ad

Sabtu, 29 Oktober 2016

Ribuan Rokok Ilegal Gagal Disebar di Teluk Bayur

Ribuan Rokok Ilegal Gagal Disebar di Teluk Bayur   

Semua barang itu berasal dari wilayah produksi di Pulau Jawa.

Ribuan batang rokok ilegal gagal disebar di wilayah Sumatera Barat. Kegagalan ini berawal dari keberhasilan petugas Bea Cukai mencegah satu unit truk pembawa rokok tak berizin di Teluk Bayur, Sumatera Utara. Truk itu kedapatan tengah membongkar hasil tembakau ilegal di rumah yang telah dijadikan gudang di Kecamatan Lubuk Kilangan.


Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Andi mengungkapkan penegahan ini berhasil memperoleh barang bukti 3.170.480 batang rokok berbagai merek yang diduga melanggar ketentuan di bidang cukai. “Nilai barang bukti yang ditegah sebesar Rp 1.870.583.200 dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1.113.884.738,” katanya, Jumat, 28 Oktober 2016.


Menurut Andi, pihaknya semakin mengoptimalkan pengawasan peredaran rokok di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Luasnya wilayah dengan personel yang minim tidak membuat Bea Cukai Teluk Bayur lalai dalam pengawasan dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, hasil survei tentang peredaran rokok ilegal menunjukkan bahwa Sumatera Barat menjadi wilayah tujuan pemasaran rokok ilegal.


Selama ini, pelanggaran barang kena cukai (BKC), terutama rokok di Sumatera Barat, terbilang lengkap pelanggarannya, mulai dari pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah personalisasi, dan rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai.


“Semua berasal dari wilayah produksi di Pulau Jawa. Modusnya menggunakan jasa titipan kilat karena pelaku tidak mau menimbun barang-barangnya. Setelah tiba di alamat tujuan, barang-barang itu dipecah-pecah dengan menggunakan kendaraan roda empat,” ujar Andi.


Dia menambahkan, untuk pengawasan lain di bidang BKC dan MMEA (miras), dilakukan di resor-resor yang banyak dikunjungi turis asing, di mana sebagian besar tujuannya adalah Mentawai. “Di Teluk Bayur sesekali juga ada yacht dari Australia, dan tetap dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar