Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tengah melakukan penyidikan terhadap lima kasus korupsi. Kasus korupsi itu masuk radar Kejari pada 2015.
“Kelima kasus korupsi itu terjadi di Kota Lubuklinggau, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau, Nurul Hidayat, Selasa (11/8/2015).
Ia menambahkan, lima kasus itu sudah ditangani oleh tim Intelijen kejaksaan dan akan terus ditingkatkan penyidikannya.
Nurul menambahkan, pihaknya memokuskan penyelesaian pada tiga kasus korupsi. Yakni kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, dan Pemda Kabupaten Musirawas.
Untuk kasus Dinas Pendidikan tersangkanya berinisial MY. Ia adalah penguasa anggaran. Sedangkan Asep sebagai petugas PPTK, dan Yan Heri sebagai rekanan.
Kasus korupsi di lingkungan Pemkab Musirawas tersangkanya berinisial ED. Lalu kasus di Kabupaten Musirawas Utara tersangkanya seorang kepala dinas setempat.
“Kelima kasus korupsi itu terjadi di Kota Lubuklinggau, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau, Nurul Hidayat, Selasa (11/8/2015).
Ia menambahkan, lima kasus itu sudah ditangani oleh tim Intelijen kejaksaan dan akan terus ditingkatkan penyidikannya.
Nurul menambahkan, pihaknya memokuskan penyelesaian pada tiga kasus korupsi. Yakni kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara, dan Pemda Kabupaten Musirawas.
Untuk kasus Dinas Pendidikan tersangkanya berinisial MY. Ia adalah penguasa anggaran. Sedangkan Asep sebagai petugas PPTK, dan Yan Heri sebagai rekanan.
Kasus korupsi di lingkungan Pemkab Musirawas tersangkanya berinisial ED. Lalu kasus di Kabupaten Musirawas Utara tersangkanya seorang kepala dinas setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar