Hati-hati dan waspadai adanya oknum Polisi yang
menjebak warga dengan cara menaruh narkoba di dalam mobil.
Warga yang menjadi korban pemerasan oknum Polisi
harus berani melapor ke Unit/Bidang/Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
kantor Polisi terdekat. Dengan demikian, pelakunya dapat dengan cepat diproses
baik secara pidana maupun tindakan pelanggaran etika.
Anda harus berani mengatakan bahwa barang
terlarang itu bukan milik anda dan jangan mau jika diminta untuk memegang atau
menyentuh barang itu. Bila perlu, warga yang menjadi korban penjebakan itu
minta agar dilakukan Tes Sidik Jari agar dapat dibuktikan siapa saja yang
pernah memegang barang terlarang tersebut.
Untuk memasukkan barang haram itu ke dalam mobil
atau kamar hotel, biasanya oknum tersebut bekerjasama dengan petugas hotel atau
juru parkir (valet service). Kalau
anda digrebek Polisi dengan tujuan akan diperas, maka tanyakan Surat
Perintahnya dan laporkan.
Ikut kiat aman menghadapi Polisi pemeras berikut:
+ Katakan barang narkoba itu bukan milik anda.
+ Jangan sekali-kali mau disuruh memegang atau
menyentuh barang, yang berdekatan atau tempat narkoba itu berada, seperti tas
atau koper.
+ Tanyakan surat perintah penggerebekan dari
petugas tersebut? Dan Tanyakan Identitas lengkap petugas tersebut, kartu
identitas dan pangkatnya.
+ Minta agar barang tidak disentuh untuk kemudian
minta dibuktikan melalui cek sidik jari, yakni sidik jari siapa yang melekat
pada barang tersebut.
+ Kalo Polisi mau periksa tubuh kita, suruh buka
dulu telapak tangannya.
+ Turuti jika diancam akan dibawa ke kantor
Polisi.
+ Jangan berikan uang sedikitpun.
+ Laporkan ke petugas Propam agar kasusnya cepat
terungkap.
(sumber:
deltapapa.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar