ad

Sabtu, 25 April 2015

Ratusan Nasabah Jadi Korban Kejahatan Perbankan Dunia Maya

Ratusan Nasabah Jadi Korban Kejahatan Perbankan Dunia Maya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Kombes Victor Simanjuntak, bersama Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto. Memberikan keterangan kepada media, perihal penangkap 4 tersangka sindikat peredaran uang palsu. Jakarta, 9 April 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan sekitar 300 nasabah menjadi korban sindikat kejahatan perbankan dunia maya. Ratusan nasabah tersebut berasal dari tiga bank.

"Bank badan usaha milik negara dan swasta," kata Victor di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 13 April 2015. Namun Victor menolak menyebutkan nama-nama bank tersebut.

Victor menyatakan kasus ini terjadi dalam sebulan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, sindikat yang beroperasi dari Ukraina itu telah meraup uang sebesar Rp 130 miliar. "Saya yakin kejahatan ini masih terjadi," ujar Victor.

Kasus ini terungkap dari laporan sebuah bank. Sub-Direktorat Cyber Crime lalu menelusuri laporan tersebut. Modus kejahatan ini, menurut Victor, adalah pelaku menyebar malicious ware ke komputer nasabah. Setelah komputer terjangkit, sindikat itu dapat mengalihkan uang transaksi para nasabah.

"Nasabah bertransaksi tapi bukan ke bank," ucap Victor. Uang transaksi para nasabah, menurut Victor, justru masuk ke laman palsu e-banking. Tampilan laman tersebut, ucap dia, terlihat sangat mirip dengan aslinya.

Victor mengatakan uang para nasabah itu lalu masuk ke dalam rekening para kurir yang bertugas menjalankan laman palsu. Kurir-kurir, menurut Victor, mengambil keuntungan 10 persen dari uang yang disetor ke sindikat. "Uang dikirim ke Ukraina dengan Western Union dan Moneygram," ujarnya.

Sejauh ini, menurut Victor, penyidik sudah memintai keterangan 50 kurir. Para kurir, dia mengatakan, tertipu oleh sindikat itu. Awalnya, mereka bekerja sama dalam sektor bisnis. "Sindikat menggunakan rekening orang Indonesia karena orang asing itu tidak bisa buka rekening di sini," ujar Victor.

Kepolisian, ucap Victor, sudah menjalin kerja sama dengan Interpol untuk menangkap sindikat itu. Selain itu, dia melanjutkan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan ketiga bank tersebut. "Kami akan panggil semua pihak untuk bisa menangkis masalah ini," ujar Victor. (www.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar