Seorang warga etnis Tionghoa inisial DN (42), tinggal di jalan Antara Kelurahan Rimbaskampung Kecamatan Bengkalis, diciduk petugas Bareskrimsus Mabes Polri di kediamannya, Minggu (13/7) lalu.
Penangkapan Raja Ruko Bengkalis tersebut diinformasikan terkait keterlibatannya dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pengembangan kasus penyelundupan BBM di Pulau Batam, Kepulauan Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan adanya penangkapan tersebuthal. Dia menyebut pihaknya sudah sekitar sebulan lalu dikoordinasi pihak Mabes terkait penyelidikan salah seorang warga Bengkalis yang terlibat kasus yang merugikan negara triliunan rupiah.
''Benar adanya penangkapan tersebut, sebelumnya kita sudah dikontak Bareskrimsus Mabes Polri, kita disini hanya memantau keberadaan tersangka selama sebulan ini, baru tiga hari lalu kita mendapat kabar pasti pihak mabes akan menangkapnya dan pada hari minggu kemarin penyidik Mabes yang dipimpin perwira berpangkat AKBP yang juga dibantu anggota Reskrim kita berhasil menangkap yang bersangkutan dirumahnya,'' ungkap Kapolres, Rabu (16/7/2014).
Dijelaskan Kapolres, saat penangkapan petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka, dan tanpa diduga petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram, senpi, puluhan buku rekening bernilai ratusan miliar yang diduga hasil kejahatan TPPU.
''Saat dilakukan penggeledahan, penyidik tanpa disangka menemukan sabu seberat 1 kilo, dan buku tabungan bernilai kurang lebih Rp 800 miliar. Saya juga sudah memerintahkan kasat narkoba untuk dilakukan pengembangan terkait penemuan sabu tersebut,'' jelasnya lagi.
Informasi yang berhasil dirangkum, DN alias Anun dikenal warga Bengkalis sebagai kontraktor rumah toko (ruko) yang sekarang sudah berjumlah sekitar 500 ruko yang tersebar di beberapa wilayah Bengkalis. DN diduga kuat terlibat TPPU penyelundupan BBM karena ditemukan aliran dana dan saham yang dimilikinya sebanyak Rp 250 miliar. Atas dasar itu penyidik Bareskrimsus Mabes Polri menangkap yang bersangkutan dibantu penyidik Polres Bengkalis dan Polda Riau, saat ini tersangka dikabarkan sudah diterbangkan ke Jakarta guna pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan Raja Ruko Bengkalis tersebut diinformasikan terkait keterlibatannya dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pengembangan kasus penyelundupan BBM di Pulau Batam, Kepulauan Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan adanya penangkapan tersebuthal. Dia menyebut pihaknya sudah sekitar sebulan lalu dikoordinasi pihak Mabes terkait penyelidikan salah seorang warga Bengkalis yang terlibat kasus yang merugikan negara triliunan rupiah.
''Benar adanya penangkapan tersebut, sebelumnya kita sudah dikontak Bareskrimsus Mabes Polri, kita disini hanya memantau keberadaan tersangka selama sebulan ini, baru tiga hari lalu kita mendapat kabar pasti pihak mabes akan menangkapnya dan pada hari minggu kemarin penyidik Mabes yang dipimpin perwira berpangkat AKBP yang juga dibantu anggota Reskrim kita berhasil menangkap yang bersangkutan dirumahnya,'' ungkap Kapolres, Rabu (16/7/2014).
Dijelaskan Kapolres, saat penangkapan petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka, dan tanpa diduga petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram, senpi, puluhan buku rekening bernilai ratusan miliar yang diduga hasil kejahatan TPPU.
''Saat dilakukan penggeledahan, penyidik tanpa disangka menemukan sabu seberat 1 kilo, dan buku tabungan bernilai kurang lebih Rp 800 miliar. Saya juga sudah memerintahkan kasat narkoba untuk dilakukan pengembangan terkait penemuan sabu tersebut,'' jelasnya lagi.
Informasi yang berhasil dirangkum, DN alias Anun dikenal warga Bengkalis sebagai kontraktor rumah toko (ruko) yang sekarang sudah berjumlah sekitar 500 ruko yang tersebar di beberapa wilayah Bengkalis. DN diduga kuat terlibat TPPU penyelundupan BBM karena ditemukan aliran dana dan saham yang dimilikinya sebanyak Rp 250 miliar. Atas dasar itu penyidik Bareskrimsus Mabes Polri menangkap yang bersangkutan dibantu penyidik Polres Bengkalis dan Polda Riau, saat ini tersangka dikabarkan sudah diterbangkan ke Jakarta guna pengembangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar