* Milad ke-5 UFIA
Islam itu indah
...yes
Islam itu damai ... yes
Orang Islam
minumnya .. Ufia
Bergitulah yel-yel
bersahutan Ustadz Abdul Makmur dengan anak-anak yatim yang memenuhi Ruang 34
Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Rabu (22/4/2015) pagi yang cerah. Tampak
keceriaan anak-anak yang meramaikan
Milad ke-5 produsen air minum syariah PT Ufia Tirta Mulia. Perhelatan
yang dipuncaki dengan penyerahan ZIS perusahaan ke BAZNAS dan santunan anak
yatim itu berlangsung meriah penuh kekhidmatan.
Sebelum sampai di acara
puncak, sejumlah pembicara kondang dan ahli pada bidangnya memberikan tausiyah
kepada segenap jamaah (undangan berbagai kalangan) yang hadir. Tampak para
undangan antara lain Pemimpin Umum Majalan Masjid
Kita Karyono Supomo, Ketua BPPMI Drs. H. Mubarok M.Si, Ustadz Rokhmat S.
Labib MEI dari DPP Hizbut Tahrir Indonesia, dan Ketua Umum BKMT Prof. DR. Hj. Tutty
Alawiyah AS, MA.
Pada perhelatan
milad yang mengusung ajakan “Kita Tingkatkan Amal Ibadah dengan Produk Syariah”
itu, sohibul bait Direktur Utama PT Ufia Tirta Mulia Haji Ardju Fahadaina
berbagi pengalaman tatkala dirinya berhijrah dari bisnis konvensional ke bisnis
syariah. Sebagai pengusaha konvensional, dia sempat menanamkan modal senilai
Rp5 miliar untuk bisnis gas elpiji. Modal itu berlipat-lipat menjadi aset usaha
senilai Rp350 miliar dalam waktu sekitar 10 tahun.
Nurani Ardju
Fahadaina bergolak karena koleganya di perusahaan tidak mau diajak untuk
menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan usaha. Dia lalu memilih
meninggalkan perusahaan yang telah memberikan limpahan materi berpindah ke
usaha produksi air minum berpinsip syariah pada tahun 2010.
Dalam usahanya
yang baru ini, Haji Ardju berusaha mencontoh seorang usahawan perkebunan di
masa Rasulullah Muhammad saw yang mengalokasikan hasil keuntungan usaha dalam
tiga pos: 1/3 untuk sedeqah/infak, 1/3 untuk kebutuhan makan sehari-hari dan
1/3 lagi untuk membeli bibit agar usahanya terus berjalan. Dalam alokasi yang
hampir senada, Haji Ardju menginfakkan Rp15 pada setiap air minum yang dibeli
konsumen. Tahun 2014 lalu, Ufia Tirta Mulia mampu mengumpulkan infak dari
konsumen senilai Rp60 juta dan diserahkan ke BAZNAS untuk disalurkan kepada
yang berhak menerima. Selain itu, masih dari tahun usaha yang sama (2014), dia
juga menyerahkan zakat senilai Rp40 juta ke BAZNAS guna disalurkan ke Yayasan Nur
Ufia yang berada di Dusun Kemiri, Desa Margorejo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY).
Jumlah infak yang
disalurkan tahun 2014 diakui Haji Ardju menurun dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya lantaran manajemen usahanya tengah berbenah. Tahun 2012, Ufia menyerahkan infak sebesar Rp120
juta dan tahun 2013 senilai Rp117,5 juta. Dia merasa yakin tahun 2015 ini akan
kembali mampu mencapai infak seperti tahun-tahun sebelumnya. Selalu ada
kemudahan di balik kesulitan, begitu Haji Ardju berprinsip.
Usai testimoni
sang sahibul bait, tampil sebagai pembicara pertama dalam milad ke-5 produsen
air minum Ufia yang mengusung tagline
“Minum Ufia Bermineral dan beramal” adalah Ketua Umum BAZNAS Prof. DR. KH Didin
Hafidhuddin. Dalam tausiyah bertema “Produk Islami adalah Produk Umat Islam
Konsumennya Orang bertaqwa dan Beriman” itu Kiai Didin menilai sahibul bait
Haji Ardju sebagai sosok usahawan sekaligus dai yang semakin fasih berdakwah. “Beliau
menyampaikan pesan-pesan keagamaan, pesan moral, yang luar biasa. Inshaa Allah
Ufia maju, Pak Ardju juga tambah maju, tambah berkah. Jadi nanti bisa dipanggil
oleh berbagai kalangan untuk menyampaikan pengalaman bisnis yang syariah, salah
satunya air minum,” tandas Kiai Didin.
Kenapa air halal penting
didakwahkah? “Karena air itu sumber kehidupan. Allah menciptakan segala sesuatu
dari air. Allah menciptakan makhluk yang hidup di dunia ini dari air. Konon
manusia bisa tahan nggak makan kalau ada air. Tapi orang tidak bisa tahan tidak
minum, walau ada makanan. Ini
menggambarkan betapa pentingnya air,” papar Kiai Didin.
Pada rangkaian
tausiyah yang dipandu oleh Ustadz Abdul Makmur itu Kiai Didin menegaskan bahwa
umat harus aktif mendukung usaha Ufia dengan terlibat sebagai konsumen. Tidak
ada alternatif lain, katanya, umat Islam adalah konsumen terbesar dari
produk-produk yang dimiliki oleh pengusaha non-Muslim. “Kita tidak pernah
peduli dengan produk-produk makanan dan minuman. Padahal di masa Rasulullah
jelas bahwa umat harus makan makanan halal dan produsennya juga Muslim dan
bertaqwa. Kemudian minumannya juga minuman halal. Ada hubungan yang kuat antara
makanan/minuman dan ketaqwaan/ibadah. Karena yang namanya halal itu ada dua
bentuk, halal secara substansi dan halal cara mendapatkannya,” papar Kiai
Didin.
Hijrah ke air halal
Perusahaan Ufia
merupakan contoh perusahaan yang diniatkan untuk ibadah dan perjuangan,
didapatkan secara halal, diproduksi dengan cara yang baik (tidak merusak lingkungan)
dan hasilnya digunakan untuk ibadah. “Sebagaimana tadi disampaikan Pak Ardju, meski ada penurunan
tapi tidak menyebabkan enggan berinfak. Tapi, terus-menerus berinfak setiap
tahun, bahkan ditambah kegiatan-kegiatan yang lain. Ini sesuatu yang sangat
luar biasa. Memang halal itu begitu,
selalu membawa kepada kebaikan. Jadi saya harap dukungan penuh dari institusi
ke-Islam-an, masjid-masjid, pesantren-pesantren, selama hal itu dimungkinkan,
untuk mengkonsumsi minumannya itu adalah minuman Ufia. Kita berhijrah dan
hijrahnya nggak susah, ganti merek saja cukup, dari merek lain ke merek Ufia,”
tegas Ketua Umum BAZNAS ini.
Sementara itu
ketika tampil pada sesi kedua, Ketua Badan Pengelola Masjid Istiqlal Drs. H.
Mubarok MSi berharap semakin banyak pengusaha seperti Haji Ardju Fahadaina.
“Semoga Pak Ardju termasuk pengusaha yang menerapkan prinsip-prinsip syariah
sebagaimana yang ditegaskan Rasulullah Muhammad saw akan masuk ke surga,”
tandas Mubarok.
Selanjutnya pada
sesi ketiga, Kepala Subdit Produk Halal Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama,
Hj. Aminah MPdi, menegaskan pentingnya air minum halal. Ia mengungkapkan
penyediaan atau produksi air minum ini cukup rentan kemasukan unsur-unsur
haram. Ia menyebutkan salah satu tahapan proses produksi air minum yang harus
melewati penyaringan.
“Di pasar banyak
beredar filter atau saringan air minum yang bermacam-macam. Ada yang terbuat
dari tulang sapi, ada pula yang terbuat dari tulang babi. Saringan dari tulang
babi ini sangat murah, bahkan paling murah. Banyak pengusaha yang kurang
mengindahkan hal ini. Ufia sudah menggunakan filter yang halal dan sudah
memperoleh sertifikat halal dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI),” papar Aminah.
Aminah menegaskan
pihaknya tengah mengupayakan gerakan masyarakat sadar halal dengan menggandeng
berbagai pihak. Karena, katanya, umat dihadapkan berbagai produk makanan dan
minuman yang seringkali tercampur baur halal dan haram. Ia mencontohkan banyak
beredar kuas kue yang terbuat dari bulu babi yang harganya lebih murah
dibandingkan kuas dengan bahan yang lain. “Kalau mau aman, gunakan kuas plastik
atau bahan sintetik lainnya,” ujar Aminah.
Tampil pada sesi
berikutnya, Ketua Umum BKMT Prof. DR. Hj. Tutty Alawiyah mengingatkan segala
sesuatu yang tumbuh dari hal yang haram tidak akan masuk surga. Ia berpendapat
bahwa kemiskinan telah membuat orang seenaknya melakukan apa saja yang dilarang
oleh agama.
Sebagai aktivis
majelis taklim, Ustadzah Tutty Alawiyah mengajak ibu-ibu majelis taklim melindungi
keluarganya dari konsumsi makanan dan minuman yang haram. “Mari ibu-ibu, kita
jaga keluarga dari hal-hal yang haram,” tutur Ustadzah Tutty.
Sebelum perhelatan
ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ketua BPMI Drs. Mubarok, Direktur Utama
PT Ufia Tirta Mulia Haji Ardju Fahadaina menyerahkan (secara simbolis) santunan
kepada anak-anak yatim. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar