"Ya, kalau orang tahu PIN kita, ya salah kita dong."
(REUTERS)
Selain peran pribadi yang
harus menjaga kartu kredit dari kelalaian, Bank Indonesia akan
menerapkan kebijakan baru per 1 Januari 2016.
"Pemerintah tahu kok tentang itu. Dan, per 1 Januari 2016 sudah pakai PIN (personal identification number) semua," kata Deputy Head Country Marketing Strategy and e-Business Citibank Indonesia, Safitri Damajanti, saat ditemui di Pacific Place, Jakarta, Jumat 6 Juni 2014.
Menurut Safitri, untuk mencegah terjadinya penipuan kartu kredit, Bank Indonesia mulai 1 Januari 2016 akan menerapkan aturan bahwa semua transaksi kartu kredit tidak lagi menggunakan tanda tangan, melainkan PIN.
"Dulu kan debit card yang begitu. Sekarang, kartu kredit juga begitu. Ya, kalau orang tahu PIN kita, ya salah kita dong," tuturnya.
Safitri juga mengatakan bahwa sebenarnya semua industri perbankan sedang mengarah pada peningkatan keamanan penggunaan kartu. Nasabah akan berpindah dari penggunaan tanda tangan menjadi kode PIN saat melakukan transaksi kartu kredit. Upaya ini merupakan bentuk untuk memerangi kejahatan perbankan.
"Tanda tangan itu kan rawan dipalsu. Untuk memerangi pembajakan, ya seperti itu. Itu salah satu upaya yang bagus untuk melindungi nasabah," tambahnya. (http://bisnis.news.viva.co.id)
"Pemerintah tahu kok tentang itu. Dan, per 1 Januari 2016 sudah pakai PIN (personal identification number) semua," kata Deputy Head Country Marketing Strategy and e-Business Citibank Indonesia, Safitri Damajanti, saat ditemui di Pacific Place, Jakarta, Jumat 6 Juni 2014.
Menurut Safitri, untuk mencegah terjadinya penipuan kartu kredit, Bank Indonesia mulai 1 Januari 2016 akan menerapkan aturan bahwa semua transaksi kartu kredit tidak lagi menggunakan tanda tangan, melainkan PIN.
"Dulu kan debit card yang begitu. Sekarang, kartu kredit juga begitu. Ya, kalau orang tahu PIN kita, ya salah kita dong," tuturnya.
Safitri juga mengatakan bahwa sebenarnya semua industri perbankan sedang mengarah pada peningkatan keamanan penggunaan kartu. Nasabah akan berpindah dari penggunaan tanda tangan menjadi kode PIN saat melakukan transaksi kartu kredit. Upaya ini merupakan bentuk untuk memerangi kejahatan perbankan.
"Tanda tangan itu kan rawan dipalsu. Untuk memerangi pembajakan, ya seperti itu. Itu salah satu upaya yang bagus untuk melindungi nasabah," tambahnya. (http://bisnis.news.viva.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar