Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memanfaatkan Konferensi Asia Afrika (KAA) untuk membersihkan laut dari illegal fishing. Tiga negara pun berkomitmen untuk memberantas illegal fishing dan membuka hotline. Trio negara yang akan memberantas illegal fishing itu adalah Indonesia, Vietnam dan Filipina.
"Orang-orang yang jual-beli izin itu adalah makelar mafia yang
seharusnya tidak usah lagi diizinkan. Dan mereka juga punya problem sama
seperti Filipina, banyak illegal fishing di perairan mereka," kata Susi di GMB III KKP, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Dengan Vietnam, lanjut Susi, di mana penerapan sanksi negara tersebut lebih keras untuk menegakan kepatuhan. "Kalau kita tetap tenggelamkan," tambahnya.
Pertemuannya itupun, kata Susi menyeragamkan kebijakan-kebijakan kelautan dan perikanan di Indonesia dengan negara-negara Asia lainnya seperti Vietnam dan Filipina. Seperti mengharuskan penggunaan VMS lantaran dunia sudah sadar dengan praktik illegal fishing.
Bahkan dengan kerjasama hotline, lanjut Susi, informasi mengenai praktik illegal fishing akan mudah didapatkan. Saat ini, baru Vietnam dan Philipina yang sudah melakukan kerjasama.
"Kalau ada illegal fishing dari mana, mereka akan kasih tahu kita. Kita sudah tuker nomer handphone kita ada crisis center, dan satgas," tutupnya.
Dengan Vietnam, lanjut Susi, di mana penerapan sanksi negara tersebut lebih keras untuk menegakan kepatuhan. "Kalau kita tetap tenggelamkan," tambahnya.
Pertemuannya itupun, kata Susi menyeragamkan kebijakan-kebijakan kelautan dan perikanan di Indonesia dengan negara-negara Asia lainnya seperti Vietnam dan Filipina. Seperti mengharuskan penggunaan VMS lantaran dunia sudah sadar dengan praktik illegal fishing.
Bahkan dengan kerjasama hotline, lanjut Susi, informasi mengenai praktik illegal fishing akan mudah didapatkan. Saat ini, baru Vietnam dan Philipina yang sudah melakukan kerjasama.
"Kalau ada illegal fishing dari mana, mereka akan kasih tahu kita. Kita sudah tuker nomer handphone kita ada crisis center, dan satgas," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar