ad

Minggu, 05 Juli 2015

Dominique Cottrez Bunuh 8 Bayinya Divonis Penjara 9 Tahun

Dominique Cottrez Bunuh 8 Bayinya Divonis Penjara 9 Tahun

AFP
Dominique Cottrez (51) dinyatakan bersalah membunuh delapan bayi yang baru dilahirkan antara 1989 hingga 2000. 
Sebuah pengadilan di Perancis, Kamis (2/7/2015), menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara setelah dalam sidang terbukti membunuh delapan bayinya sendiri. Dominique Cottrez (51), mantan pekerja medis, dinyatakan bersalah mencekik delapan bayinya hingga tewas antara 1989 hingga 2000, tak lama setelah melahirkan mereka secara diam-diam. Sebagian besar pembunuhan itu dilakukan Dominique di dalam kamar mandi kediamannya di sebuah kota di dekat perbatasan Belgia. Namun, hukuman yang dijatuhkan hakim ini jauh di bawah tuntutan jaksa yaitu 18 tahun penjara. Lolos dari hukuman berat, Dominique langsung memeluk suami dan kedua putrinya. Kuasa hukum Dominique, Frank Berton, sebelumnya telah meminta sembilan anggota juri mempertimbangkan kondisi kejiwaan Dominique yang digambarkan sebagai perempuan rapuh yang mengidap kelainan saraf. "Jika perempuan ini (Dominique) menikmati perbuatannya, maka kita tak akan pernah menemukan jasad bayi-bayi itu. Dia mengawetkan jasad-jasad itu. Dia bahkan terbangun di malam hari kemudian menyelimuti jasad-jasad itu," kata Berton. Kuasa hukum lainnya, Marie-Helene Carlier mengatakan bahwa sejumlah negara seperti Finlandia, Swiss dan Inggris kerap mengurangi masa hukuman penjara untuk perempuan yang membunuh bayi yang tak diinginkan. Carlier menambahkan, Dominique, yang menderita obesitas, sudah merasa hancur ketika seorang bidan menghinanya dengan menyebut dia kelebihan berat badan saat melahirkan bayi pertamanya. "Kami tak meminta pengampunan. Kami hanya mengatakan perempuan ini menderita," ujar Carlier. Kejahatan Dominique terbongkar pada Juli 2010 saat rumah orangtuanya di wilayah utara Perancis dijual dan pemilik baru mulai menempati rumah itu. Sang pemilik baru kemudian menemukan jasad dua orang bayi terbungkus plastik dikubur di kebun rumah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut kemudian menemukan enam jasad lain dalam sebuah tangki di dalam di garasi kediaman Dominique. Kepada polisi ibu rumah tangga itu awalnya mengatakan bayi-bayi itu lahir akibat hubungan insesnya dengan sang ayah yang meninggal dunia pada 2007. Namun, dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan semua bayi itu adalah hasil hubungan Dominique dan suaminya. Lalu dalam sidang pada Senin lalu, Dominique mengaku telah mengarang semua pengakuannya. Dominique berhasil menyembunyikan kehamilan dari dokter dan suaminya serta kedua putrinya karena kondisi obesitasnya. Saat hamil bobot tubuh perempuan itu mencapai 130 kilogram. Hakim Annelise Cau dalam amar putusannya menyebut Dominique melakuan pembunuhan itu dengan determinasi, kesadaran, terorganisasi dan dengan kepala dingin. "Dia harus dimasukkan ke dalam penjara sehingga dia menyadari kengerian sesungguhnya akibat kejahatan yang dia lakukan," ujar jaksa penuntut, Eric Vaillant. BANGKAPOS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar