PT. SISM dan PSM diduga melakukan pembalakan areal hutan lindung yang didalamnya terdapat habitat orang utan.
Rupanya tak hanya itu, kedua perusahaan tersebut
juga melanggar garis hijau zona NKT dalam areal hutan prima dan
produktif serta menebar janji bohong kepada masyarakat Dayak Kebui soal
program pemberdayaan dan rekrutmen tenaga kerja. Hal tersebut
diungkapkan Krisna M. Elyas, S.PAK, aktivis LSM Ketapang belum lama ini.
Menurut Elias, pada waktu awal pembukaan lahan PT.
SISM sekitar tahun 2005/2006 pengarapan lahan estate mulia 2 dan 3
telah terjadi pengrusakan hutan prima. Dimana dalam areal hutan tersebut
sejak lama menjadi tempat berlindungnya orang utan, kelempio, rusa,
burung tingang, burung ruwek, burung Ruai, klasi, kepuhan dan satwa
lainnya.
Disamping itu, tumbuhan rotan yang merupakan mata
pencaharian masyarakat setempat turut dibabat yang berada di willayah
Bukit Mayang Bunga degan ketinggian 800 hingga 1200 meter DPL.
Pelanggaran Zona NKT juga terjadi pada estate mulia 4 bukit Sekijang
seluas 60 hektar serta pembabatan areal Bukit Cinta.
Kemudian, lanjut Elias, pada areal Estate mulia 5,
juga terjadi pengerusakn hutan prima dan pembabatan tempat perlindungan
satwa liar oleh perusahaan tersebut. “Hutan ulayat adat keluarga pak
Sawang tak luput dari keganasan PT. SIM dan PSM,” ujar Elias.
Alhasil, papar Elias, hutan adat pun ikut menjadi
objek investor asing yang tidak peduli pada kelestarian llingkungan
masyarakat. Seperti halnya yang terjadi juga pada masyarakat dayak suka
maju dan pangkalang suka. Masyarakat setempat awalnya dijanjikan
kesejahtraan atas nama plasma, tapi kenyataannya sampai hari ini plasma
masih degan pola 80% untuk pengusaha dan sisanya 20% untuk mesyarakat.
“Program plasma yang dijalankan PT. SISM dan PSM
tidak dapat menjadikan masyarakat sejahtera. Tentunya sampai tujuh
turunan orang dayak tetap akan menderita. Pembodohan yang diciptakan
oleh investor asing tersebut sungguh keterlaluan,” geram Krisna M.
Elyas, S.PAK.
Sementara itu, Managemen PT. SISM dan PSM ketika dihubungi media ini enggan memberikan jawaban. (http://kalbar-online.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar