ad

Rabu, 03 Juni 2015

Duh, Indonesia Jadi Sarang Kejahatan Cyber Internasional!


Ilustrasi (JIBI/Hasrian Jogja/wordpress.com)Ilustrasi (JIBI/Hasrian Jogja/wordpress.com)

Cyber crime atau kejahatan di dunia maya sangat rentan terjadi di Indonesia, bahkan WNA sengaja datang ke Indonesia untuk melakukan kejahatan di Internet.
Solopos.com, SOLO –  Indonesia menjadi negara favorit bagi ratusan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok untuk melalukan tindak kejahatan kriminal di wilayah hukum di Indonesia. Para WNA ini bekerja sama untuk melakukan penipuan terhadap para pejabat negara Tiongkok.
Polda Metro Jaya yang mengendus kegiatan mereka akhirnya melakukan penggrebekan pada Rabu (6/5/2015) di sebuah rumah mewah yang beralamat di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 007/02 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebagaimana dilansir Antara.com, Senin (1/6/2015), rumah itu dihuni 33 warga Tiongkok yang terdiri atas 14 wanita dan 19 pria. Rumah tersebut diduga merupakan tempat penampungan para WNA ini. Puluhan WNA yang diciduk polisi tersebut tidak memiliki dokumen izin tinggal yang resmi. Bahkan beberapa WNA itu diduga merupakan korban perdagangan manusia.
Setelah melakukan pengembangan dari keterangan pihak-pihak yang telah ditangkap, pada Selasa (12/5/2015), Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya kembali mengamankan 30 warga negara Tiongkok dan Taiwan di Ruko Elang Laut, Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Kedua penangkapan ini telah berhasil mengembangkan kasus secara lebih mendalam hingga akhirnya pada Minggu (24/5/2015), 29 WNA kembali diringkus di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, lalu polisi juga menangkap lima WNA Tiongkok di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat.
Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap 31 WNA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. “Penangkapan di Kemang terdiri dari 16 wanita dan 15 pria,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Krishna Murti menduga keempat penangkapan tersebut berasal dari jaringan yang sama. “Kalau dilihat dari modusnya, terhubung itu”, katanya.
Pihaknya memperkirakan jaringan tersebut telah meraup miliaran rupiah dari hasil penipuan terhadap sesama warga Tiongkok dan Taiwan.
Ia mengatakan para WNA asal China dan Taiwan tersebut direkrut oleh perencana kejahatan tanpa mengetahui pekerjaan yang nantinya akan mereka lakukan. “Tapi waktu direkrut orang-orang ini enggak tahu, mereka diberi tahu akan bekerja menjadi sales dan berkantor di luar negeri,” ujarnya.
Tapi ternyata, mereka diberi tugas untuk menipu orang-orang di Tiongkok agar menyerahkan harta para korban. Untuk menghindari pelacakan nomor telepon, mereka berkomunikasi dengan korban menggunakan teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP) dengan memanfaatkan sambungan ilegal ke satelit. (http://www.solopos.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar