Spesifikasi jalan nasional sudah jelas, mulai dari lebar, utilitas sampai material. Gara-gara spek yang variatif, sejumlah wakil rakyat protes.
==================
Proyek pembangunan dan pelebaran Jalan Nasional jalur Sungailiat-Pangkalpinang paket I yang baru saja selesai dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Wilayah 1. Jalan sepanjang 2,65 kilometer yang menghabiskan anggaran induk APBN tahun 2015 lebih dari Rp19 miliar itu ternyata langsung mendapat sorotan dari para wakil rakyat Kabupaten Bangka. Di tengah-tengah gerimis, Senin (111/1), para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka merasa geram ketika melakukan inspeksi proyek Jalan Nasional tersebut. Mereka mnilai pembangunan Jalan Nasional dikerjakan asal-asalan dan amburadul oleh kontraktor pelaksana.
Didampingi Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangka, para anggota DPRD Kabupaten Bangka itu melakukan inspeksi dari Simpang Gedung Juang sampai ke Jembatan Kenanga, tepatnya di depan POM bensin. Dalam pantauan mereka, Jalan Nasional sepanjang 2,65 kilometer itu belum rampung pengerjaannya. Tak cuma itu saja, siring (saluran air) yang dibangun mengalami keretakan, bahkan sebagian sudah ada yang ambrol. Pembangunan siring yang satu paket dengan pelebaran jalan itu malah lebih rendah dibandingkan dengan badan jalan, sehingga dikhawatirkan siring akan tertutup.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Rendra Basri, mengatakan inspeksi ini dilakukan dalam rangka menindak-lanjuti laporan masyarakat Bangka yang menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan. "Hari ini kita lihat bersama-sama. Ini menjadi keluhan warga masyarakat Kabupaten Bangka yang bertanya-tanya, pekerjaan ini asal-asalan ataukah direncanakan secara matang. Kita melihat beberapa titik yang rawan mulai dari persimpangan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) hingga ke jembatan. Kondisi jalan bisa menjebak para pengemudi kendaraan yang melintas di jalan ini dan mengakibatkan kecelakaan,” ungkap Rendra di sela-sela peninjauannya bersama Wakil Ketua II Herman Susilo, Ketua Komisi A DPRD Magrizan, Ketua Komisi B DPRD Fajarudin dan Ketua Komisi C DPRD Hendra Yunus.
Karena itu, sebelum jalan yang baru saja dibangun dan dilebarkan ini memakan korban, Rendra meminta kepada Satker Kementerian PU Wilayah 1 melihat langsung ke lapangan apakah pembangunan jalan ini sudah sesuai dengan perencanaannya atau memang tidak ada perencanaannya. “Lihat saja, mulai dari siringnya hancur, tikungan sempit serta lebar jalan yang hanya 5 meter,” ucapnya penuh sesal.
Rendra juga mempertanyakan kenapa dengan masa pelaksanaan pembangunan selama 240 hari pada proyek Paket 1 ini, hasil pekerjaannya jauh berbeda dengan pelaksanaan pembangunan jalan pada Paket 2 yang dimulai dari Kenanga hingga PLTD Merawang. “Kenapa Paket 1 ini parah? Ke mana sisa aspal? Ini yang kami pertanyakan. Kenapa ini bisa 5 meter kali 5 meter? Apakah ini spek Jalan Negara kiri kanannya memang 5 meter? Yang namanya jalan negara itu harus sama,” tegasnya.
Secara kelembagaan, DPRD Kabupaten Bangka meminta kepada Satker Kementerian PU Wilayah 1 bertanggung-jawab atas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Mekar Jaya Abadi Pratama selaku kontraktor. “Kami tidak bisa menerima hasil pekerjaan ini. Pejabat pemda juga harus koordinasi. Sesuai nggak Jalan Negara dibuat seperti ini dan jangan hanya diam saja melihat kondisi seperti ini,” tandasnya.
Wakil Ketua II DPRD Bangka, Herman Susilo, sependapat dengan Rendra bila proyek pembangunan Jalan Nasional ini bermasalah, ada salah satu bagian yang senantiasa dapat mengancam keselamatan para pengendara saat melintas di jalan yang baru saja dilebarkan ini. “Lewat Rumah Sakit Jiwa itu, ada pertemuan antara selokan, agak aneh. Seharusnya jalan itu lurus pertemuannya, ini lebih seperti ular. Terus di situ ada lagi tembok setinggi dada yang tidak tersentuh sama sekali. Apakah Satker ini tidak turun ke lapangan guna melakukan pengawasan? Kami yakin mereka tidak turun ke lapangan atau yang membidangi ini tidak mengerti sama sekali soal jalan,” tuturnya kesal.
Herman juga menyoroti sejumlah tiang listrik yang masih berdiri di badan jalan yang dapat mengancam nyawa para pengendara jalan ketika sedang melintas di jalan tersebut. ”Nah, coba lihat tiang listrik itu masih juga berdiri di badan jalan, ini juga dapat mengancam keselamatan pengendara,” tukasnya.
Pernyataan ketidak-puasan para anggota dewan ini juga terlontar dari Ketua Komisi C DPRD Bangka, Hendra Yunus. Dia menduga tidak ada koordinasi terpadu yang dilakukan oleh pihak Satker Kementerian PU Wilayah 1 dengan pihak terkait lainnya atas pelebaran jalan sepanjang 2,65 kilometer yang terkesan dikerjakan secara asal asalan itu.
Lantaran dikerjakan asal jadi, Hendra mengatakan dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bangka mendatangi Kementerian PU di Pusat guna mempertanyakan terkait teknis dan perencanaan pelebaran jalan raya Sungailiat-Pangkalpinang itu. "Kami anggap proyek ini gagal. Kami akan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Pekan depan kami akan ke sana, kami akan bawa foto-foto yang berbahaya ini," tegas Hendra.
Mereka meminta sebelum terjadi musibah kecelakaan lalu lintas, Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Babel melakukan evaluasi kembali.
Menanggapi pendapat para wakil rakyat, Kabid Bina Marga PU Kabupaten Bangka Rozali mengakui bahwa pelebaran jalan pada Paket 1 yang lebar kanan-kiri jalan hanya 5 meter berbeda dengan Paket 2 yang lebar kanan kiri jalannya 7 meter. Perencanaan awalnya, kata dia, lebar kanan-kiri jalan itu memang 7 meter. Tapi lantaran terkendala pembebasan lahan, pelebaran dilakukan 5 meter saja untuk kanan-kiri jalan.
Terkait sisa 2 meter pada kanan-kiri jalan yang belum juga dilakukan pengaspalan hingga saat ini, kata Rozali, pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut kepada Satker apakah akan dilakukan pengaspalan lagi ke depan.
Senada dengan Kabid Bina Marga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bangka Belitung (Kadis PU Babel), Hasanudin, juga membantah jika proyek Jalan Nasional pelebaran ruas jalan Pangkalpinang-Sungailiat itu dikerjakan secara asal-asalan oleh kontraktor. Justru, menurutnya, jalan tersebut dikerjakan sesuai pembebasan lahan yang dilakukan setengah-setengah oleh Pemerintah Kabupaten Bangka. Sehingga ada ruas jalan yang bisa dikerjakan 7 meter dan ada yang 5 meter saja.
“Proyek ini dikerjakan dengan ketidak-siapan lahan, dan dikaitkan waktu pelaksanaan yang mepet. Daripada dananya dikembalikan ke Pusat karena tak dikerjakan, kami ambil solusi agar anggaran tak mati, maka yang dimanfaatkan lahan yang sudah ada. Makanya ada 7-12 meter, ada 7×2 meter. Ke depan akan sambung sisi kiri kanan, 4 lajur 7×2 meter,” kata Hasanuddin menjelaskan kepada salah satu media lokal, Selasa (12/1).
Terkait siring yang dikerjakan kontraktor lebih rendah daripada badan jalan yang menjadi sorotan para anggota dewan, Hasanudin mengatakan untuk saluran air memang harus lebih rendah, agar air dengan mudah mengalir dan tidak melimpas ke badan jalan. “Untuk siring yang sudah ambrol, itu kan masih dalam masa pemeliharaan. Untuk proyek nasional masa pemeliharaan 2 tahun, makanya nanti akan diperbaiki lagi,” jelasnya.
Hasanudin mengakui, proyek pelebaran jalan Pangkalpinang-Sungailiat tersebut seharusnya dikerjakan tuntas tanpa hambatan. Namun lantaran lahan belum dibebaskan semuanya oleh Pemkab Bangka, proyek itu hanya dikerjakan sebisa mungkin. “Pemerintah Pusat minta daerah komit. Jika mau dibantu infrastruktur, maka lahan itu dulu harus clean and clear, bukan seperti sekarang. Saya anggap proyek ini tidak sesuai perencanaan. Namun ini strategi agar dana bisa dimanfaatkan, mana lahan yang bisa dikerjakan maka dikerjakan terlebih dulu,” tambahnya.
Untuk kelanjutan proyek itu, kata mantan Kadis PU Kabupaten Belitung ini, sementara waktu di tahun 2016 ini tidak dilanjutkan, sebelum lahan clean and clear. “Tahap berikutnya, masih nunggu. Tahun 2016 tak dianggarkan tapi pemeliharaan saja. Kami berharap komitmen pemda, lahan sudah siap. Kami minta berita acara clear and clean-nya, tanda tangan warga masyarakat. Semuanya kami minta jelas, agar tak seperti ini lagi,” ujarnya.
Jika belum ada kejelasan dan kesiapan lahan, jalan tersebut menurutnya belum bisa dilebarkan lagi. “Proyek ini tak menyalahi aturan, hanya perencanaan tak optimal. Kontraktor juga stagnan, pekerjaan pemindahan tiang listrik dan utilitas juga,” ujarnya.
Hasanudin berharap proyek pelebaran Jalan Nasional ini dapat dilanjutkan di 2017 mendatang, dengan catatan Pemkab Bangka dan wilayah Pangkalpinang harus sudah selesai melaksanakan pembebasan lahan. “Mudah-mudahan nanti dilanjutkan lagi, sehingga bisa 4 lajur. Karena lalu lintas jalur ini sudah padat dan memang harus dilebarkan,” pungkasnya. (Romli Mohtar, Babel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar