Oleh Drs. Widiyanto P,
SH, Msi
Direktur Penanganan
Konflik Kemendagri
Wawasan
kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal diri dan ideologinya.
Sedangkan ketahanan bangsa didefinisikan sebagai kondisi dinamis berisi ulet,
tangguh dan kuat yang bagus untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan dan ketahanan bangsa sebagai konsepsi, merupakan konsep regulasi dan
implementasi sejahtera, aman secara imbang, selaras dan serasi dalam hidup
berbangsa.
Bangsa
ini mengadapi beberapa permasalahan, yaitu semangat reformasi dengan
pengungkapan dan penonjolan euforia demokrasi yang berlebiham serta semangat
kebangsaan melemah tercermin pada sifat primordialistik dan sikap anti
pluralisme. Masalah tersebut terjadi karena faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal yang mempengaruhi adalah disharmoni sosial (konflik
horizontal dan vertikal), menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat, krisis
moral, krisis ekonomi, krisis ekses otonomi daerah, krisi wawasan kebangsaan,
dan krisi ekses Pemilukada tahun 2010. Sementara faktor eksternal yang
mempengaruhi antara lain dengan masuknya dunia ke era globalisasi, tiap negara
mendapatkan campur tangan internasional di bidang lingkungan hidup, HAM, dan
demokratisasi sehingga isu-isu bidang tersebut kerap menjadu isu nasional
bahkan isu global.
Euforia
reformasi-demokrasi dimulai dengan terjadinya krisis multidimensional yang
menjadikan munculnya pertanyaan nilai yang terkandung di balik demokrasi yang
sesungguhnya. Demokrasi sendiri berkaitan dengan tujuan adanya kompetisi,
partisipasi, ketertiban sosial, anti kekerasan, dan kebebasan. Dengan latar
belakang tersebut, terjadilah euforia reformasi-demokrasi.
Implementasi
wawasan kebangsaan dalam upaya ketahan bangsa dapat dilakukan melalui beberapa
tahap, yaitu membangkitkan rasa kebangsaan, optimalisasi tokoh adat, agama dan
masyarakat, pembentukan pressure group (tokoh adat, agama dan masyarakat), dan
terakhir diharapkan ketahanan bangsa dapat ditegakkan. Pendekatan dan
alternatif kebijakan yang dapat dilakukan adalah melalui pendekatan kultural
untuk mengasah wawasan, kemudian pendekatan hukum untuk menegakkan supremasi
hukum, lalu pendekatan struktural melalui program-program nyata untuk rakyat,
sehingga niscaya diperoleh perbaikan kualitas bangsa.
Konflik
yang terjadi di bangsa ini juga dapat diselesaikan dengan dialog antar
kelompok. Konflik dapat terjadi karena adanya akar masalah, nilai kebutuhan
masing-masing, kepentingan hati, dan akhirnya terjadilah perselisihan. Dialog
antar kelompok merupakan bentuk upaya perdamaian untuk dua kelompok yang
berselisisih. Dalam dialog dapat dilakukan shared
vision atau pencarian visi yang sama dari dua kelompok sehingga masalah
dapat terselesaikan secara baik-baik.
Kemendagri,
sebagai instansi terkait dengan wawasan kebangsaan dan ketahanan bangsa dapat
melakukan beberapa upaya. Pertama, bina dan pelihara keamanan, ketenteraman dan
ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman stabilitas
nasional. Kedua, membina dan memelihara keamanan, ketenteraman, ketertiban dan
perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, baik
bencana perang, bencana alam maupun bencana karena ulah manusia. Ketiga,
mempersatukan aneka suku bangsa dan mewujudkan masyarakat berbangsa yang kuat.
Keempat, menjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama. Kelima, masalah
kualitas hubungan antara warga mayoritas dan minoritas agar dapat ditingkatkan
karena berpengaruh positif bagi integrasi bangsa. Keenam, menciptakan sosok
kebudayaan Indonesia tetapi tetap menghormati aneka budaya daerah sebagai
kekayaan bangsa. Ketujuh, mewujudkan keadilan sosial masyarakat secara vertikal
maupun horizontal.
Dalam
upayanya menciptakan stabilitas politik dan keamanan masyrakat di daerah,
Kemendagri telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Beberapa diantaranya adalah
Permendagri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda)
dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan dini masyarakat di
daerah (FKDM). Ada juga Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Forum Pembauran
Kebangsaan (FPK).
Pemantapan
wawasan kebangsaan merupakan pembangunan mental ideologi anak bangsa. Para
tokoh ormas, parpol, dan aparat pemerintahan mempunyai kesempatan yang besar
untuk menjadi motor utama penggerak kebangkitan bangsa. Perlu ditumbuhkan sikap
dan tekad yang sungguh-sungguh untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa
melalui upaya merevitalisasi wawasan kebangsaan dengan penekanan peningkatan
kesadaran pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa guna memperkokoh ketahanan
bangsa dalam bidang pendidikan maupun dalam kehidupan berbudaya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar