Ilegal fishing memang sudah sering terjadi di perairan Indonesia. Hal ini sangat disayangkan, mengingat potensi tersebut bisa menjadi pemasukan negara yang cukup besar.
Kepala sekretariat dewan kelautan Indonesia, Asrul, mengatakan pengawasan ilegal fishing memang belum maksimal dilakukan. Namun, dia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya-upaya agar bisa memperkecil ilegal fishing.
"Kita sudah punya dirjen pengawasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tapi kita kan terbatas," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Dia mengatakan, proses pengawasan tersebut hanya berlangsung pada saat ada pelaporan. Dan selanjutnya, KKP akan memberikan kewenangan proses hukum pada pihak yang berwenang.
"Ketika kita menemukan tindakan, misalkan di laut, kemudian kita tangkap setelah itu proses selanjutnya kan kita serahkan kepada yang berwenang gitu," imbuhnya.
Menurutnya, solusi lain dalam pengawasan ke depan adalah membentuk badan yang kemudian bisa lebih konperhensif, dan akan merumuskan secara bersama-sama. Sehingga, badan tersebut tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
"Pengawasan laut memang masih kurang, untuk wilayah pesisir itu ada pos pengawasan masyarakat, kita bentuk itu, gunanya untuk melaporkan, jadi posisi masyarakat hanya melaporkan dan tidak dalam posisi harus menindak," jelas dia.
"Ini juga karena jumlah terbatas armada kapal pengawas kurang sangat minim untuk dua per tiga luas laut kita, itu juga direkrut dari sekolah-sekolah tinggi perikanan, yang sudah PNS biasanya," tutupnya. (http://economy.okezone.com/)
Kepala sekretariat dewan kelautan Indonesia, Asrul, mengatakan pengawasan ilegal fishing memang belum maksimal dilakukan. Namun, dia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya-upaya agar bisa memperkecil ilegal fishing.
"Kita sudah punya dirjen pengawasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tapi kita kan terbatas," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Dia mengatakan, proses pengawasan tersebut hanya berlangsung pada saat ada pelaporan. Dan selanjutnya, KKP akan memberikan kewenangan proses hukum pada pihak yang berwenang.
"Ketika kita menemukan tindakan, misalkan di laut, kemudian kita tangkap setelah itu proses selanjutnya kan kita serahkan kepada yang berwenang gitu," imbuhnya.
Menurutnya, solusi lain dalam pengawasan ke depan adalah membentuk badan yang kemudian bisa lebih konperhensif, dan akan merumuskan secara bersama-sama. Sehingga, badan tersebut tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
"Pengawasan laut memang masih kurang, untuk wilayah pesisir itu ada pos pengawasan masyarakat, kita bentuk itu, gunanya untuk melaporkan, jadi posisi masyarakat hanya melaporkan dan tidak dalam posisi harus menindak," jelas dia.
"Ini juga karena jumlah terbatas armada kapal pengawas kurang sangat minim untuk dua per tiga luas laut kita, itu juga direkrut dari sekolah-sekolah tinggi perikanan, yang sudah PNS biasanya," tutupnya. (http://economy.okezone.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar