ad

Sabtu, 21 Juni 2014

Jaksa Agung Bantah Intervensi Soal Korupsi Transjakarta

Jaksa Agung Basrief Arif hari Kamis (19/6/2014) membantah adanya intervensi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta oleh Kejaksaan Agung.
Dia juga membantah transkrip rekaman pembicaraan yang berisi permintaan Megawati kepada dirinya agar tidak menyeret Gubernur DKI non aktif Joko Widodo yang sekaligus calon presiden dalam kasus dugaan korupsi Transjakarta.
Menurutnya transkrip rekaman tersebut tidak benar dan merupakan fitnah. Dalam bekerja, Kejaksaan Agung lanjutnya sangat profesional . Basrief juga memastikan bahwa lembaganya sangat netral dan menjunjung tinggi hukum.
Untuk itu, Basrief mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Kapolri agar ditindaklajuti secara hukum.
"Pertama saya katakana itu tidak benar dan itu merupakan fitnah, fitnah yang menurut saya sangat keji sekali.Kita selama ini melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional tetapi ada juga yang berbuat seperti mengganggu penegakan hukum ini. Saya hanya menghimbau cukup sudahlah negeri ini mau dibawa kemana apakah negeri ini mau dibawa sebagai negeri fitnah nah tolong diperhatikan teman-teman yang suka memfitnah," papar Basrief Arief.
Politisi PDIP yang juga merupakan Tim Kampanye Pemenangan Jokowi-JK Trimedya Panjaitan juga membantah perihal adanya percakapan antara ketua umumnya dengan Jaksa Agung perihal korupsi bus Transjakarta. Menurutnya beredarnya transkrip berbau kampanye hitam itu merupakan sesuatu yang direkayasa dan tidak berdasarkan fakta.
"Itu tidak benar yang ada pertemuan seperti itu dan kalau ada pertemuan itu saya pasti tahu. Ibu megawati tidak pernah intervensi soal urusan hukum," sanggah Trimedya.
Ketua Progress 98 Faizal Assegaf mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Jokowi dalam kasus dugaan korupsi transjakarta. Ia mengaku bahwa rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika mendatangi Gedung KPK.
Faizal mengaku mendatangi KPK untuk meminta kejelasan mengenai laporan dugaan gratifikasi Jokowi atas tiga rekening sumbangan yang dibukanya. Namun, kata dia, orang yang mengaku utusan Bambang malah memperdengarkan rekaman sadapan. Ia menyebut pembicaraan itu terjadi pada 3 Mei 2014.
Faizal membantah jika dikatakan dirinya mempolitisasi bocornya transkrip percakapan Jaksa Agung dengan Ketua Umum PDIP. Menurutnya apabila dirinya ingin mempolitisasi transkrip itu maka dengan mudah ia bisa menyebarkan percakapan tersebut di dunia maya.
Faizal mengaku memiliki rekaman percakapan tersebut. "Saya menggunakan instrument hukum dimana pihak-pihak yang berkewajiban memiliki hak untuk mengambil," ujarnya.
Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani kasus korupsi Transjakarta atau Busway. Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Prawoto. (www.pikiran-rakyat.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar