Meski demikian rumah milik pasangan suami istri ini tak luput dari pengrusakan. Sejumlah kaca dan genting rumah terduga pun pecah dilempari batu.
Akhirnya, keduanya terpaksa harus disumpah di bawah kitab Suci Alquran, jika keduanya tidak memiliki ilmu santet.
Ceritanya berawal kala banyak pohon hasil bumi warga yang mati setelah gagal dijual kepada Ma. Dia memang sehari hari berprofesi sebagai pengepul hasil bumi, seperti kapol, jagung, cengkeh dan manggis.
Warga menyimpulkan Ma sakit hati karena transaksi jual beli batal. Akhirnya sebagai pelampiasan sakit hatinya dia mengeluarkan ilmu hitam untuk menjadikan pohon penghasil hasil bumi, mati. Entah siapa yang memprovokasi terkait penyebab kematian pohon tesebut Ma dan Oh. Emosi warga terpancing. Hampir semua menuduh Ma dan Oh tukang santet.
Kemarin malam rumah terduga dilempari batu. Sejumlah kaca dan genting Ma pecah. Polisi yang menerma adanya pelemparan segera datang ke lokasi kejadian. Ma dan Oh malam itu juga diamankan ke Mapolsek Taraju.
Polisi meminta agar warga tidak terpancing dengan segala isu dukun atau tukang santet. Upaya ini pun berlangsung panas dan mendapatkan penjagaan ketat dari puluhan anggota polisi. Warga akhirnya meminta Ma dan Oh untuk disumpah dibawah Alquran jika memang tidak memiliki ilmu santet.
Menurut Ketua RW Kampung Cipicung, warga mengancam jika Ma dan Oh menolak disumpah akan diusir paksa dari kampungnya. Akhirmya Ma dan istrinya kemudian disumpah menggunakan Alquran. Prosesi pengambilan sumpah dilakukan di masjid kampung setempat disaksikan ratusan pasang mata warga.
Kapolsek Taraju AKP Ading Supriatna meminta warga agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan berbagai isu santet.
"Kami meminta jangan ada yang terpancing dengan isu santet semacam ini. Karena itu hanya provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ading.
Memang sejak lama Ma dan Oh dituduh warga mempunyai ilmu santet. Bahkan pada tahun 2000 lalu, keduanya pernah dituduh menggunakan ilmu hitam yang dimilikinya. Kala itu upaya musyawarah warga menemui titik temu. Ma dan Oh pun dimaafkan. [http://nusantara.rmol.co]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar