terjadi yakni berupa malware, phishing, dan skimming.
"3 hal modus operasi paling tren yakni malware, yakni sinkonisasi token, sistem di bank oke tapi yang diserang yakni device media komunikasi yang kerap digunakan pengguna. Ini harus hati-hati," ujarnya dalam Symposium Nasional Cyber Security di Hotel Borobudur, Rabu (3/6/2015).
Modus lain yang kerap digunakan yakni dengan phishing. Phishing merupakan upaya pencurian informasi nasabah berupa user id, kata sandi atau password rekening maupun kartu kredit.
"Jadi ada website yang mirip dengan website aslinya dimana kita diminta memasukan nomor rekening beserta password. Nah mereka tahu password kita," kata Ida.
Selain itu, modus yang kerap digunakan dalam kejahatan perbankan yakni dengan skimming. Skimming tindak pencurian data nasabah dengan menggunakan alat perekam data. Biasanya kejahatan ini terjadi di mesin anjungan tunai mandiri dan EDC.
"Dengan chip belum terbukti bisa diskimming. Kartu kredit sudah ada chipnya, sekarang yang masih proses itu kartu debit beralih chip. Ini segera kami lakukan untuk meminimalisir kejahatan perbankan," ucapnya.
Ida menghimbau agar para nasabah untuk tidak memberitahukan PIN ATM kartu debit yang dimiliki. Sebab, kejahatan terjadi karena mengetahui password kartu ATM.
"Jangan kasih tahu PIN ATM Anda. Kami juga memberikan aturan PIN 6 digit. Memang susah menghafal tapi ini sebagai upaya untuk cegah kejahatan. Nanti mulai 1 Juli, kartu kredit pun harus pakai PIN sudah tidak bisa tanda tangan lagi untuk cegah kejahatan," tuturnya. (http://finansial.bisnis.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar