ad

Rabu, 18 Juni 2014

BW Ditantang Bersumpah Gantung di Monas Soal Dugaan Mafia Hukum


BW Ditantang Bersumpah Gantung di Monas Soal Dugaan Mafia Hukum
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan) bersiap membacakan nota keberatannya atas tuntutan Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Jumat (6/6/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerah dengan Nota Keberatan terdakwa Anas Urbaningrum yang menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK diawali dengan kalimat imajiner. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto balik menuduh Nota Keberatan Anas Urbaningrum yang bersifat imajiner.

Bambang Widjojanto juga menyebut dan menuding Anas sering membuat pernyataan yang hampir seluruhnya tidak bisa dipercaya, misalnya mengatakan tidak menerima uang sepeser pun dan soal gantung di Monas.

Pengacara Anas Urbaningrum, Handika, mengaku heran dengan penyataan Bambang Widjojanto yang tendensius tersebut. Anas Urbaningrum telah membacakan Nota Keberatan secara resmi di persidangan, bahkan dengan bahasa yang santun dan sopan, mengapa harus ditanggapi dari luar arena pengadilan secara tendensius. Handika berharap Bambang Widjojanto dapat menjaga integritasnya.

“Pak BW jangan emosi, nggak usah panik, Bapak masih komisioner KPK kan? Mas Anas saja yang sudah dijadikan tersangka, trus mundur dari Ketum PD dan akhirnya ditahan selama hampir 120 hari masih bisa jaga integritas? Bisa dengan santun dan bahasa yang sopan menyampaikan eksepsi di persidangan, jika isinya tidak berkenan ya mau gimana lagi?” sambung Handika dalam keterangan tertulisnya.

Handika juga menyarankan, jika Bambang longgar waktu, lebih baik terjun langsung di persidangan sebagai Jaksa KPK, dari pada hanya teriak-teriak saja dari Gedung KPK. Menurutnya, Anas sangat menghormati proses hukum, justru BW lah yang arogan.

"AU sangat menghormati proses hukum, justru BW yang arogan mentang-mentang punya kewenangan hukum main sembarangan buat sprindik pakai proyek lain-lain. Sementara Abraham Samad, 'mengabdi' dengan sprindik bocor," ujar Handika.

Menanggapi materi dakwaan dan bukti-bukti yang dimiliki KPK, Handika menegaskan pihaknya juga memiliki bukti-bukti untuk membantahnya. “Marilah bersama kita uji secara fair di persidangan, ingat kami pun punya bukti untuk membantahnya, di atas segala-galanya mari kita jaga martabat peradilan, jangan disetir atau bahkan menghalang-halangi peradilan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.”

Handika juga memperotes keras atau tuduhan BW yang mengatakan tim penasehat Anas tidak profesional, imajiner dan lain-lain. Baginya itu adalah sikap yang arogan. "Dia lupa sebelum diajar dan di didik  Bang Adnan Buyung Nasution dia itu siapa? Silahkan beda pendapat, tapi jangan sok paling pintar sendiri," ujarnya. (www.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar