ad

Kamis, 18 Juli 2013

Pembinaan Karakter Bangsa untuk Penanggulangan Konflik guna Memperkokoh NKRI



Oleh Drs. Widiyanto P, SH, Msi
Direktur Penanganan Konflik Kemendagri


Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan ideologinya. Sedangkan ketahanan bangsa didefinisikan sebagai kondisi dinamis berisi ulet, tangguh dan kuat yang bagus untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Wawasan dan ketahanan bangsa sebagai konsepsi, merupakan konsep regulasi dan implementasi sejahtera, aman secara imbang, selaras dan serasi dalam hidup berbangsa.

Bangsa ini mengadapi beberapa permasalahan, yaitu semangat reformasi dengan pengungkapan dan penonjolan euforia demokrasi yang berlebiham serta semangat kebangsaan melemah tercermin pada sifat primordialistik dan sikap anti pluralisme. Masalah tersebut terjadi karena faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang mempengaruhi adalah disharmoni sosial (konflik horizontal dan vertikal), menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat, krisis moral, krisis ekonomi, krisis ekses otonomi daerah, krisi wawasan kebangsaan, dan krisi ekses Pemilukada tahun 2010. Sementara faktor eksternal yang mempengaruhi antara lain dengan masuknya dunia ke era globalisasi, tiap negara mendapatkan campur tangan internasional di bidang lingkungan hidup, HAM, dan demokratisasi sehingga isu-isu bidang tersebut kerap menjadu isu nasional bahkan isu global.

Euforia reformasi-demokrasi dimulai dengan terjadinya krisis multidimensional yang menjadikan munculnya pertanyaan nilai yang terkandung di balik demokrasi yang sesungguhnya. Demokrasi sendiri berkaitan dengan tujuan adanya kompetisi, partisipasi, ketertiban sosial, anti kekerasan, dan kebebasan. Dengan latar belakang tersebut, terjadilah euforia reformasi-demokrasi.

Implementasi wawasan kebangsaan dalam upaya ketahan bangsa dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu membangkitkan rasa kebangsaan, optimalisasi tokoh adat, agama dan masyarakat, pembentukan pressure group (tokoh adat, agama dan masyarakat), dan terakhir diharapkan ketahanan bangsa dapat ditegakkan. Pendekatan dan alternatif kebijakan yang dapat dilakukan adalah melalui pendekatan kultural untuk mengasah wawasan, kemudian pendekatan hukum untuk menegakkan supremasi hukum, lalu pendekatan struktural melalui program-program nyata untuk rakyat, sehingga niscaya diperoleh perbaikan kualitas bangsa.

Konflik yang terjadi di bangsa ini juga dapat diselesaikan dengan dialog antar kelompok. Konflik dapat terjadi karena adanya akar masalah, nilai kebutuhan masing-masing, kepentingan hati, dan akhirnya terjadilah perselisihan. Dialog antar kelompok merupakan bentuk upaya perdamaian untuk dua kelompok yang berselisisih. Dalam dialog dapat dilakukan shared vision atau pencarian visi yang sama dari dua kelompok sehingga masalah dapat terselesaikan secara baik-baik.
Kemendagri, sebagai instansi terkait dengan wawasan kebangsaan dan ketahanan bangsa dapat melakukan beberapa upaya. Pertama, bina dan pelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman stabilitas nasional. Kedua, membina dan memelihara keamanan, ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, baik bencana perang, bencana alam maupun bencana karena ulah manusia. Ketiga, mempersatukan aneka suku bangsa dan mewujudkan masyarakat berbangsa yang kuat. Keempat, menjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama. Kelima, masalah kualitas hubungan antara warga mayoritas dan minoritas agar dapat ditingkatkan karena berpengaruh positif bagi integrasi bangsa. Keenam, menciptakan sosok kebudayaan Indonesia tetapi tetap menghormati aneka budaya daerah sebagai kekayaan bangsa. Ketujuh, mewujudkan keadilan sosial masyarakat secara vertikal maupun horizontal.

Dalam upayanya menciptakan stabilitas politik dan keamanan masyrakat di daerah, Kemendagri telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Beberapa diantaranya adalah Permendagri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan dini masyarakat di daerah (FKDM). Ada juga Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

Pemantapan wawasan kebangsaan merupakan pembangunan mental ideologi anak bangsa. Para tokoh ormas, parpol, dan aparat pemerintahan mempunyai kesempatan yang besar untuk menjadi motor utama penggerak kebangkitan bangsa. Perlu ditumbuhkan sikap dan tekad yang sungguh-sungguh untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa melalui upaya merevitalisasi wawasan kebangsaan dengan penekanan peningkatan kesadaran pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa guna memperkokoh ketahanan bangsa dalam bidang pendidikan maupun dalam kehidupan berbudaya. ***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar