Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengatakan, praktik-praktik nepotisme di perusahan BUMN membuat manajemen menjadi tidak sehat.
"Ya itu kalau yang anda omongkan itu yang disebut nepotisme, kenapa itu tercela karena manajemen jadi tidak sehat, hubungan keluarga dekat akan mempengaruhi manajemen," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Dahlan menjelaskan, untuk menindak dan mencegah BUMN menjadi lahan basah nepotisme, maka diperlukan suatu peraturan yang mengikat secara tegas pekerja-pekerja di perusahaan BUMN. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi celah terjadinya praktik nepotisme.
Menurut Dahlan, praktik nepotisme di BUMN belum diatur oleh UU, jadi tidak ada peraturan yang dilanggar jika ada pekerja atau petinggi BUMN mempekerjakan sanak keluarganya di perusahan BUMN tersebut.
Oleh karenanya, dia akan memanggil beberapa perusahaan BUMN yang sudah memiliki peraturan internal mengenai pencegahan nepotisme untuk menjadi contoh perusahaan BUMN lainnya.
"Memang ini masih dibahas. Misal saya tahu kakak saya jadi Dirut di A, saya gak melamar di perusahaan itu. Yang jadi masalah adalah bagaimana yang sudah terjadi atau saya sudah di perusahaan itu tiba-tiba kakak saya diangkat jadi dirut belakangan, Nah itu kan tidak salah tapi aturan itu nanti akan mengatur itu," katanya. (bisniskeuangan.kompas.com)
"Ya itu kalau yang anda omongkan itu yang disebut nepotisme, kenapa itu tercela karena manajemen jadi tidak sehat, hubungan keluarga dekat akan mempengaruhi manajemen," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Dahlan menjelaskan, untuk menindak dan mencegah BUMN menjadi lahan basah nepotisme, maka diperlukan suatu peraturan yang mengikat secara tegas pekerja-pekerja di perusahaan BUMN. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi celah terjadinya praktik nepotisme.
Menurut Dahlan, praktik nepotisme di BUMN belum diatur oleh UU, jadi tidak ada peraturan yang dilanggar jika ada pekerja atau petinggi BUMN mempekerjakan sanak keluarganya di perusahan BUMN tersebut.
Oleh karenanya, dia akan memanggil beberapa perusahaan BUMN yang sudah memiliki peraturan internal mengenai pencegahan nepotisme untuk menjadi contoh perusahaan BUMN lainnya.
"Memang ini masih dibahas. Misal saya tahu kakak saya jadi Dirut di A, saya gak melamar di perusahaan itu. Yang jadi masalah adalah bagaimana yang sudah terjadi atau saya sudah di perusahaan itu tiba-tiba kakak saya diangkat jadi dirut belakangan, Nah itu kan tidak salah tapi aturan itu nanti akan mengatur itu," katanya. (bisniskeuangan.kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar