KOMPAS.com/ Ahmad Winarno
Calon
jemaah umroh dari berbagai daerah, melaporkan tindak pidana penipuan
dan penggelapan yang dilakukan PT Bestari Lingkarraksa, ke Mapolres
Jember, Jawa Timur, Senin (26/5/2014)
Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif dilaporkan oleh 45 orang
calon jemaah umrah ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Jember, Jawa Timur,
Senin (26/5/2014).
Syamsul dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan
penggelapan dana calon jemaah umrah yang diselenggarakan PT Bestari
Lingkarraksa.
Dalam perusahaan itu, nama Syamsul Maarif tercatat sebagai
komisaris utama.
“Dalam struktur PT Bestari Lingkarraksa, nama Syamsul Maarif
tercatat sebagai komisaris utama, untuk itu beliau harus bertanggung jawab
sebagai orang yang mempunyai perusahaan ini,” terang Mohammad Ghozali, salah
satu jemaah.
Ghozali menceritakan, kasus dugaan penipuan itu bermula saat
PT Bestari Lingkarraksa mempromosikan perjalanan umrah dengan biaya murah.
“Jadi karyawan perusahaan itu datang langsung ke rumah-
rumah penduduk. Karena murah, akhirnya banyak yang tertarik untuk ikut,”
katanya.
Pada bulan Agustus tahun 2013 lalu, sebanyak 45 orang calon
jemaah dari Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan
Pasuruan, sudah mulai melunasi biaya perjalanan umrah.
“Biayanya bervariasi, ada yang 19 juta, ada juga yang
membayar 23 juta. Dan waktu itu kita dijanjikan akan berangkat pada bulan Maret
lalu,” ungkap dia.
Masuk bulan Maret, para calon jemaah bertanya kepada pihak
PT Bestari Lingkarraksa soal waktu pemberangkatan.
“Setelah kita tanya, katanya pemberangkatan ditunda bulan
April. Namun pada bulan April, pemberangkatan kembali ditunda dengan alasan
pemilu, dan dijanjikan akan berangkat pada tanggal 25 Mei 2014 kemarin. Nah,
ternyata lagi-lagi kemarin tidak ada kepastian dari pihak PT Bestari
Lingkarraksa,” terang Ghozali.
Akhirnya, lanjut Ghozali, semua jemaah sepakat melaporkan
kasus tersebut ke kepolisian sebab tidak ada itikad baik dari pihak
penyelenggara untuk menyelesaikan masalah ini.
“Selain Pak Syamsul Maarif, ada beberapa orang yang juga
kami laporkan, yakni Harun Al Rasyid sebagai komisaris, kemudian Heri Alfian
sebagai presiden direktur, lalu Imron Manan sebagai direktur umrah, dan
beberapa karyawan,” ujar Ghozali.
Calon jemaah lainnya, Sumiati, warga Desa Kemuning Kecamatan
Arjasa, berharap kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sudah cukup bersabar, karena sudah empat kali ada
mediasi, namun dari pihak sana (PT Bestari Lingkarraksa) tidak ada upaya yang
baik untuk menyelesaikan kasus ini,” kata dia.
Sementara itu, KBO Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim)
Polres Jember Inspektur Satu Suhartanto membenarkan bahwa telah menerima
laporan calon jemaah umrah tersebut. Kata dia, dalam waktu dekat, polisi akan
mulai melakukan pemanggilan saksi.
“Laporannya kan baru masuk sekarang, kita akan pelajari
nanti, dan kita akan tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi,” terang dia.
Sementara itu, pihak PT Bestari Lingkarraksa hingga berita
ini dihimpun belum bisa dikonfirmasi. (www.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar