ad

Sabtu, 08 November 2014

Nikmati Hari Tua, Buron Korupsi Diringkus di Yogya

Nikmati Hari Tua, Buron Korupsi Diringkus di Yogya  
Tim kejaksaan menangkap buron kasus korupsi kayu asal Barito Utara di Yogyakarta, Jumat, 7 November 2014. Sudarsono, 67 tahun, buronan itu adalah mantan panitia lelang kayu Dinas Kehutanan Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada 2000. 

"Ia masuk salam daftar pencarian orang sejak putusan kasasi pada 2007," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Barito Utara, M. Ihsan Husni di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Petugas gabungan dari Kejagung, Kejaksaan Negeri Muara Teweh, dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek Sudarsono di Puri Gejayan Indah Nomor F11, Caturtunggal, Depok, Sleman, sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia ditetapkan sebagai buronan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1582/PIDK/Pid/2003 tertanggal 15 Februari 2007. Ia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan, dan dibebani uang pengganti Rp 538.826.335 dan USD 34.951,68 subsider 1 tahun penjara. 

Saat kasus korupsi ini terjadi, Sudarsono menjabat sebagai Kepala Seksi Pemasaran Hasil Hutan dan ditunjuk sebagai ketua panitia lelang pelelangan 3.370 potong kayu dengan volume 6395,86 meter kubik. Proses lelang dibagi dalam lima paket. Namun, pada kenyataannya ada dua paket lelang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Ditambahkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanta Sudarmaji, buronan itu ditangkap saat bersama istrinya. Ia sempat meminta jaksa untuk penundaan eksekusi. "Alasannya menunggu anak-anaknya, padahal anak-anaknya jauh," kata dia. 

Namun tim jaksa tetap mengeksekusi buronan itu. Pada malam hari, buronan itu dibawa ke Kalimantan untuk menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh. 

Sudarsono mengelak tudingan melarikan diri. Ia tinggal di Yogyakarta untuk menghabiskan masa tuanya. "Saya kan sudah pensiun, di Yogya untuk menghabiskan masa tua," kata Sudarsono, ayah empat anak itu. (www.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar