kabarKRIMINAL
dunia sunyi tanpa kriminalitas
ad
Kamis, 20 Juli 2017
Jumat, 12 Mei 2017
Berkonflik Lahan dengan Toba Pulp Lestari, Ketua Adat Tungko Ni Solu Terjerat Hukum
Pagi menjelang siang, Rabu (3/5/17) di Pelataran Pengadilan Negeri Balige, Sumatera Utara, suasana begitu ramai. Hari itu, Dirman Rajagukguk, Ketua Adat Tungko Ni Solu, dari Desa Parsoburan Barat, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), jalani persidangan atas dakwaan perusakan hutan dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Dirman kena jerat UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H), dan tindak pidana pencurian.
Perusahaan yang berafiliasi dengan APRIL ini mempidanakan Dirman karena mengelola hutan adat yang sudah mereka kuasai turun temurun, sejak leluhur sekitar 200 tahun lalu, sebelum Indonesia ada.
Senin, 01 Mei 2017
Hati-hati, Jangan Pernah Mengambil Struk di ATM! Dampaknya Ternyata Mengerikan
http://i.investopedia.com
ilustrasi
Dilansir dari Dailymail, sebuah penelitian menyatakan jika ternyata struk yang sering kita terima ketika mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mengandung racun yang berbahaya.
Penelitian menemukan bahwa orang yang memegang struk yang dicetak di atas kertas thermal secara terus-menerus selama dua jam, tampa menggunakan sarung tangan, berpotensi mengalami peningkatan konsentrasi Bisphenol A (BPA) pada urine.
Sementara itu, mereka yang memakai sarung tangan saat memegang kertas struk tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
BPA sendiri merupakan bahan pembuatan plastik bening yang dipakai untuk membuat botol bayi dan lapisan makanan kaleng.
Langganan:
Postingan (Atom)