ad

Sabtu, 21 Juni 2014

Promosikan Hakim Peminta Duit ke Ayin, MA Tak Serius Berantas Mafia Peradilan

 
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)

Mahkamah Agung (MA) mempromosikan hakim Chaidir menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh. Padahal Chaidir pernah mendapat sanksi karena meminta uang ke Ayin untuk bermain golf.

"Jadi MA tidak serius bersih-bersih mafia peradilan. Ini preseden buruk, sudah melanggar kode etik tetap bisa dapat promosi," kata peneliti ICW Emerson Yuntho kepada detikcom, Senin (2/6/2014).

MA mencopot Chaidir sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada 2008 silam karena meminta uang ke Artalyta Suryani alias Ayin. Uang itu rencananya digunakan untuk bermain golf dengan dua hakim agung.

"Hakim yang melakukan pelanggaran kode etik kok dapat promosi? Betul ini diduga ada hubungannya dengan proses mafia peradilan," ujar Emerson.

Menurut Emerson, rekam jejak Chaidir akan membuat bawahannya di Aceh tak mendapatkan tauladan yang baik. Ia khawatir perilaku Chaidir yang menyimpang kala itu akan ditiru para hakim lainnya.

"Iyalah. Contoh sebelumnya buruk ya dia memimpin bisa juga buruk. Jadi ada kemungkinan lebih jelek ini," kata Emerson.

"Makanya ini kan harus lihat rekam jejaknya. Jadi catatan serius untuk promosi dan mutasi hakim. Kalau tidak ada sinkronisasi antara pengawasan dan pembinaan itu tak akan menyelesaikan mafia peradilan," tutup Emerson.

Chaidir terbukti melanggar etika perilaku hakim dan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan atau pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua PN Jakbar. Chaidir sempat menjadi hakim PT Jakarta, lalu pada 29 November 2012, Tim Promosi dan Mutasi MA mempromosikan Chaidir dari hakim tinggi menjadi Wakil Ketua PT Banda Aceh.

Belum setahun menjabat orang nomor 2 di PT Banda Aceh, Chaidir bertugas ke Lampung. Saat ini, Chaidir kembali ke Aceh sebagai ketua pengadilan tinggi setempat. (news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar