ad

Rabu, 24 Desember 2014

Modus Baru Penipuan Logo SNI di Mainan

Modus Baru Penipuan Logo SNI di Mainan (Ilustrasi: Okezone)
Modus Baru Penipuan Logo SNI di Mainan

Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo mengungkapkan ada modus baru penipuan mainan tak aman. Jika biasanya pedagang mengakali dengan menempel SNI palsu dengan stiker, kali ini ada modus baru.
Pedagang mengganti Kode HS (Kode barang Impor) mainan dengan Kode HS produk yang tidak diwajibkan menggunakan logo SNI.
"Ini modus baru, dia menghindari kewajiban wajib SNI, karena dia pakai kode HS gantungan kunci untuk mainan, ini modus baru," kata Widodo saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Senin (22/12/2014).
Modus baru ini, lanjutnya, seolah-olah ini gantungan kunci, padahal ini mainan. "Kemarin juga ada, dia menggunakan Kode HS asesoris tapi sebenarnya dijual di toko mainan anak, dan yang gunain juga anak-anak," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Widodo mengatakan akan segera memproses pelanggaran ini. Pihaknya mengaku akan melaporkan secepatnya kepada pihak bea cukai untuk mencabut izin impor dari importir tersebut.
"Ini akan di proses, Ini akan saya informasikan ke bea cukai supaya di blokir, ini ditemui di Mall Of Indonesia, di Toys Kingdom," tutupnya.
(http://economy.okezone.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar