logo Korps Adhyaksa
Dampak
dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum jaksa nakal di Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kandangan, Frankki dan Windu, nampaknya juga berimbas
terhadap atasannya.
"Selaku Kajari Kandangan, ia (Andin) tak bisa lepas dari perbuatan anak buahnya (2 oknum jaksa)," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Pudji SH usai acara Penandatangan Kesepakatan Kerjasama Antara Pemprov Kalsel untuk Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (6/5) di Aula Kejati Kalsel.
Artinya, kata Pudji, Kepala Kejari Kandangan juga terancam kena sanksi akibat ulah 2 oknum jaksa bawahannya itu. Namun mengenai sanksi seperti apa yang akan dikenakan dia belum mau menyebutkan.
"Memang Kajari Kandangan tak terlibat dalam aksi dugaan pemerasan itu, tetapi selaku pimpinan ia tetap harus bertanggung jawab," terang Kajati.
Terkait kasus dugaan pemerasan Windu yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kandangan dan Franki yang merupakan staff, Pudji mengatakan masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Kita sudah periksa lebih dari 10 orang, ada dari kepala SKPD, kontraktor, termasuk lingkungan Kejari Kandangan sendiri," ujarnya. (http://kaltengpos.web.id/)
"Selaku Kajari Kandangan, ia (Andin) tak bisa lepas dari perbuatan anak buahnya (2 oknum jaksa)," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Pudji SH usai acara Penandatangan Kesepakatan Kerjasama Antara Pemprov Kalsel untuk Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (6/5) di Aula Kejati Kalsel.
Artinya, kata Pudji, Kepala Kejari Kandangan juga terancam kena sanksi akibat ulah 2 oknum jaksa bawahannya itu. Namun mengenai sanksi seperti apa yang akan dikenakan dia belum mau menyebutkan.
"Memang Kajari Kandangan tak terlibat dalam aksi dugaan pemerasan itu, tetapi selaku pimpinan ia tetap harus bertanggung jawab," terang Kajati.
Terkait kasus dugaan pemerasan Windu yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kandangan dan Franki yang merupakan staff, Pudji mengatakan masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. "Kita sudah periksa lebih dari 10 orang, ada dari kepala SKPD, kontraktor, termasuk lingkungan Kejari Kandangan sendiri," ujarnya. (http://kaltengpos.web.id/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar