Ilustrasi (JIBI/Hasrian Jogja/wordpress.com)
Cyber crime atau kejahatan di
dunia maya sangat rentan terjadi di Indonesia, bahkan WNA sengaja datang
ke Indonesia untuk melakukan kejahatan di Internet.
Solopos.com, SOLO – Indonesia menjadi negara
favorit bagi ratusan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok untuk
melalukan tindak kejahatan kriminal di wilayah hukum di Indonesia. Para
WNA ini bekerja sama untuk melakukan penipuan terhadap para pejabat
negara Tiongkok.
Polda Metro Jaya yang mengendus kegiatan mereka akhirnya
melakukan penggrebekan pada Rabu (6/5/2015) di sebuah rumah mewah yang
beralamat di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 007/02 Cilandak Timur, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan.
Sebagaimana dilansir Antara.com, Senin
(1/6/2015), rumah itu dihuni 33 warga Tiongkok yang terdiri atas 14
wanita dan 19 pria. Rumah tersebut diduga merupakan tempat penampungan
para WNA ini. Puluhan WNA yang diciduk polisi tersebut tidak memiliki
dokumen izin tinggal yang resmi. Bahkan beberapa WNA itu diduga
merupakan korban perdagangan manusia.
Setelah melakukan pengembangan dari keterangan
pihak-pihak yang telah ditangkap, pada Selasa (12/5/2015), Tim Subdit
Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya kembali mengamankan 30 warga
negara Tiongkok dan Taiwan di Ruko Elang Laut, Boulevard Pantai Indah
Kapuk, Jakarta Utara.
Kedua penangkapan ini telah berhasil mengembangkan kasus
secara lebih mendalam hingga akhirnya pada Minggu (24/5/2015), 29 WNA
kembali diringkus di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, lalu polisi
juga menangkap lima WNA Tiongkok di Perumahan Green Garden, Jakarta
Barat.
Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya juga berhasil
menangkap 31 WNA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. “Penangkapan di
Kemang terdiri dari 16 wanita dan 15 pria,” kata Direktur Reserse dan
Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Krishna Murti menduga keempat penangkapan tersebut
berasal dari jaringan yang sama. “Kalau dilihat dari modusnya, terhubung
itu”, katanya.
Pihaknya memperkirakan jaringan tersebut telah meraup
miliaran rupiah dari hasil penipuan terhadap sesama warga Tiongkok dan
Taiwan.
Ia mengatakan para WNA asal China dan Taiwan tersebut
direkrut oleh perencana kejahatan tanpa mengetahui pekerjaan yang
nantinya akan mereka lakukan. “Tapi waktu direkrut orang-orang ini
enggak tahu, mereka diberi tahu akan bekerja menjadi sales dan berkantor
di luar negeri,” ujarnya.
Tapi ternyata, mereka diberi tugas untuk menipu
orang-orang di Tiongkok agar menyerahkan harta para korban. Untuk
menghindari pelacakan nomor telepon, mereka berkomunikasi dengan korban
menggunakan teknologi Voice over Internet Protocol (VoIP) dengan memanfaatkan sambungan ilegal ke satelit. (http://www.solopos.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar