ad

Selasa, 30 Juni 2015

BPOM Belajar Penyidikan Cyber Crime ke Mabes Polri

Roy Sparinga. Foto: Hardiat Dani Satria/Metrotvnews.com
Roy Sparinga. Foto: Hardiat Dani Satria/Metrotvnews.com
 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Polri untuk mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal. BPOM akan mengutus staf untuk mempelajari penyidikan cyber crime di kepolisian.

Langkah ini dirasa perlu mengingat kejahatan penjualan obat dan makanan ilegal kini sudah merambah dunia maya.

"Kita akan lakukan peningkatan kompetensi penyidik BPOM utamanya kasus cyber crime dan intelejen. Kami sudah diskusi dengan interpol di Mabes Polri. Kami akan kirim staf kami belajar cyber crime ke sana," kata Kepala Badan POM, Roy Sparringa di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015).

Roy menuturkan, tak sedikit penyeludupan makanan dan obat palsu melalui dunia maya. Bahkan, beberapa di antaranya berupa toko online yang menjual alat kesehatan palsu.

"Hasil penyelidikan kami saja ada 51 website yang menjual alat kesehatan dengan status tanpa izin edar. Belum lagi 26 website yang menawarkan obat aborsi dan jasa aborsi," terangnya.

Dalam pengungkapan itu, cerita Roy, pihaknya melakukan penyamaran dengan melakukan transaksi sebagai pembeli. Meski demikian, pihaknya mengaku perlu dibekali ilmu lebih dalam mengungkap kasus cyber crime.

"Ya penyidik kami pura-pura beli, setelah dites di laboratorium kami ternyata proaktif menggunakan bahan berbahaya," jelasnya.

Sementara itu untuk tindak lanjut ke depan, BPOM akan menyerahkan hasil temuan website yang menjual barang ilegal itu kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia berharap Kemenkominfo menutup laman tersebut. 
Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar