Kala kasus dugaan penipuan Rp25 miliar oleh pemilik Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi (46) mencuat di Bareskrim Polri, seorang saksi kuncinya malah tewas dibunuh.
Dia adalah Abdul Ghani, santri padepokan Kanjeng Dimas. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menganggap Ghani sebagai saksi kunci. Pasalnya, ketika dipanggil berkali-kali untuk pemeriksaan, Abdul Ghani tidak pernah hadir.
BERITA REKOMENDASI
"Iya (Abdul Ghani diduga dibunuh oleh Taat Pribadi). Dulunya dia (Abdul Ghani) adalah orang yang dekat sama dia (Taat Pribadi), tapi karena sudah mulai sadar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto ketika berbincang dengan Okezone, Selasa (27/9/2016).
Abdul Ghani, terang Agus, dulunya juga berperan sebagai "pengumpul" uang untuk Padepokan Kanjeng Dimas. Namun, karena takut ulahnya akan menjadi pertanggungjawaban hukum di kemudian hari, dia sadar.
"Yang bersangkutan (Abdul Ghani) membantu orang yang pernah menyetor melalui dia. Orang tersebut yakni Muhammad Ainul Yaqin melaporkan kepada polisi dan saksinya adalah si Abdul Gani yang dibunuh," jelas Agus.
"Abdul Gani lah sejak 2007 hingga 2015 yang menyerahkan uang secara bertahap kepada Kanjeng itu. Panggilannya Kanjeng Ta'ok atau si Taat itu," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar