Pendulang ilegal yang
beroperasi di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika Papua danai aksi Kelompok
Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. KKB merupakan kelompok politik yang tidak
diakui keberadaannya di Indonesia. Kelompok ini selalu berbuat onar dan menggangu
masyarakat Papua. Kelompok ini tergolong sadis dan tidak manusiawi, masyarakat
sipil banyak jadi korban bahkan Aparat keamanan tewas ditangan KKB dan membawa
kabur senjata Aparat keamanan.
Diawal bulan Januari 2015,
masyarakat Papua yang masih terbawa suka cita Damai Natal dan Tahun baru
dikagetkan dengan ulah sadis KKB. Pada
hari Kamis, tanggal taggal
1 Januari 2015 pukul 21.00 WIT di Kampung Banti sampai Kampung Uikini, Mimika,
Papua, KKB kembali berbuat ulah. Kali ini Aparat keamanan menjadi sasaran keji
kelompok tersebut. Petugas keamanan yang sedang berpatroli dihadang dan
ditembak oleh KKB pimpinan Ayub Waker. Dua orang
aparat keamanan dari satuan Brimob Polda Papua dan satu orang sekuriti PT
Freeport tewas. Aparat keamanan Bripda Adriandi, Bripda Ryan Hariansyah dan sekuriti
atas nama Suko Miyartono tewas ditangan KKB.
Dari kejadian tersebut Bribda
Adriandi mengalami luka bacok dikepala bagian kanan, luka tusuk di perut, leher
dan jari kanan putus, sedangkan Bripda Ryan Hariansyah mengalami luka tusuk di perut, luka
tembak di leher dan tangan kanan putus. Sedangkan Suko Miyartono mengalami luka tusuk di leher,
diperut dan luka tembak di bagian punggung, korban meninggal saat ini dibawa ke
Rumah Sakit Tembaga Pura, Papua.
Aksi keji yang dilakukan KKB membuat
Aparat geram, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Yotje
Mende menegaskan akan memburu dan menagkap KKB pimpinan Ayub Waker. Pihaknya
akan mengerahkan kekuatan penuh dan meminta bantuan kepada pihak
TNI untuk memback up kepolisian. Kerjakeras Aparat gabungan TNI dan Polri
membuahkan hasil. Penggerebekan honai (rumah) yang dijadikan markas di sekitar
Kampung Utikini, Kabupaten Mimika, Papua berhasil menangkap 116 orang
masyarakat. Masyarakat tersebut merupakan pendulang ilegal. Dari hasil
penggerebekan didapat 2 buah spanduk berukuran besar yang terdapat tulisan
ajakan untuk referendum, memisahkan diri Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan menyita 92 kartu anggota West Papua Interest Asosiation (WPIA).
Pihak
Kepolisian melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dan sebangian
masyarakat yang tergolong anak-anak yang masih dibawah umur dan ibu-ibu
dipulangkan melalui tokoh-tokoh masyarakat di Kampung Wangirja, Distrik Kuala
Kencana. 64 orang masih menjalani pemeriksaan dan wajib lapor, Pihak kepolisian
dari Polres Mimika terus mengembangkan
dan mendalami 64 orang terkait keterlibatan mendukung KKB dan mendanai dari hasil
mendulang yang didapat, masyarakat tersebut merupakan pedulang tradisional yang
ilegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar