Ilustrasi
Lantaran
berusaha melarikan diri, dua pelaku penipuan modus hipnotis di
Pekanbaru, Riau terpaksa ditembak petugas kepolisian sektor Sukajadi,
Rabu (5/8/2015) petang. Selama beraksi, kedua pelaku bersama seorang
rekan lainnya yang turut diamankan ini sudah sering menjarah harta benda
targetnya dengan bantuan trik dan hipnotis.
Ketiga pelaku ini bernama Aimetri (45), Ronal Harahap (35) dan Nursalam (29). Mereka dibekuk Polsek Sukajadi di tiga lokasi terpisah. Dua dari mereka ditangkap di Kubang, serta satu orang lainnya di Payung Sekaki, Pekanbaru Riau. "Mereka ini juga residivis. Dua orang terpaksa kita tembak dibagian kaki karena berusaha melarikan diri," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jasamen Manurung.
Ketiganya, berhasil meraup keuntungan puluhan juta Rupiah atas aksi penipuan disertai hipnotis yang dilakukan selama ini, termasuk ketika kawanan tersebut menjarah harta benda pasangan suami istri Asmamarni (67) dan suaminya Aswan (69). "TKP di Jalan Tuanku Tambusai depan Pasar Cik Puan. Modusnya menawarkan tumpangan kepada korban," sebutnya.
Entah sadar atau tidak, Pasutri ini dengan mudahnya percaya dengan tawaran tumpangan itu, dan masuk ke dalam mobil Toyota Avanza warna putih yang digunakan pelaku. Setelah di dalam, tiga pelaku langsung memainkan peran masing-masing. Ada yang menjadi sopir, ada yang berpura-pura sebagai penumpang dan ada yang bertugas merayu targetnya.
Saat di jalan, tiba-tiba alarm berbunyi dan mobil pun berhenti. Tentunya itu cuma akal-akalan tiga sekawan tersebut. Disinilah peran berikutnya dimainkan, dimana si supir meminta sasarannya agar melepas barang yang mengandung logam atau emas, karena mobil akan terbakar dan pintunya juga tidak bisa terbuka.
"Karena panik, korban pun melepaskan semua perhiasan berupa gelang dan cincin emas sekitar 50 gram senilai Rp28 juta lalu menitipkannya kepada suaminya yang duduk di bangku belakang agar disimpan. Selanjutnya pelaku lain yang duduk dibangku belakang merampas perhiasan emas yang dititipkan tersebut," urainya.
Setelah mendapat hasil jarahannya, kedua korban dipaksa turun di pinggir jalan, dan mobil yang dikendarai pelaku langsung pergi. Meski korban sudah berteriak, namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. "Laporan ini yang selanjutnya kami kembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersebut, selang beberapa jam setelah kejadian," tutup Jasamen Manurung.
sumber: GORIAU.COM
Ketiga pelaku ini bernama Aimetri (45), Ronal Harahap (35) dan Nursalam (29). Mereka dibekuk Polsek Sukajadi di tiga lokasi terpisah. Dua dari mereka ditangkap di Kubang, serta satu orang lainnya di Payung Sekaki, Pekanbaru Riau. "Mereka ini juga residivis. Dua orang terpaksa kita tembak dibagian kaki karena berusaha melarikan diri," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jasamen Manurung.
Ketiganya, berhasil meraup keuntungan puluhan juta Rupiah atas aksi penipuan disertai hipnotis yang dilakukan selama ini, termasuk ketika kawanan tersebut menjarah harta benda pasangan suami istri Asmamarni (67) dan suaminya Aswan (69). "TKP di Jalan Tuanku Tambusai depan Pasar Cik Puan. Modusnya menawarkan tumpangan kepada korban," sebutnya.
Entah sadar atau tidak, Pasutri ini dengan mudahnya percaya dengan tawaran tumpangan itu, dan masuk ke dalam mobil Toyota Avanza warna putih yang digunakan pelaku. Setelah di dalam, tiga pelaku langsung memainkan peran masing-masing. Ada yang menjadi sopir, ada yang berpura-pura sebagai penumpang dan ada yang bertugas merayu targetnya.
Saat di jalan, tiba-tiba alarm berbunyi dan mobil pun berhenti. Tentunya itu cuma akal-akalan tiga sekawan tersebut. Disinilah peran berikutnya dimainkan, dimana si supir meminta sasarannya agar melepas barang yang mengandung logam atau emas, karena mobil akan terbakar dan pintunya juga tidak bisa terbuka.
"Karena panik, korban pun melepaskan semua perhiasan berupa gelang dan cincin emas sekitar 50 gram senilai Rp28 juta lalu menitipkannya kepada suaminya yang duduk di bangku belakang agar disimpan. Selanjutnya pelaku lain yang duduk dibangku belakang merampas perhiasan emas yang dititipkan tersebut," urainya.
Setelah mendapat hasil jarahannya, kedua korban dipaksa turun di pinggir jalan, dan mobil yang dikendarai pelaku langsung pergi. Meski korban sudah berteriak, namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. "Laporan ini yang selanjutnya kami kembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersebut, selang beberapa jam setelah kejadian," tutup Jasamen Manurung.
sumber: GORIAU.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar