Oleh Dr. Vita
Mayastinasari
Kinerja
institusi kepolisian tidak hanya ditentukan oleh ukuran normatif internal
institusi kepolisian, namun juga ditentukan oleh penilaian eksternal
masyarakat. Penilaian eksternal masyarakat terhadap institusi kepolisian
cenderung dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap akuntabilitas kinerja
Polri. Persepsi adalah proses kogkusi nitif atau proses psikologis. Proses
seseorang mengorganisasikan dalam pikirannya, menafsirkan, mengalami dan
mengolah pertanda atau segala sesuatu yang terjadi di lingkungannya. Walaupun
persepsi dipengaruhi oleh faktor pada pemersepsi (sikap, motif, kepentingan,
pengalaman, pengharapan), faktor pada target (hal baru, gerakan, bunyi, ukuran,
latar belakang, kedekatan) dan faktor dalam situasi (waktu, keadaan/tempat
kerja, keadaan sosial), namun Polri harus tetap menjaga performancenya agar kinerjanya akuntabel. Penerapan akuntabilitas
institusi kepolisian diharapkan berorientasikan kepada pemakai (user-oriented) dan efisiensi penggunaan
sumber daya.
Tuntutan
akuntabilitas oleh institusi kepolisian mencakup akuntabilitas internal dan
akuntabilitas eksternal. Akuntabilitas eksternal adalah akuntabilitas kepada
lingkungan baik lingkungan formal maupun lingkungan masyarakat. Akuntabilitas
eksternal tercermin dari efisiensi waktu, efisiensi sumber dana dan sumber daya
lain, kewenangan dan kepercayaan masyarakat. Akuntabilitas eksternal mencakup:
·
Akuntabilitas
tradisional (Traditional Regularity
Compliance Accountability), memiliki fokus perhatian terhadap kepatuhan
pada peraturan yang berlaku.
·
Akuntabilitas
manajerial, memiliki fokus pada efisiensi penggunaan dana, penggunaan sumber
daya manusia dan sumber daya lain, menekankan peranana pimpinan untuk
menetapkan proses berkelanjutan dalam hal perencanaan dan penganggaran dalam
rangka memberikan pelayanan publik terbaik.
·
Akuntabilitas
program, memiliki fokus pada pencapaian hasil operasi pemerintah.
·
Akuntabilitas
proses, memiliki fokus pada informasi tentang tingkat pencapaian kesejahteraan
sosial (dalam hal ini adalah terselenggaranya keamanan ketertiban
masyarakat/kamtibmas) atas pelaksanaan kebijakan dan aktivitas organisasi.
·
Akuntabilitas
profesional, memiliki fokus pada pelaksanaan tugas yang berlandaskan norma dan standar
profesinya sebagai perwujudan dari standar pelayanan kepada masyarakat yang
merupakan konsumennya.
·
Akuntabilitas
legal, memiliki fokus pada pelaksanaan ketentuan hukum untuk kepentingan
penyediaan public goods dan public service yang dibutuhkan dan
dituntut masyarakat.
·
Akuntabilitas
keuangan, merupakan pertanggungjawaban integritas keuangan, pengungkapan dan
ketaatan terhadap peraturan perundangan.
·
Akuntabilitas
manfaat, memberikan perhatian kepada hasil kegiatan dengan memperhatikan biaya
dan manfaatnya, tidak hanya sekedar kepatuhan terhadap kebutuhan hirarki atau
prosedur.
·
Akuntabilitas
prosedural, menekankan pentingnya prosedur penetapan dan pelaksanaan kebijakan
dengan mempertimbangkan masalah moralitas, kepastian hukum dan ketaatan pada
keputusan politis untuk mendukung tujuan yang telah ditetapkan.
Perspektif
positif masyarakat terhadap akuntabilitas pada sektor publik dapat diwujudkan
melalui beberapa hal, antara lain kepemimpinan, diskusi publik, pola
koordinasi, kejelasan indikator kerja, legitimasi dan tingkat penerimaan,
publisitas, umpan balik dan evaluasi, dan adaptabilitas. Akuntabilitas
institusi kepolisian dapat terwujud melalui sensitivitas dan responsivitas
pimpinan. Diskusi publik pada saat akan menetapkan sebuah kebijakan akan
berimplikasi terhadap kejelasan tentang hal-hal yang akan dicapai serta
indikator kinerja yang hendak dicapai organisasi di depan publik. Pola
koordinasi yang tepat berkontribusi positif terhadap tumbuh kembang
akuntabilitas. Kejelasan indikator kinerja akan memudahkan pengukuran dan
penilaian tingkat keberhasilan suatu organisasi. Pengkomunikasian tujuan dan
makna akuntabilitas secara terbuka kepada semua pihak agar indikator kinerja
dan aturannya dapat diterima semua pihak. Pengkomunikasian pilot project pelaksanaan akuntabilitas. Informasi dari masyarakat
guna mendapatkan feedback dari
masyarakat atau penerima akuntabilitas dan evaluasi perbaikan. Adaptabilitas
sistem akuntabilitas untuk merespon setiap perubahan yang terjadi di
masyarakat.
Beberapa
hal yang berpotensi menghambat implementasi akuntabilitas adalah
ketidakpedulian masyarakat terhadap masalah-masalah sosial, ketidakamanan
pekerjaan, nilai moral (konsumerisme dan materialistis), budaya (masyarakat dan
organisasi), sistem akuntansi yang inefisien, dan ketidaktersediaan teknologi
yang mendukung kelancaran kerja. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar