ad

Minggu, 21 Juni 2015

Korupsi Program Medicare, Jaksa Agung AS Tangkap 243 Orang

Korupsi Program Medicare, Jaksa Agung AS Tangkap 243 Orang
Loretta Lynch. Nypost.com
 
Jaksa Agung Amerika Serikat Loretta Lynch kembali membuat gebrakan dalam memerangi praktek korupsi di negaranya.  Lynch mengungkap kejahatan menggerus uang negara dalam program pelayanan kesehatan pemerintah , Medicare.  Sebelumnya, ia membongkar praktek suap di organisasi sepak bola dunia (FIFA).

Dalam kasus korupsi di Medicare, Kejaksaan AS telah menangkap 243 orang dari sejumlah tempat dengan dakwaan terlibat dalam pengajuan tagihan palsu Medicare senilai total US$ 712 juta atau setara Rp 9,4 triliun.

Mereka yang ditangkap seperti dilansir dari Reuters, 18 Juni 2015, termasuk 46 dokter, perawat dan pekerja profesional.

Mereka dikenai dakwaan berdasarkan sejumlah dugaan skema penipuan termasuk pengajuan klaim untuk perawatan yang secara medis tidak dibutuhkan dan bahkan tidak pernah disediakan. Klaim ditujukan ke Medicare dan juga Medicaid, sebuah program pelayanan kesehatan untuk penduduk berpenghasilan rendah.

Sekitar 900 aparat penegak hukum dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini.  Lynch menyatakan, jumlah orang yang ditangkap dalam kasus ini menjadi peristiwa terbesar dalam sejarah kejahatan  bidang pelayanan kesehatan yang ditangani  Kementerian Hukum AS.



Bagai jaring laba-laba, kasus ini terjadi di sejumlah tempat seperti Houston, Dallas dan MacAllen, Texas, Los Angeles, Detroit, Tampa, Brooklyn, New York, serta New Orleans.



Satu contoh kejahatan yang dilakukan, kata Loretta Lynch kepada wartawan, adalah temuan sebuah fasilitas kesehatan mental membuat tagihan US$ 64 juta atau Rp 852 miliar untuk sejumlah  psikoterapi yang ternyata tak lain hanya memindahkan sejumlah pasien ke lokasi berbeda-beda.

Contoh lainnya terjadi di Michigan. Seorang dokter memberikan resep obat narkotik yang tidak dibutuhkan sebagai pertukaran informasi tentang identitas pasien-pasien itu. Tujuannya untuk mengajukan tagihan palsu. Alhasil, pasien-pasien itu jadi tergantung pada resep itu dan terikat terus pada skema si dokter sepanjang mereka mendapat akses untuk obat narkotik itu.

"Ke depan, Kementerian Hukum akan terus fokus pada upaya kami mencegah   tindakan salah ini dan menghukum mereka yang terlibat kejahatan, kata Loretta Lynch.(http://dunia.tempo.co/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar