IST
Komisi Yudisial (KY) sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi lembaga peradilan pun seakan dibuat tidak berdaya dengan adanya mafia kasus ini. Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri membenarkan hal itu. Menurut dia, persoalan mafia kasus memang sudah menjadi sesuatu yang menggurita di dunia peradilan Tanah Air.
Hal itu lantaran mafia kasus telah melibatkan pihak internal dunia penegak hukum. ”Terlalu umum, mafia itu melibatkan pihak internal MA,” ungkap Taufiq saat berbincang dengan KORAN SINDO tadi malam. Karena itu, menurut Taufiq, perlu dipikirkan bersama oleh seluruh komponen bangsa bagaimana membentuk suatu sistem yang dapat menutup ruang kerja mafia kasus ini.”Sekecilapa pun peluang terjadinya suap, harus ditutup,” tandasnya.
Peran seluruh komponen bangsa ini diperlukan mengingat kerja KY sendiri tidak akan cukup untuk memberantasnya. Terlebih, perlawanan dari para mafia kasus ini kepada proses pengawasan yang dilakukan KY cukup besar. ”Saya kira begitu. Meski ada KY, resistensi dari oknum internal dan eksternal MA terhadap peran KY masih dominan,” paparnya.
Apabila seluruh komponen bangsa ini bisa melakukan perlawanan, dia meyakini hukum di Indonesia bisa terus dipercaya oleh masyarakat. Taufiq mencontohkan bagaimana sistem yang ketat diterapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menutup ruang gerak para calo tiket. ”Tiru sistem kereta api dan tiket yang bisa membuat calo mati kutu,” ungkap komisioner bidang perekrutan hakim tersebut.
Mafia kasus di dunia peradilan memang tidak mudah ditemukan. Salah satu mafia kasus yang pernah muncul adalah dalam sengketa kasus kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI ). Dugaan suap atas majelis hakim MA yang menangani PK TPI ini pun sempat ramai di media sosial (medsos).
Kala itu, akun Twitter bernama Rangga Utomo mengunggah tulisan adanya dugaan aliran uang hingga Rp 50 miliar agar PK yang diajukan PT Berkah Karya Bersama ditolak majelis hakim. Dalam cuitannya itu, seorang perantara bernama Savitri memberikan uang untuk oknum majelis hakim.
Terkait hal ini, Kepala Biro Hukum dan Juru Bicara MA Ridwan Mansyur pun sempat mendesak KPK untuk menyelidikinya. (http://www.koran-sindo.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar