ad

Rabu, 01 Maret 2017

KPK Dinilai Grogi Tangani Kasus Korupsi Pilkada

Theafricanbusinessreview.com
Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).
Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).
 Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta KPK mengusut dugaan korupsi calon kepala daerah serta persoalan dinasti politik. KPK menurut dia selalu grogi menangani kasus korupsi pada Pilkada, karena merasa kalau laporan masyarakat ditindaklanjuti disangka bermain politik.

"Padahal, tidak boleh seperti itu," katanya di Jakarta seperti dinukil dari Antaranews, Selasa (31/1).

Sebelumnya, puluhan warga Banten yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kota Tangerang (Almakota) mendatangi KPK guna menyerahkan laporan dugaan korupsi mantan wali kota Tangerang, Wahidin Halim. Koordinator Almakota, Lufti Hakim menjelaskan dugaan korupsi yang dilakukan Wahidin berupa pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang.


Lokasi Pasar Babakan berada di tanah milik Departemen Kehakiman, namun, tidak ada kerja sama antara PT PKG dengan Kementerian Hukum dan HAM atau dengan Kementerian Keuangan selaku pengelola barang negara. Selain itu, para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa membeli kios PT PKPG seharga Rp 10 juta, dan biaya sewa sebesar Rp 50 ribu per hari.

Uchok menyebutkan kejadian ilegal itu sengaja dibiarkan hingga ada dugaan suap atau gratifikasi yang mengalir ke kantong keluarga Wahidin Halim.
Ia berpendapat, agar pengusutan kasus itu bisa bergulir lebih cepat, akan lebih baik Polri. "Laporkan juga ke Bareskrim. Supaya kasus ini tidak diam dan berjalan simultan. Sambil diproses KPK, laporkan juga ke Bareskrim," kata Uchok.

Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW) Ade Irawan mengatakan, korupsi pejabat publik yang memiliki kekuasaan politik dinasti, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan daerah yang dipimpinnya. ICW menilai, KPK sudah sepantasnya mengembangkan kasus korupsi berkaitan dinasti politik.
Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar