ad

Senin, 07 Juli 2014

Kena Gendam, Nenek 74 Tahun Rugi Jutaan Rupiah


ilustrasi |soloblitz

ilustrasi |soloblitz
Seorang  nenek, menjadi korban aksi penipuan dengan modus gendam. Sejumlah perhiasan emas kepunyaannya raib dibawa pergi pelaku. Dari kejadian tersebut dirinya menderita kerugian jutaan rupiah.
Adalah Bu Wiryo (74), warga Dusun Bulusari, Desa Bulusulur, Wonogiri yang menjadi  korban aksi penipuan. Korban baru sadar bahwa perhiasannya telah raib, selang satu hari setelah kejadian. Kejadian penipuan itu terjadi pada Selasa (10/6/2014) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut keterangan yang berhasil diperoleh, Rabu (11/6/2014) dari salah seorang anak korban, Supriyo mengatakan, kejadian berawal ketika ibunya tengah berbincang dengan salah satu kakak perempuannya, Sumiyati. Dituturkannya, sang kakak masih tinggal satu rumah dengan ibunya.
Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, datang dua orang pria berbaju hitam mengendarai sepeda motor berboncengan. Satu di antaranya agak tinggi kurus, dan satunya lagi bertubuh kecil dengan gigi warna hitam. Keduanya mengaku berasal dari sebuah yayasan yang sedang melakukan survei untuk pemberian bantuan bagi pensiunan dan janda. Disebutkan oleh Supriyo, ibunya memang berstatus janda. “Salah seorang dari mereka, memaksa masuk ke dalam rumah untuk memotret kondisi rumah didampingi kakak saya,“ terangnya pada wartawan.
Ketika itu, sebenarnya, Sumiyati sudah merasa ada yang tidak wajar. Korban juga sempat diajak foto-foto di dalam rumah.  Pada saat satu pria memotret di dalam rumah, dirinya menduga, satu orang lagi tengah menggeledah seisi rumah.
Korban, baru sadar kalau perhiasannya hilang, Rabu pagi. Saat itu korban hendak membeli minyak, dan dia berniat mengambil uang yang ada di dompet yang disimpan di dalam lemari. Kebetulan perhiasan itu juga disimpan menjadi satu dengan uang. Korban seketika kaget, setelah diperiksa ternyata perhiasannya sudah hilang semua.
“Perhiasan emas itu berupa gelang, kalung dan cincin. Kalau ditotal mencapai 36 gram,” katanya. Kalau ditotal, kerugian sekitar  Rp 7 juta rupiah.  Namun, pihaknya mengaku hingga kini belum melaporkannya kepada pihak berwajib. (www.soloblitz.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar