SARA Tommasi, mantan kekasih Mario Balotelli kini
bisa tersenyum lega. Pasalnya pengadilan memutuskan memenangkan
pengajuan gugatan atas kasus perkosaan yang dilayangkannya.
Pengadilan Salerno, Italia memutuskan Tommasi menang atas gugatan perkosaan yang dilakukan oleh produser film porno, Joseph Matera. Pria itu akhirnya dihukum penjara selama dua tahun dai 10 bulan.
Kasus perkosaan ini diajukan Tommasi pada Desember 2013 lalu. Model 32 tahun itu mengajukan tuntutan terhadap lima orang, yakni manajer Vincenzo Di Federico, aktor porno Fausto Zulli serta Pine Igli Papal, sutradara Max Bellocchio serta Matera. Kelimanya diduga telah melakukan penipuan dan perkosaan terhadap Tommasi.
Matera diduga telah menipu model cantik itu. Awalnya, perempuan yang juga pernah menjalin hubungan dengan Ronaldinho itu mengira hanya akan menjalani pemotretan sebuah kalender. Namun Matera kemudian mencampurkan obat-obatan ke dalam minuman Tommasi. Di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, model kelahiran Umbria itu kemudian dipaksa melakukan syuting film porno.
Seperti diberitakan Rai News, Tommasi berhasil memenangi kasus tersebut. Pengadilan Salerno memutuskan untuk menjatuhi hukuman penjara kepada Matera. Sedangkan hukuman bagi empat tersangka lainnya baru akan dijatuhkan pada 18 Juni mendatang.
“Kami puas dengan keputusan pengadilan. Dengan adanya keputusan ini, semua orang bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar pengacara Tommasi, Xavier Bell. (kaltimpost.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar