ad

Senin, 30 November 2015

Dirtek Pelindo Dicecar Pertanyaan Normatif


 Bareskrim Polri kejar target. Setelah dua kali memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, sebagai saksi kasus mobil crane, awal pekan lalu Bareskrim memeriksa Direktur Teknik Pelindo II dengan status tersangka.
============
Selama delapan jam anak buah Kabareskrim Komjen Anang Iskandar memeriksa Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan (FN), Senin (23/11. Ferialdy diperiksa dalam status sebagai dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II. Usai menjalani pemeriksaan, Ferialdy memilih bungkam saat sejumlah awak media mencoba meminta keterangannya terkait materi pemeriksaan.
Dalam pemeriksaaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 17.40 WIB tersebut, penyidik Bareskrim mencecar sebanyak 18 pertanyaan kepada FN yang saat ini masih menjabat Direktur Teknik (Dirtek) PT Pelindo II.
“Klien saya diperiksa mulai dari pukul 09.00- 17.40 WIB. Ada 18 pertanyaan,” kata Frederic Yunadi, kuasa hukum FN, di Mabes Polri.
Frederic Yunadi menerangkan, materi pemeriksaan terkait dengan struktur organisasi di PT Pelindo II. “Pertanyaannya normatif, tentang struktur organisasi, soal pengadaan, cuma begitu saja,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan perdana itu dilakukan, menurut Frederic Yunadi, penyidik Bareskrim menjadwalkan kembali pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka FN. “Nanti akan dipanggil lagi, kelihatannya Tipikor ini profesional dengan mengejar waktu. Itu yang saya tahu dan lihat,” ungkap Frederic yang sore itu mengenakan stelan baju safari warna hitam ini.
Frederic Yunadi menambahkan, pemeriksaan FN merupakan yang pertama kali sejak ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis, 27 Agustus 2015, lalu.
Kasus dugaan korupsi mobile crane ini terkuak setelah penyidik Bareskrim Polri menelusuri bahwa semestinya "mobile crane" yang dipesan pada 2012 dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. Namun barang-barang itu tidak dikirim dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan alat berat seperti itu.
Sampai kemudian Bareskrim merasa yakin menetapkan Direktur Operasi dan Teknik Pelndo II Ferialdy Nurlan dalam kasus ini, selain telah memeriksa 48 saksi dan menyita dokumen terkait 10 unit "mobile crane" dan komputer jinjing. Kesepuluh unit "mobile crane" itu sudah disita dan ditempatkan di wilayah Pelindo II yang sudah dipasangi garis polisi. Penyidik Bareskrim juga sempat menggeledah ruang Direktur Utama Pelindo di Gedung IPC untuk mencari bukti-bukti penyelewengan pengadaan mobile crane.
Dua hari setelah pemeriksaan tersangka FN, Rabu (25/11), Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino. Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada RJ Lino. "Ya, hari ini diagendakan diperiksa lagi, pukul 09.00 WIB. Masih lanjutan kasus yang lalu," kata Adi.
Adi mengharapkan agar pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Lino serta puluhan saksi lainnya diharapkan dapat memperkuat konstruksi yang sudah ada di penyidik.
Namun sampai waktunya tiba, RJ Lino tidak menampakkan kehadirannya di Bareskrim Polri. Lino batal diperiksa penyidik Bareskrim.
Pengacara PT Pelindo II, Frederich Yunadi, mengatakan batalnya Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal lantaran kliennya tersebut mendapat panggilan mendadak dari pimpinan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Mendadak dipanggil pimpinan. Kemarin sudah kasih tahu ke penyidik. Penyidik bilang tidak masalah. Senin depan dipastikan akan hadir kalau tidak ada halangan," jelas Frederich saat ditemui di Bareskrim, Rabu (25/11).
Frederich berujar, Lino memenuhi panggilan beberapa petinggi BUMN, tak terkecuali Menteri BUMN Rini Soemarno. Namun Frederich menampik bahwa pertemuan Lino dengan petinggi BUMN ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh PT Pelindo II. "Ya, beberapa menteri lah. Bukan soal crane, Indonesia sedang membangun," tutur Frederich. Menurut Frederich, “Yang memanggil adalah langsung (Menteri) BUMN. Kan, yang berhubungan dengan BUMN."
Hari Rabu (25/11) itu Frederich memberikan keterangan secara resmi dan meminta izin kepada penyidik terkait dengan ketidak-hadiran Lino. "Sudah minta izin dijadwal ulang. Beliau sudah izin ke penyidik," katanya.
Sepanjang November 2015, Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino setiap pekan harus rela bolak-balik keBareskrim Mabes Polri. Bukan tanpa alasan RJ Lino menyambangi Bareskrim. Namun karena statusnya sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di perusahaan tersebut.
Pemeriksaan pertama terjadi pada 9 November 2015, lalu pemeriksaan kedua pada 18 November 2015. Dan pemeriksaan ketiga diagendakan pagi ini 25 November 2015.
Dari beberapa kali pemeriksaan, materi yang ditanyakan penyidik yakni seputar organisasi di Pelindo II, soal aturan dan keputusan direksi atas pengadaan 10 mobil crane, dan mengenai rencana kerja anggaran pelabuhan dalam beberapa tahun.
Setiap kali pemeriksaan, Lino selalu mengaku dijamu dan diperlakukan baik oleh penyidik Bareskrim. Atas sambutan baik itu, Lino pun mengapresiasi kinerja seluruh jajaran anak buah Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti. (BN)


Boks:
Kronologi Kasus Mobile Crane
Bagaimana perjalanan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang RJ Lino bolak-balik ke Bareskrim sebagai saksi dan Direktur Teknik PT  Pelindo II menjadi tersangka? Berikut ini urutan waktunya berdasarkan penuturan Lino.
* 2011
Pelindo II menggelar lelang terbuka untuk pengadaan 10 unit mobile crane dengan anggaran Rp58,9 miliar dalam rangka meningkatkan produktivitas. Khususnya kecepatan penanganan barang di pelabuhan. Proses pengadaan mengikuti Surat Keputusan Direksi Pelindo II tentang prosedur dan tata cara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pelindo II.
Lelang pertama dilakukan pada Agustus 2011 yang diikuti lima perusahaan, yakni, PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd.  Lelang dianggap gugur karena penawaran harga vendor pada alat tertentu khususnya kapasitas 65 ton masih lebih tinggi dibandingkan harga perkiraan.
Kemudian lelang lagi pada 2011 yang diikuti enam perusahaan: PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd. Dan PT Ifani Dewi. Namun, pada saat rapat penjelasan (aanwijzing) hanya tiga perusahaan yang hadir.
Pada tahap berikutnya hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran, yakni Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd dan PT Ifani Dewi. “Dari hasil rekapitulasi evaluasi dan penelitian dokumen administrasi dan teknis menyatakan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd lulus dan PT Ifani Dewi tidak,” ungkap Lino.
* 2012
Pada Januari 2012, Guanxi Narishi dinyatakan keluar sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran setelah pajak pertambahan nilai Rp45.949.200.000.
Setelah negosiasi, harga turun menjadi Rp45.650.000.000. “Harga ini 23 persen lebih rendah dari anggaran dalam RKAP dan masih di bawah HPS,” kata Lino.
Ia menegaskan BPK merekomendasikan agar Pelindo II mengenakan sanksi maksimum lima persen kepada kontraktor atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan oleh Pelindo II yang bisa dibuktikan melalui surat ke BPK tertanggal 6 April 2015 mengenai tindak lanjut atas temuan BPK.
Terkait dengan penempatan mobile crane yang tidak sesuai dengan rencana investasi sebagaimana ditanyakan oleh BPK dalam auditnya, hal itu disebabkan adanya perubahan kebutuhan sejalan dengan perkembangan bisnis perusahaan.
Semula pengadaan 10 mobil crane memang direncanakan untuk cabang Banten, Panjang, Palembang, Jambi, Teluk Bayur, Pontianak, Cirebon dan Bengkulu. Dalam perkembangan selanjutnya, Dewan Direksi sepakat merelokasi alat dengan pertimbangan mobile crane tersebut lebih dibutuhkan di Tanjung Priok, yang sedang menata pola layanan di setiap terminalnya. “Jadi, masalah audit BPK ini sebenarnya sudah clear,” tegasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar