"Negara pun tidak rugi dengan kehadiran
PPA," kata dia kepada wartawan Rabu (11/2). Menurut dia, kehadiran PPA
sekaligus memotong rantai korupsi di internal kejaksaan dalam
penyimpangan aset dan barang bukti hasil kejahatan.
"Sistem terintegrasi dan transparan,
membuat peluang untuk bermain-main barang bukti akan sulit terulang
kembali seperti yang pernah terjadi sebelumnya," bebernya.
Dia menjelaskan bahwa sebelum ada PPA,
oknum jaksa bisa menggelapkan aset yang disita dari terpidana. Misalkan
terpidana korupsi punya lima aset, meski yang disita sudah seluruhnya
tapi yang dicatatkan bisa-bisa hanya dua saja.
Namun, kini dengan hadirnya PPA potensi
penggelapan aset itu bisa diminimalisir. “Dengan PPA, semua dibuat
transparan dan akuntabel. Tak dipungkiri, jika banyak oknum jaksa yang
sedikit tak nyaman dengan kehadiran PPA," katanya.
Pendapat senada juga disampaikan
Direktur Eksekutif Lembaga Anti-Mafia Kasus, Tanto Purba. Menurutnya,
kehadiran PPA telah membuat oara jaksa nakal gerah.
"Coba bayangkan, lahan untuk mencari
makan para oknum jaksa nakal selama ini kini telah diputus mata
rantainya oleh PPA. Pasti gerahlah mereka," kata dia.
Karenanya, PPA harus bekerja atas nama
Indonesia memulihkan aset negara yang diambil para koruptor maupun
pelaku kejahatan lainnya. Menurut Tanto, jika ada upaya pelemahan untuk
melemahkan PPA maka hal itu bukan hal mengejutkan.
"Sekarang kembali ke Jaksa Agung. Sebenarnya PPA sudah mewakili visi misi Nawa Cita presiden Jokowi," tandasnya. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar