Upaya pemberantasan korupsi semakin gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, maraknya kasus yang ditangani tidak sebanding dengan jumlah tenaga yang ada di KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
(Jampidsus), R. Widyo Pramono mengaku telah menerjunkan anak buahnya
untuk membantu meringankan tugas KPK.
"Ada 96 jaksa yang saya kirim. Mudah-mudahan mereka efektif bisa membantu KPK," katanya kepada Indopos (JPNN Group), Sabtu (21/6/2014).
Widyo menyadari pentingnya penambahan
personel bagi KPK, mengingat kasus yang ditangani tidak hanya marak di
pusat, melainkan di daerah. Karena itu, ia juga mengaku sering
memberikan pencerahan kepada jajarannya baik yang berada di Kejaksaan
maupun di lembaga antirasuah itu.
"Ini sebagai upaya pembekalan dalam pelaksanakan tugas mereka di Kejaksaan dan KPK," katanya.
Menurut dia, pencerahan kepada para
jaksa di KPK, bukan hal baru, sebab hal serupa juga dilakukan terhadap
para jaksa yang diperbantukan di Pusat Pelaporan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK).
"Jadi, tidak ada sesuatu yang baru. Ini
sebagai bagian dari pemantapan penugasan jaksa di sejumlah institusi
pemerintahan," terangnya.
Yang paling dominan, kata dia, para
jaksa ditempatkan di bidang penuntutan umum KPK. "Mereka berada di bawah
Direktur Penuntutan (KPK) langsung," terangnya.(www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar