Surya/Haorrahman
Tersangka Linggawati Gotawa
Aksi penipuan berkedok arisan kini menimpa ibu-ibu sosialita.
Bagi kaum sosialita, penampilan adalah hal yang utama tertama tas bermerk Internasional.
Linggawati Gotawa (49), warga Vila Tama Telaga, Lidah Kulon Surabaya mampu menipu rekan-rekan sosilitanya hingga miliaran rupiah.
Kini Lingga harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui arisan ibu-ibu sosialita di kawasan perumahan elit kawasan Surabaya barat, tersangka berhasil memperdaya teman-temannya.
Dengan dalih bisa mendatangkan tas merek, yang harganya mencapai puluhan juta hingga miliaran rupiah dari Singapura.
Beberapa tas yang dijanjikan seperti Chanel Red Caviar, Hermes, dan tas merek terkenal lainnya.
Bahkan untuk memiliki tas tersebut harus memiliki lisensi kepemilikan.
Harga tas Channel asli berkisar USD 5,000, atau berkisar Rp 61 juta. Namun oleh tersangka tas hanya dibandrol Rp 50 juta.
Bahkan tas merek Hermes orisinal mencapai kisaran Rp 1 hingga 17 miliar.
"Melalui arisan, tersangka menawarkan tas. Karena dia akan berangkat ke Singapura. Tersangka menawarkan tas tersebut dengan harga lebih murah," kata Kanit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi, Selasa (27/5/2014).
Tertarik dengan penawaran tersangka, ibu-ibu di arisan tersebut ramai-ramai memesan tas.
Tersangka lalu menjanjikan bisa mendatangkan tas-tas tersebut dua minggu kemudian.
"Tersangka memang ke Singapura, namun tas yang dijanjikan tak kunjung didapatkan oleh korban, ternyata uangnya dipakais endiri oleh tersangka," kata Agung.
Para korbannnya pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. (www.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar