(Foto: Obi-lensindonesia.com)Barang bukti 8 ton pupuk bersubsidi diamankan di Mapolres Jombang
Pupuk yang diketahui sebagai jatah para petani di Kediri tersebut diduga akan diselundupkan ke kawasan Pantura atau Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Mahasiswi kesehatan di Jombang digerebek saat pesta sabu dan Pelaku pembunuhan satu keluarga di Jombang ternyata mantan karyawan
Kasubag
Humas Polres Jombang AKP Lelly Bachtiar mengatakan, penangkapan truk
yang dikemudikan oleh Fajar Susanto (33) warga Desa Sumberagung,
Kecamatan Plosokaten, Kabupaten Kediri tersebut berawal dari informasi
warga.Polisi mengejar sebuah truk saat hendak memasuki wilayah Lamongan. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga ke wilayah perbatasan di Kawasan Kabuh, Jombang.
Perburuan usai. Polisi berhasil menghentikan truk. Polisi kemudian menemukan lebih 160 sak pupuk bersubsidi di dalam truk.
Sopir tak dapat menunjukkan dokumen soal muatan tersebut. Polisi pun langsung membawa truk dan sopir ke Mapolres Jombang.
“Penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya dugaan truk pengangkut pupuk bersubsidi yang akan diselundupkan ke wilayah Jombang dan Lamongan. Ternyata benar truk bernopol AG 8407 UG telah mengangkut pupuk yang diduga telah disalahgunakan,” ungkap Lely.
Lely mengungkapkan, pupuk bersubsido yang akan diselupkan tersebut adalah pupuk Urea sebanyak 120 sak, ZA 20 sak dan Ponscha 20 sak.
Selain mengamankan barang bukti dan sopir truk, polisi juga menetapkan seorang warga Kediri bernama Timor. Pria ini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman dua tahun penjara kerena diduga sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi itu. (http://www.lensaindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar