Aparat kepolisian diperintahkan untuk tidak mudah
menebar bukti pelanggaran (tilang) kepada pelanggar lalu lintas.
"Tilang lebih dikhususkan seperti pada
kecelakaan," ucap Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Dia menjelaskan, langkah ini dipandang penting pada
saat upaya pelebaran luas jalan raya tak mampu menandingi pertumbuhan
kepemilikan kendaraan bermotor. Namun, tukasnya, itu tak berarti dilakukan
penghapusan tilang, melainkan lebih pada pembinaan mental petugas kepolisian
jalan raya, untuk memilah mana yang layak tilang atau tidak.
"Artinya, lebih pada implementasi oleh
satuan-satuan pelaksana di lapangan. Pelaksanaannya seperti apa? Polisi tidak
lakukan pelanggaran hukum, dalam arti kaitan dalam masalah pungli dan
sebagainya. Tapi masyarakat juga harus tertib lalu-lintas, dengan pemberitahuan
yang baik," paparnya.
Lebih jauh, Kepala Korps Lalu-lintas (Korlantas)
Polri Irjen Puji Hartanto mengatakan, upaya seleksi pemberian tilang itu
didasarkan atas prinsip beratnya kadar pelanggaran. Adapun mengenai hak
diskresi polantas untuk menilang, lanjut dia, hal itu adalah pertimbangan akhir
setelah diberikan teguran secara verbal.
"Kita tetap lakukan (tilang) tapi tidak hanya
sekadar tilang. Harus kita lihat pelanggarannya apa. kalau pelanggarannya
ringan yacukup teguran. Kalau pelanggaran berat kan bisa tertulis,"
jelasnya.
Dia menampik anggapan pihaknya menarget anak
buahnya untuk melakukan tilang dalam jumlah tertentu. Tetapi, Puji tak
membantah masih ada petugas kepolisian yang memainkan tilang demi keuntungan
pribadi.
Untuk kasus semacam ini, dia mengimbau masyarakat
untuk lebih memilih jalur hukum. "Saya ingin ajak masyarakat apabila ada
hal-hal demikian jangan sampai mau damai, tapi harus mau menerima
penindakan," imbaunya.
Untuk ke depannya, Korlantas mengaku akan
menerapkan tilang elektronik sebagai pencegahan permainan hukum oleh dua pihak.
Wujudnya, lewat sistem tilang elektronik (electronic law enforcement).
Sistem itu baru akan diuji coba di Polda Metro
Jaya. Hal yang pertama dibenahi untuk menerapkannya, sambung Puji, adalah
pemutakhiran data kendaraan bermotor. "Mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan,"
tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar